Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kepemimpinan Rasul SAW Role Model Terbaik

Sabtu, 01 Februari 2020 | 19:27 WIB Last Updated 2020-02-01T11:27:06Z
Lorong Kata - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa meniru sistem pemerintahan Nabi Muhammad Saw haram hukumnya, ia menegaskan hal itu pada Diskusi Panel Harapan Baru Dunia Islam : Meneguhkan Hubungan Indonesia-Malaysia di Gedung PBNU Kramat Raya, Jakarta, Sabtu (25/1).

Menurut Mahfud, pemerintahan Nabi Muhammad menggunakan sistem legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Semua peran itu berada dalam diri Nabi Muhammad Saw sendiri. Nabi berhak dan boleh memerankan ketiga-tiganya karena dibimbing langsung oleh Allah Swt.

Menteri Pertahanan pada era Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu mempertanyakan, setelah Nabi Muhammad Saw sendiri, adakah umat Islam yang bisa memerankan ketiga-tiganya seperti Nabi Muhammad? Menurut dia, umat Islam tidak mungkin lagi ada yang menyamainya. Oleh karena itulah, menurut dia, dilarang mendirikan negara seperti yang didirikan Nabi Muhammad.

Guru Besar Tata Negara Universitas Islam Indonesia ini menawarkan konsep negara islami, bukan negara Islam. Di dalam negara islami, yang ditekankan adalah nilai-nilai Islam dipraktikkan oleh pemerintah dan masyarakatnya, sementara bentuknya bermacam-macam; seperti Malaysia berbentuk kerajaan dan Indonesia republik, "Kita tak perlu negara Islam, tapi negara islami," katanya. Negara di dalam negara islami penduduknya taat hukum, sportif, tepat waktu, antikorupsi, dan sifat-sifat lainnya yang diajarkan ajaran Islam. "New Zealand islami itu, Jepang islami," katanya lagi "keduanya, Malaysia dan Indonesia ingin membangun masyarakat islami, tapi bukan teokrasi islam," jelas Mahfud.

Menurut dia apa yang dilakukan negara-negara Islam dengan bentuk negara berbeda-beda, tidak melanggar ajaran Islam, pasalnya di dalam Al-Quran tidak menetapkan sama sekali bentuk negara yang harus dijalankan, apa yang dilakukan di Indonesia dan Malaysia sama-sama benarnya.

Pernyataan Menko Polhukam tersebut kembali mengundang kontroversi dikalangan ummat Islam. Bagaimana tidak, sebab pernyataan tersebut sangat bertentangan dengan Al Quran Allah SWT berfirman, Sungguh telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian, yaitu bagi siapa saja yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) Hari Akhir dan dia banyak mengingat Allah. (TQS al-Ahzab [33]: 21).

Kepemimpinan Rasulullah Saw Adalah Teladan Terbaik

Rasulullah SAW bukan semata teladan dalam akhlak dan ibadah, beliau juga memberikan tuntunan dalam politik dan pemerintahan. Rasulullah SAW adalah satu-satunya manusia yang berhasil membangun peradaban manusia yang mulia, Rasulullah berhasil mengubah mereka kaum musyrik menjadi masyarakat yang bertauhid, berhukum hanya pada hukum Allah SWT berakhlak luhur, menjalankan muamalah secara jujur dan amanah, serta memiliki sistem pemerintahan yang kukuh dan sukses menciptakan keadilan.

Sebagai seorang kepala negara, Rasulullah SAW menunjukkan pribadi pemimpin yang mengayomi. Beliau bukan seperti raja yang selalu mendapat pelayanan dari rakyat, beliau justru menjadi pelayan masyarakat, lalu bagaimana mungkin meniru negara yang didirikan Rasulullah itu haram? padahal sejarah Islam telah mencatat kegemilangan Islam selama belasan abad yang lalu, bagaimana para khalifah mengikuti setiap aturan yang pernah di terapkan oleh Rasulullah serta mengikuti sunnah-sunnah Rasulullah. Dan perlu ummat ketahui bahwa tidak ada satupun perbuatan Rasulullah yang beliau kerjakan atas kehendak atau keinginan beliau, seperti yang tertulis dalam Al-quran yang artinya, "Katakanlah..."aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku." (QS al- An'am ayat 50).

