Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kerusakan pada Remaja Adalah Cermin dari Rusaknya Pendidikan dan Sistem Kehidupan

Jumat, 29 Maret 2024 | 01:21 WIB Last Updated 2024-03-28T17:21:32Z

Mirna Astuti (Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga)

LorongKa.com -
Remaja adalah pemuda yang menjadi aset bangsa dengannya diharapkan akan perubahan untuk menjadikan kebaikan bagi kehidupan. Melihat jumlah pemuda pada tahun 2023 tercatat Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 64,16 juta atau setara dengan 23,18% dari total penduduk indonesia. Hal ini menunjukan bahwa ada banyak harapan yang dapat digantungkan pada pundak pemuda untuk perubahan bangsa ini. 


Namun pada kenyataannya banyak dijumpai kerusakan pada negeri ini yang justru dilakukan oleh pemuda, salah satunya berita yang sangat menghebohkan dengan pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara yang setelah diusut oleh Kapolres PPU AKBP Supriyanto motifnya adalah persoalan asmara. Pelaku yang kejam ini remaja berusia 16 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah. Melihat hal ini tentu kita berpikir ada yang salah pada pendidikan saat ini. Dimana pendidikan gagal membentuk kepribadian terpuji bagi siswa sehingga tega melakukan perbuatan sadis dan keji. Pendidikan yang hanya berfokus pada transfer ilmu dan minim terhadap penanaman karakter dan nilai Islam menjadikan siswa berani melakukan perbuatan sekeji itu tanpa ada rasa takut terhadap Allah SWT. 


Telah banyak terjadi kasus pembunuhan di negeri ini tapi seolah tidak ada rasa jera terhadap pelaku dan ketakukan bagi orang lain untuk melakukan tindakan tersebut. Hal ini karena lemahnya sistem sanksi yang diberikan sehingga tidak mampu mencegah dan memberikan jera terhadap pelaku pembunuhan.


Dan jika melihat kronologi kejadian juga pelaku melakukan pembantaian atas pengaruh minuman keras yang dimana sebelum melakukan perbuatannya pelaku sempat melakukan pesta minuman keras pada saat itu. Itulah mengapa Islam melarang minuman keras sebagaimana dalam Hadist An-Nasa’i 8/315, Ibnu Hiban no. 5348 dan Thabrani no. 11372 Rasulullah Saw bersabda : "Jauhi arak sebab ia merupakan induk segala segala hal yang kotor (keji)." Segala macam bentuk kejahatan dapat mudah terjadi karena pengaruh miras yang menghilangkan akal, seperti pencurian, pemerkosaan sampai pada pembunuhan. Dengan segala kerusakan yang ditimbulkan di bawah pengaruh miras tentu sudah seharusnya miras ini tidak lagi diproduksi dan diperjualbelikan. Namun sangat disayangkan dalam kehidupan hari ini selama masih ada pembeli maka akan terus ada produksi, faktanya saat ini miras masih bebas diperjualbelikan tidak ada peran serius negara terhadap pelarangan produksi dan penjualan barang haram ini dengan dalih izin usaha. Sehingga menjadikan siapapun bebas menjual dan membeli barang haram ini bahkan pada remaja. Melihat hal ini negara minim menghargai nyawa manusia serta terkesan tidak perduli terhadap rusaknya generasi.


Islam adalah agama terbaik yang mengatur seluruh aspek kehidupan yang dengan diterapkannya akan memancarkan kebaikan bagi seluruh alam, manusia dan seluruh kehidupan. Dalam Islam pendidikan diatur dengan sebaik mungkin dimana pondasi awalnya adalah penanaman aqidah kepada peserta didik dimana manusia akan dibentuk untuk menjalin ketaqwaan kepada Allah SWT, serta menjadikan manusia berstandar segala perbuatan hanya kepada Allah SWT. Islam juga memiliki sanksi yang tegas dalam hukuman bagi pelaku pembunuhan, dimana dalam Islam membunuh dengan sengaja dan tanpa ada uzur syar'i adalah dihukum mati (qishash) untuk menebus dosa bagi pelaku. Hukuman ini tidak serta merta hanya kejam saja tapi hukuman ini baik bagi kehidupan manusia, dimana jika hukuman ini diterapkan akan memberikan rasa jera bagi pelaku serta tidak akan ada yang berani melakukan perbuatan serupa karena takut akan hukuman tegas ini. Dan ini akan menghentikan siklus buruk terhadap kejadian yang menimpa negeri ini. 


Sistem Islam juga dengan tegas akan menghentikan produksi dan penjualan barang-barang yang diharamkan oleh Allah termasuk miras. Sehingga tidak akan ada penjualan miras hanya karena ada izin penjualan seperti saat ini. Negara Islam atau khilafah tidak akan melalukan apapun hanya karena uang, tidak akan ada produksi miras hanya karna pajak nya yang tinggi. Islam hanya akan peduli terhadap keamanan dan kesejahteraan masyarakatnya. Sehingga dalam sistem ini akan terbentuk manusia terbaik yang disokong oleh sistem terbaik dari zat yang terbaik.


Penulis: Mirna Astuti.

×
Berita Terbaru Update