Notification

×

Iklan

Iklan

Artikel Terhangat

Tag Terpopuler

Narkoba Merusak Generasi Bangsa

Senin, 02 Maret 2020 | 14:02 WIB Last Updated 2020-03-02T06:38:17Z
sulastri
Lorong Kata - kepolisian Resort polres kendari mengungkap 14 kasus narkoba sejak Januari hingga Februari 2020. Dalam pengungkapan tersebut polisi mengamankan 17 tersangka. Kepala Satuan Reserse Narkoba (kasat resnarkoba) Polres Kendari Ajun Komisaris Polisi (AKP) Gusti K Sulastra,SH.,MH, menuturkan hampir 70% kasus yang diungkap merupakan jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas), di Lapas kelas 2A Kendari lapas perempuan kelas 3 Kendari. “Ada tersangka yang baru terlibat dan ada napi yang baru keluar dari Lapas ditangkap kembali. Sedangkan untuk napi yang sedang menjalankan tahanan ada 4 yang ditetapkan sebagai tersangka” ujar Gusti saat ditemui di Polres Kendari senin (17/2).

Dari hasil pengukuran tersebut pihaknya mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 190 g. "barang bukti yang paling banyak dari hasil pengukuran panjang ringan napi Lapas perempuan, seberat 139,67 gram sabu-sabu" ujar Gusti. Selain kegiatan pemberantasan, untuk pencegahan peredaran sabu-sabu pihaknya juga melakukan langkah preventif. Disebutkan, polisi melakukan sosialisasi narkoba bersama stakeholder penyalahgunaan narkoba khususnya di kota Kendari.

Narkoba merupakan salah satu contoh jenis obat-obatan yang sangat berbahaya apabila digunakan secara menyimpang. Narkoba atau yang disebut dengan narkotika dan Obat atau bahan berbahaya ini, selain membuat penggunanya menjadi kecanduan, dapat menjadikan penggunanya mengalami kematian generasi-generasi emas suatu bangsa.

Tidak dapat dipungkiri bahwa semakin hari peredaran narkoba semakin meluas dan merajalela. Hal ini dipicu oleh beberapa faktor, seperti semakin pandainya produsen narkoba menyelundupkan narkoba ke berbagai negara, banyaknya hukum dan aparatur negara yang dapat dibeli, kemudahan dalam mendapatkan narkoba, serta banyaknya permintaan pasar di berbagai belahan negara. Empat faktor mendasar inilah yang menjadikan peredaran narkoba semakin meluas.

Kota Kendari pun tak luput dari sasaran peredaran narkoba. Peningkatannya pun terus terjadi setiap tahunnya. Sepanjang tahun 2019 saja Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra mencatat ada 27 ribu kasus peredaran narkoba di bumi Anoa dan kota Kendari menjadi penyumbang terbanyak kasus peredaran narkotika dari 17 kabupaten kota yang ada di Sultra.(Kumparan.com).

Penyebab utama maraknya narkoba adalah penerapan sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan) dalam masyarakat saat ini. Ketika kehidupan dunia sudah tidak diatur dengan syariah Allah lagi, maka hal ini mengakibatkan banyak yang lalai akan tujuan hidup, lupa akan hari akhir dan kedahsyatannya, lupa bahwa kehidupan ini adalah ladang untuk beramal. Akibatnya suburlah pandangan yang menganggap kesenangan dan kenikmatan materi sebagai tujuan utama dalam hidup (hedonisme) dan serba boleh. Prinsipnya bukan Halal Haram pahala dan dosa tapi suka-suka.

Ditambah lagi dengan sistem hukum saat ini, pecandu narkoba tidak lagi dipandang sebagai pelaku tindak kriminal. Hanya korban atau seperti orang sakit. Kepala Badan Narkotika Nasional atau BNN Gories mere mengatakan "pecandu narkoba seperti orang yang terkena penyakit lainnya. Mereka harus diobati tetapi cara yang khusus"( kompas.com 4/10).

