Ain Mawaddah Warohmah, S.Pd. (Private Tutor, Aktivis Muslimah, Yogyakarta)
LorongKa.com - Potret generasi makin suram adalah realita hari ini. Hal ini tampak dari perilaku pelaku yang kecanduan pornografi dan bangga dengan kejahatan yang dilakukannya. Kasus rudapaksa (pemerkosaan) oleh pelajar dengan korban sesama pelajar kembali terjadi di Palembang, Sumatera Selatan.
Empat remaja yang masih duduk di bangku SMP dan SMA melakukan pemerkosaan hingga pembunuhan terhadap korban AA (13). Berdasarkan pemeriksaan, keempat remaja itu mengaku melakukan pemerkosaan itu usai menonton video porno. Lalu, keempat remaja itu merencanakan pemerkosaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Fenomena ini juga menggambarkan anak-anak kehilangan masa kecil yang bahagia, bermain dan belajar dengan tenang, sesuai dengan fitrah anak dalam kebaikan. Anak remaja yang seharusnya lebih banyak waktu untuk belajar dan mengembangkan potensi diri, namun miris fitrah tersebut ternodai dikarenakan seringnya menonton video pornografi.
Ditambah lagi fakta bahwa hari ini sistem pendidikan yang diterapkan tidak mampu menjadikan generasi memiliki pengetahuan Islam dan berkepribadian Islami. Sistem pendidikan hari ini bertumpu pada pemisahan agama dan aturan hidup, telah mencetak generasi yang tidak mampu membedakan perbuatan baik dan buruk sesuai syariat.
Kenyataan sistem hari ini telah gagal membentuk generasi sesuai dengan visi dan misi penciptanya tersebut berpangkal pada dua hal. Pertama, paradigma pendidikan yang salah yaitu diterapkan sistem kehidupan sekulerisme sehingga tujuan pendidikannya pun buah paham dari sekulerisme tadi, yaitu sekedar membentuk manusia yang berpaham materi dan serba individual. Kedua, lemahnya unsur-unsur pelaksana pendidikan, mulai dari kacaunya kurikulum, keluarga yang tidak mendukung, masyarakat yang tidak Islami/tidak kondusif dan negara yang tidak memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.
Pada sisi lain, kasus kejahatan anak seperti ini juga berkaitan dengan media yang makin liberal, sementara tidak ada keseriusan dari negara untuk menutup konten-konten pornografi demi melindungi generasi. Sangat diperlukan adanya peranan dari negara yang memiliki otoritas terkuat dalam memberantas konten-konten pornografi. Peranan negara yang optimal dalam segala aspek kehidupan hanya akan mampu dilakukan jika sistem dalam bernegara yang digunakan adalah sistem yang benar dan baik, yaitu sistem yang tidak memisahkan aturan beragama dengan aturan kehidupan, yang biasa disebut dengan sistem Islam.
Dengan demikian, satu-satunya solusi paripurna untuk menyelesaikan segala promblematika masyarakat saat ini, termasuk kasus anak jadi pelaku kejahatan akibat pronografi hanya dengan diterapkan kembali sistem Islam di tengah-tengah masyarakat. Islam mewajibkan negara mencegah terjadinya kerusakan generasi melalui penerapan berbagai aspek kehidupan sesuai aturan Islam diantaranya pendidikan Islam, media islami, hingga sistem sanksi yang menjerakan pelaku tindakan kriminal. Negara memiliki peran besar dalam hal ini, sebagai salah satu pilar tegaknya aturan Allah.
Penulis: Ain Mawaddah Warohmah, S.Pd.