Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kasus Cerai Bertambah, Keluarga Makin Terjajah

Rabu, 24 Juli 2019 | 16:27 WIB Last Updated 2019-07-24T08:33:55Z
Lorong Kata --- Rentetan masalah sosial yang menimpa negeri ini, termasuk keluarga muslim semakin meresahkan. Mulai dari kekerasan, pelecehan, dan narkoba yang banyaknya menimpa generasi penerus bangsa. Kini, masyarakat kembali dihebohkan dengan mencuatnya tren baru dalam kancah persoalan sosial di Indonesia yaitu kawin-cerai.

Dilansir dari Kuningan - Kantor Pengadilan Agama Kuningan menyebutkan, hingga Juli 2019 tercatat ada 1.500 kasus perceraian. Penyebab utama tingginya angka perceraian karena dipicu faktor ekonomi

Dalam sehari Kantor Pengadilan Agama menerima pendaftaran gugat cerai 20 hingga 15 pendaftar. Rata-rata penggugat cerai ini mulai dari usia 25 tahun sampai 50 tahun, kata Humas Pengadilan Agama Kuningan Abdul Aziz, Jumat (19/7/2019).

Abdul Aziz menambahkan, angka perceraian di wilayah Kuningan pada 2019 meningkat dari tahun sebelumnya. Setiap hari sedikitnya ada 15 kali persidangan yang menggugat cerai oleh calon janda maupun duda.

Gugatan cerai di Pengadilan Agama Kuningan di dominasi oleh perempuan. Tingkat penceraian sendiri disebabkan rata rata karena faktor ekonomi, sebutnya.

Pengadilan agama berharap masalah perceraian perlu diatasi oleh semua pihak agar tidak terus bertambah setiap harinya. Sebab, jika angka perceraian selalu meningkat akan menjadi persoalan besar di daerah.

Dilansir juga dari Republika.Co.Id, Banjarmasin -- Tingkat perceraian di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mencapai lebih dari dua ribu kasus per tahun. Kasus yang diputus pengadilan agama setempat itu sebagian besar disebabkan persoalan ekonomi.

Kepala Humas Pengadilan Agama Banjarmasin Bahtiar MH mengatakan, pada 2018 tingkat perceraian baik cerai gugat maupun talak yang telah diputus pengadilan mencapai 2.310 kasus. Sedangkan pada 2019 hingga Juni, jumlah mencapai 1.150 kasus perceraian lebih, dengan penyebab perceraian terbanyak karena gugat dan talak.

"Rata-rata setiap bulan, ada sekitar 140-150 kasus perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Banjarmasin," katanya di Banjarmasin, Senin.

Menurut Bahtiar, hampir 90 persen, penyebab perceraian tersebut disebabkan karena masalah ekonomi. Ia menjelaskan, ekonomi berlebih maupun ekonomi yang tidak mencukupi menjadi pemicu bubarnya rumah tangga.

"Bukan karena pernikahan dini atau pernikahan di bawah usia 16 tahun, tetapi murni kebanyakan karena persoalan ekonomi," katanya.

Liberalisme, Pemicu Perceraian

Angka perceraian di Indonesia belakangan sangat meresahkan. Bahkan setiap tahun angkanya selalu meningkat. Berdasarkan data yang dikutip detikcom dari website Mahkamah Agung (MA), Rabu (3/4/2019), sebanyak sebanyak 419.268 pasangan bercerai sepanjang 2018. Dari jumlah itu, inisiatif perceraian paling banyak dari pihak perempuan yaitu 307.778 perempuan. Sedangkan dari pihak laki-laki sebanyak 111.490 orang. Jumlah tersebut merupakan perceraian yang dilakukan atas dasar pernikahan pasangan muslim. Belum termasuk pasangan nonmuslim, yang melakukan perceraian di pengadilan umum.

Salah satu penyumbang tingginya angka perceraian di Indonesia adalah faktor ekonomi yang meruntuhkan keutuhan keluarga, karena semakin menyebarnya paham kesetaraan gender yang berkembang di kalangan perempuan Indonesia. Dengan kesetaraan gender ini, kaum perempuan  cenderung independen dan tidak memerlukan kehadiran pria dan  tidak membutuhkan pernikahan. Terlebih ketika perempuan bisa mendapatkan uang sendiri. Keamanan finansial ini juga seringkali menghantar pada gugat cerai ketika ada masalah dalam pernikahan. Selain itu, faktor lain yang juga memberi sumbangsih yang besar atas gagalnya perkawinan. Seperti kekerasan dalam rumah tangga oleh suami karena masalah ekonomi, atau tidak mampu memenuhi kebutuhan keluarga. Faktor lainnya adalah gempuran gaya hidup hedonisme. Kehidupan hedonisme yang serba mewah dan berkecukupan materi ini, jelas dia, menuntut pola hidup berlebihan diluar batas kemampuan. Dan dampak lingkungan membuat perempuan lebih individualistik. Seperti adanya Media sosial yang menambah modus gaya baru pada hadirnya pihak ketiga dalam keluarga.

