Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tak Terima Rekannya di-DO, Mahasiswa Sinjai Terus Berdiskusi

Jumat, 29 Maret 2019 | 20:15 WIB Last Updated 2019-03-29T15:01:59Z
SINJAI, Himpunan Mahasiswa Administrasi Negara (Himara) Tinggi Ilmu Sosial Politik Muhammadiyah (STISIPM) Sinjai melakukan diskusi terbuka di jalan Teuku Umar, kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Jumat, (29/3/2019).

Diskusi tersebut sebagai bentuk kampanye Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Sinjai Melawan dengan tema, Membuka Undang-undang Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2012.

ketua umum Himara STISIPM Sinjai, Dede mengatakan bahwa diskusi tersebut sebagai bentuk kampanye pada kekerasan akademik.

Kekerasa akademik tidak terbatas hanya pada Drop Out (DO) dan skorsing pada mahasiswa, tapi kekerasan akademik adalah semua hal yang berkaitan dengan tindakan birokrasi kampus terhadap pembatasan ruang gerak mahasiswa yang bertentangan dengan nilai-nilai HAM dan demokrasi, tegasnya.

Langkah yang dipilih oleh Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Sinjai dengan mengeluarkan mahasiswanya dari kampus adalah kejahatan akademik.

Dipecatnya 4 mahasiswa IAIM Sinjai adalah contoh bagaimana mahasiswa dikriminalisasi di ranah pendidikan, dengan menyingkirkan orang-orang berpandangan berbeda dengan mahasiswa pada umumnya, dengan mudahnya 4 mahasiswa IAIM di-DO dan skorsing hanya karena mempertanyakan soal transparansi anggaran kampus, pungkasnya.

Menurutnya, kasus kekerasan akademik yang didiskusikannya tidak hanya di kabupaten Sinjai saja, tetapi di seluruh Indonesia.

Kami berdiskusi soal ini, tidak di Sinjai saja tetapi di senasioanal, yang berkaitan langsung dengan kekerasan akademik, dan tertutupnya ruang demokrasi kampus, dan nantinya kami akan melakukan diskusi publik dengan mengundang beberapa narasumber dibidangnya masing-masing, tutupnya.

Redaksi
×
Berita Terbaru Update