Di sisi lain, sanksi hukum yang dijatuhkan terlalu lunak. Bandar dan pengedar narkoba yang sudah dihukum juga berpeluang mendapatkan pengurangan masa tahanan. Parahnya lagi, mereka tetap bisa mengontrol Penyebaran narkoba di dalam penjara. Maka masalah semakin ruwet ketika penegak hukumnya justru terjerat narkoba.

Dalam pandangan Islam narkoba adalah barang yang dapat merusak akal pikiran, ingatan, hati, dan mental kesehatan fisik seperti halnya khamr. Oleh karena itu makan narkoba juga termasuk dalam kategori yang diharamkan Allah SWT. Di dalam firmanNya:" janganlah kamu menjerumuskan dirimu pada kecelakaan atau kebiasaan( sebagai akibat) tangan tanganmu"(Qs.al-baqarah :195). Dalam hadis rasulullah pun menerangkan: "melarang Rasulullah SAW dari pada tiap-tiap barang yang memabukkan dan melemahkan akal dan badan"(HR.ahmad). Dalam hadits lain:" tiap-tiap barang yang memabukkan ada :" tiap-tiap barang yang memabukkan adalah haram"(HR.Bukhari dan muslim).

Karena besarnya bahaya yang ditimbulkan oleh narkoba dan cepat tertularnya para generasi muda untuk mengonsumsi narkoba, maka Islam mempunyai solusi untuk mengatasinya.

Pertama, pembinaan iman dan taqwa melalui pendidikan agama dari usia dini. Tidak menunggu dewasa, ketika sejak anak-anak ditanamkan kesadaran akan hubungannya dengan sang Khalik akan lebih mudah diarahkan ketika dewasa.

Kedua, meningkatkan peran keluarga. Sangat besar pengaruhnya terhadap pembinaan diri seseorang. Karena hasil penelitian menunjukkan anak-anak dan brandal pada umumnya adalah berasal dari keluarga yang berantakan. Kasih sayang dan perhatian orang tua akan sangat berpengaruh pada mental dan perkembangan anak.

Ketiga, peran masyarakat dan lingkungan sekitar, ketika seseorang terdapat tanda-tanda mencurigakan terindikasi narkoba, maka masyarakat tidak boleh bersikap acuh. Sikap ini akan membantu keluarga dalam mengontrol anaknya.

Ketika akar masalahnya adalah pengabaian hukum Allah, baik secara keseluruhan ataupun sebagiannya maka solusi mendasar dan menyeluruh untuk masalah narkoba adalah dengan menerapkan hukum Allah dalam setiap aspek kehidupan. Kalau ini tidak dilakukan sudah terbukti persoalan bukan semakin baik namun semakin memperpanjang masalah.

Ketika syariat Islam diterapkan, maka peluang penyalahgunaan akan tertutup. Landasan Aqidah Islam mewajibkan negara membina ketakwaan warganya. Ketaqwaan yang terwujud itu akan mencegah seseorang terjerumus dalam kejahatan narkoba. Sebagai zat haram, siapa saja yang mengkonsumsi, mengedarkan, dan memproduksinya berarti telah melakukan jarimah (tindak kriminal) yang termasuk sanksi ta'zir. Pelakunya layak dijatuhi sanksi dimana bentuk, jenis dan kadar sanksi itu diserahkan kepada kepala negara. Bisa dipenjara, denda, jilid bahkan sampai hukuman mati dengan melihat tingkat kejahatan dan bahayanya bagi masyarakat. Dengan demikian penerapan ketegasan pada hukum dan ketahanan pada individu yang sudah terbentengi dengan kokoh maka masalah narkoba bisa tertanggulangi. Walahualambishawab.

Penulis: sulastri, Konda, Sulawesi Tenggara
×
Berita Terbaru Update