Ayat diatas bermakna bahwa Rasulullah tidak akan melakukan suatu perbuatan kecuali berlandaskan wahyu dari Allah SWT, dan agar manusia mengikuti apa yang disampaikan Rasul kepada mereka, sebagaimana firman Allah yang artinya: "Apa saja yang Rasul sampaikan kepada kalian,terimalah; Apa saja beliau larang atas kalian,tunjukkanlah (QS al-Hayat ayat 7).

Bagaimana seorang bisa dikatakan umat Rasulullah jika Ia tidak mengikuti sunnah Rasulullah? Rasulullah pernah bersabda: "...Siapa yang tidak suka dengan tambahku maka dia bukan bagian dariku. (HR al Bukhari,Muslim,Ahmad,an-Nasai,Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hikmah).

Imam Ibnu Hajar al-Ashqalani, didalam fatih al-Bari menjelaskan, "Yang dimaksud dengan as sunnah adalah ath-thariqah(jalan), artinya adalah siapa yang meninggalkan jalanku dan mengambil jalan selainku maka dia bukan bagian dari golongan.

Semua itu disebabkan oleh sistem sekuler (pemisahan agama dari kehidupan) yang telah menyesatkan umat Islam, umat di berikan kebebasan memilah-milah hukum yang dikehendakinya, yang sesuai dengan keinginannya, padahal Islam adalah agama yang memiliki kesempurnaan aturan yang dapat memuaskan akal, menentramkan hati serta tentunya sesuai fitrah manusia.

Maka, umat harus mencampakkan sistem sekuler-liberal ini, sebab inilah yang akan terus merusak tatanan kehidupan umat Islam, serta menjauhkan umat dari aturan yang semestinya di terapkan dalam kehidupan, sehingga umat sekarang ini membutuhkan aturan namun aturan yang dibutuhkan adalah aturan yang bukan berasal dari manusia itu sendiri sebab manusia sifatnya terbatas dan lemah, karena itu membutuhkan aturan dari sang pencipta yaitu Allah SWT.

Ditengah-tengah umat Islam yang terpecah belah sekarang ini, hanya dengan mengikuti metode Rasulullah lah yang bisa kembali menyatukan ummat Islam di dunia, sebagaimana kaum Anshar dan Muhajirin dipersaudarakan yang di ibaratkan satu tubuh, persaudaraan yang mendarah daging mengalir dalam tubuh setiap ummat sehingga lenyaplah bentuk fanatisme golongan, suku bangsa dan ras. Persaudaraan inilah yang dibangun atas dasar ikatan akidah Islamiyah yang pernah di jalankan oleh Rasulullah.

Walhasil, bukti keimanan seseorang yaitu mencintai dan mengikuti sunnah Rasulullah, Anas bin Malik ra. Menuturkan bahwa Rasulullah bersabda: "Tidak sempurna iman salah seorang dari kalian sampai aku lebih dia cintai daripada anaknya, orangtuanya dan seluruh manusia."

Dengan demikian, sunnah Rasulullah adalah jalan dan petunjuk yang mencakup akidah dan syariah Islam, maka sebagai umat Rasulullah tentulah wajib untuk mengikuti seluruh sunnahnya, termasuk dalam bernegara, yakni negara yang menerapkan syariah Islam secara menyeluruh dalam naungan Khilafah Islamiyah. Wallahu alam.

Penulis: Lia Amalia (Penggiat Media Muslimah Kolaka Timur)
×
Berita Terbaru Update