Ide liberalisme inilah yang melahirkan permasalahan demi permasalahan ini ditengah-tengah umat, yang bertentangan dengan syariat Islam, menyuarakan kebebasan perilaku dan ekspresi seksual, dan bisa merusak tatanan institusi keluarga dan masyarakat yang semakin memprihatikan terjadi di berbagai aspek kehidupan. Dengan demikian, permasalahan yang melanda perempuan dan keluarga menunjukan bahwa kondisi tatanan keluarga saat ini sedang mengalami kerusakan yang jika terus dibiarkan akan membawa kepada kehancuran negeri ini.

Khilafah, Melindungi dan Menjaga Keluarga Umat

Islam adalah ad-din yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, mengatur hubungan manusia dengan dirinya, dan mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia. Hal ini termasuk masalah yang saat ini menimpa umat saat ini.

Dan diantara ayat-ayatNya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa tentram kepadanya, dan dijadikanNya di antaramu cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir (Q.S. Ar-Ruum:21)

Keluarga yang kuat dan tangguh menjadi pondasi yang akan membawa suatu peradaban menuju kegemilangan. Karena  keluarga memiliki peranan penting dalam mencetak para generasi umat yang akan menjadi pengisi suatu peradaban. Berdasarkan hal ini maka menjadi suatu hal yang penting untuk membangun kembali tatanan keluarga, agar mampu menjadi pondasi yang kuat untuk kehidupan peradaban umat selanjutnya. Disini ada peran perempuan dalam menjaga tatanan keluarga ini agar tidak mudah hancur diterpa badai virus liberalisme yang saat ini mengguncang keluarga umat.

Islam menetapkan dua peran penting perempuan, yaitu sebagai ibu dan pengelola rumah. Ibu adalah pendidik utama dan pertama bagi para buah hatinya. Ibu adalah peletak dasar jiwa kepemimpinan pada anak. Ibu mempersiapkan anak menjadi generasi pejuang. Sebagai seorang pengurus rumah tangga, perempuan juga dimuliakan. Lihat bagaimana jawaban Rasulullah saw. saat Asma binti Yazid menyampaikan kebimbangannya apakah peran istri di rumah akan sama mulia dengan peran laki-laki? Rasulullah saw. bersabda, Pahamilah, wahai perempuan, dan ajarkanlah kepada para perempuan di belakang kamu. Sesungguhnya amal perempuan bagi suaminya, meminta keridhaan suaminya dan mengikuti apa yang disetujui suaminya setara dengan amal yang dikerjakan oleh kaum lelaki seluruhnya.

Karena itu, Islam sebagai aturan yang sempurna mengatur sistem sosial yang mampu menjaga dan melindungi keluarga dari virus liberalisme. Hal ini diterapakan melalui sistem yang mengatur interaksi laki-laki dan perempuan di masyarakat. Selain itu, Islam juga telah mengatur dan menetapkan peran laki-laki dan perempuan dalam keluarga. Peran suami sebagai pemimpin rumah tangga dan wajib memimpin dan melindungi serta memberikan nafkah kepada angota keluarganya. Sedangkan peran istri sebagai ibu dan pengatur rumah tangga yang bertanggung jawab mengatur rumah tangganya di bawah kepemimpinan suami. Aturan sosial ini diperkuat juga dengan adanya penerapan aturan Islam yang lainnya oleh Negara yang menerapakan Islam secara Kaffah. Negara ini tak lain adalah Khilafah. Karena penerapan sistem sosial ini bisa sempurna, karena Khilafah memiliki otoritas menerapkan peraturan Islam semata.

Khilafah sebagai pelindung akan menerapkan aturan yang mampu menjaga umat dari kemerosotan. Karena Khilafah merealisasi dan melaksanakan serangkaian hukum Islam yang akan menjadi perisai yang akan melindungi kita. Khilafah ala minhaj Nubuwah yang saat ini dinantikan umat yang yakin akan janji Allah dan Rasul-Nya. Negara yang akan menebarkan rahmat bagi semesta alam.

“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan  itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.(QS. Al-Araf:96). Wallahu alam bi sha-shawab.

Penulis: Risnawati (Penulis Buku Jurus Jitu Marketing Dakwah)
×
Berita Terbaru Update