Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pancasila Dan Romantika Bangsa

Senin, 01 Juni 2020 | 12:02 WIB Last Updated 2020-06-01T04:02:45Z
A. Wahyu Pratama Hasbi (Mahasiswa Hukum Tata Negara, UIN Alauddin Makassar. Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Gowa Raya. GEMA LMP SULSEL)
LorongKa.com - 1 Juni sudah menjadi hal yang tiap tahunnya diperingati sebagai kelahiran Pancasila baik secara simbolis maupun secara substansi sebagai bentuk rasa cinta kepada tanah air. Tetapi masalah yang kemudian timbul di masyarakat masih ada yang beranggapan "benarkah pancasila ini ideologi negara?" Sedang ketika kita telisik lebih jauh jauh sebelum Pancasila itu sendiri kita di selimuti oleh beragam ideologi, misalnya komunis, fasis dan lain sebagainya yang tentunya mempunyai sumber falsafahnya sendiri.

Ketika kita coba membuka dan berusaha mengingat kejadian masa lampau, tepat 1 Juni 1945 sejak awal pidato Soekarno mengatakan bahwa Pancasila adalah sesuatu yang digali dalam kebudayaan asli bangsa Indonesia, olehnya itu tidak salah ketika Pancasila sendiri diterapkan sebagai pandangan hidup bangsa ini dan hal itu kembali di perkuat dalam pidato kemerdekaan 17 Agustus 1954 "bahwa telah aku temukan dan telah aku lihat dalam qalbunya bangsa ini 5 perasaan yakni kebiasaan suku bangsa, semangat tolong menolong, rasa berkorban yang tinggi yang mencermin keadilan sosial selaras dengan kehidupan suka damai".

Tatkala Soekarno mengatakan Pancasila adalah "digali" maka sebenarnya Pancasila lahir dari sejarah atau apa yang disebut sebagai jerih payah sejarah manusia. Pancasila adalah sebuah karya manusia yang diperuntukkan untuk manusia. Layaknya hasil bumi ia menawarkan sesuatu yang tetap bisa diolah lebih lanjut dan lebih detail bagi siapa yang menerimanya, olehnya itu penulis mengatakan bahwa Pancasila adalah konsep siap pakai tetapi ia merupakan konsep yang menunggu tafsir kreatif manusia, sehingga tak menjadi dogma semata.

Tetapi dari apa yang tertuang diatas ini bukan menjadi hal yang dapat diterima-terima saja oleh sebagian masyarakat sebab masih saja ada yang mempertanyakan hal yang sangat sederhana tetapi sangat sulit dijawab menurut penulis yakni, apakah Pancasila ini ideologi?. yah pertanyaan ini sangat banyak di dapatkan terutama di bangku mahasiswa sebab bisa kita katakan ideologi adalah hasil filsafat yang sudah sampai pada kesimpulan, yang kemudian dikembangkan menjadi dasar negara dan kemudian menjadi dasar hukum (moral dan etik) apakah Pancasila memenuhi kriteria demikian?.

Colin Sumner mengatakan bahwa 4 tolak ukur Pancasila dapat disebut ideologi yakni unsur kesadaran, praktek sosial, tersebar di masyarakat, dan kontrol sosial. Berangkat dari 4 tolak ukur ini, kita kemudian merumuskan konsep ideologi sebagai unsur-unsur dari kesadaran yang menyatu pada praktek sosial kemasyarakatan. Kembali ke pertanyaan, bahwa benarkah Pancasila adalah ideologi negara? jikalau kita berangkat dari pemikiran Colin Sumner itu artinya Pancasila sudah sukses sebagai ideologi negara sebab memenuhi unsur kesadaran yakni Pancasila merupakan kesadaran filosofis yang mempromotori bangsa ini untuk mencari jati dirinya, memenuhi unsur praktek sosial sebab founding father kita yakni Soekarno sebagai peletak dan penggali Pancasila itu sendiri mengatakan berasal dari budaya asli Indonesia, memenuhi unsur tersebar di masyarakat sebab seperti yang dikatakan tadi berasal dari budaya berarti esensinya adalah milik dan tersebar di seluruh bumi Indonesia, dan yang terakhir memenuhi unsur kontrol sosial sebab Pancasila memberikan ciri tersendiri bagi bangsa dan negara yang berbeda dengan bangsa dan negara lainnya.

Perihal Pancasila sebagai Ideologi, Arni sanit menolak itu sebab ketika Pancasila sebagai dasar negara tentunya menurut ia akan menurunkan status yang inklusif dari Pancasila menuju ke ekslusif dalam sebuah kompetisi dengan ideologi-ideologi lain seperti yang telah terjadi dibawah rezim orde baru. Senada perihal penolakan sebagai ideologi, Onghokham juga berpendapat bahwa Pancasila dari sudut pandang sejarahnya merupakan "kontrak sosial" bukan sebagai ideologi sebab pada proses lahirnya seperti apa yang termaktub dalam BPUPKI yakni sebuah kontrak sosial atas kesepakatan founding father terkait asas yang diterima dalam pembentukan negara Republik Indonesia.

Olehnya itu kedua orang itu yakni Arbi Sanit dan Onghokham berpendapat Pancasila bukanlah ideologi tetapi menurut penulis sekalipun dalam perkembangannya telah banyak dirumuskan dan dipahami dalam eksistensinya sebagai falsafah bangsa. Kita dapat memahami seiring itu menggeserkan kontrak sosial dan bertanding dengan ideologi-ideologi lainnya terkhusus komunis. Sekalipun dalam saat sekarang ini hanya ada 6 negara yang menganut ideologi komunis, kata salah seorang politisi Adian Napitupulu di acara mata Najwa kala itu.

Kemudian, kita coba lagi lihat sejarah tatkala Soeharto berkuasa yang menyadikan Pancasila sebagai ideologi nasional, menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal untuk kekuatan politik semata, pertanyannya kemudian apakah reformasi ini akan tetap sehat sebagaimana apa yang di cita-citakan pendiri bangsa kita? Tantanganya ada pada diri kita semua sebab waktu akan menjadi penguji setia manusia.

Terakhir penulis mengatakan bahwa Pancasila adalah merupakan objek vital untuk menguji dan mengambil pijakan dalam praktik politik, ekonomi, sosial dan budaya sekalipun kita tidak bisa menyangkal bahwa ideologi asing telah menerpa bangsa ini, misalnya kapitalisme dan neoliberalisme sebagai paham yang kian mencuat dan mempengaruhi tatanan bangsa ini.
Selamat Memperingati Lahir Pancasila, tetap satu dalam perbedaan.

Penulis: A. Wahyu Pratama Hasbi (Mahasiswa Hukum Tata Negara, UIN Alauddin Makassar. Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Gowa Raya. GEMA LMP SULSEL)
×
Berita Terbaru Update