Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengembangan Pendidikan Berbasis Utang

Minggu, 14 Juli 2019 | 17:38 WIB Last Updated 2019-07-14T09:38:22Z
Lorong Kata --- Dilansir dari CNN indonesia, Bank Dunia menyetujui pinjaman senilai U$$250 juta atau setara 3,5 triliun (dengan asumsi kurs Rp 14.000,00 per dolar AS) untuk mendukung program peningkatan mutu madrasah dasar dan menengah di Indonesia. Berdasarkan catatan Bank Dunia, sekitar 8 juta anak atau 15 persen dari total siswa sekolah dasar dan menengah di Indonesia mengenyam pendidikan di sekolah agama di bawah Kementrian Agama (kemenag). Dalam praktiknya sekolah-sekolah tersebut mengikuti kurikulum nasional, dan banyak diikuti anak-anak dari keluarga termiskin di daerah pedesaan.

Pinjaman ini nantinya akan digunakan untuk melaksanakan program Realizing Education’s Promise. Melalui proyek tersebut pemerintah akan membangun sistem perencanaan dan penganggaran elektronik berskala nasional untuk mendorong belanja yang lebih efesien oleh sumber daya di bawah naungan Kemenag. Program tersebut juga akan digunakan untuk membangun sistem hibah sekolah demi meningkatkan kinerja siswa dalam hal standar pendidikan nasional, terutama untuk sekolah dengan sumber daya terbatas.

Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste Rodrigo A chaves mengungkapkan proyek ini merupakan komponen penting dari upaya pemerintah Indonesia untuk memperkuat modal manusia, serta meningkatkan mutu sistem pendidikanya (Cnnindonesia.com, 28/06/2019).

Hutang luar negeri untuk mendukung peningkatkan kualitas madrasah ini pun mengundang komentar beberapa tokoh seperti, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhamaddiyah Yunahar Ilyas mempertanyakan dari mana uang untuk membayar dana pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) dari Bank Dunia untuk peningkatan kualitas madrasah. Dia mengaku belum melihat sumber dana yang bisa digunakan untu membayarnya.

Menurut Yunahar, Kementerian Agama (Kemenag) tentu berbeda dengan Kementerian lainya seperti Kementerian PUPR, Perdagangan dan Perindustrian. Penggelontoran dana pinjaman untuk kementerian tersebut bisa menghasilkan profit karena jenis pembangunannya bersifat komersial. Salah satunya jalan tol. Yunahar mengakui Kemenag memiliki tujuan yang bagus yakni meningkatkan kualitas madrasah. Tapi menurut dia seharusnya dana tersebut cukup dari APBN.

Lain halnya Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Maksum Machfoedz mengaku secara umum tidak mempermasalahkan ihwal peminjaman dana dari Bank Dunia itu. Namun, yang menjadi fokusnya adalah, sejauh mana efektivitas penggunaan dana tersebut. Ia mengatakan bahwa pengalaman selama ini urusan kualitas sosial seperti ini tidak jelas hasilnya. Banyak manipulasi dan tidak efektif. Karena itu tantangan terletak pada soal perencanaan, penerapan rencana, pengelolaan dan sistem kontrol (Republika.co.id, 20/06/2019).

Terlepas dari kekhawatiran kedua tokoh di atas satu hal yang harus diingat bahwa hutang luar negeri hakikatnya adalah sebagai alat penjajahan. Termasuk penjajahan dibidang pendidikan. Bukankah Indonesia adalah negara kaya yang memiliki bermacam-macam hasil pertambangan dan SDA lainnya yang melimpah? Harusnya mampu menjadi penyumbang terbesar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sangat disayangkan jika pemerintah tidak mampu menyiapkan anggaran untuk memperbaiki kualitas pendidikan di negeri tercinta ini. Padahal negara seharusnya memprioritaskan pembangunan sektor pendidikan sebagai salah satu pilar peradaban, bahkan dalam konstitusi juga dijelaskan negara menganggarkan dana yang cukup besar pula untuk sektor pendidikan demi terpenuhinya hak atas pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sebagaimana dalam pasal 31 ayat 4 UUD 1945 amandemen ke-4 dijelaskan, bahwa memperioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaran pendidikan nasional.

Faktanya saat ini di negeri yang dikenal dengan melimpahnya sumber daya alam, tetapi miris masih banyak anak-anak yang belum bisa menikmati bangku sekolah. Ini pun disebabkan lemahnya faktor ekonomi, bahkan mereka hampir tidak mendapatkan haknya untuk mendapatkan pengajaran. Disinilah dibutuhkan peran negara untuk menyediakan pendidikan murah bahkan gratis untuk meningkatkan kualitas generasi bangsa.

Hal ini sudah cukup membuktikan bahwa negara masih minim dalam pengurusan di sektor pendidikan. Ini tampak jelas lepas tanggung jawab, menyerahkan kepada asing dan membuka celah intervensi atas arah pendidikan Islam. Inilah kapitalisme mengandalkan hutang luar negeri untuk membangun negaranya. Padahal generasi hasil didikan sistem pendidikan kapitalis sekuler minus melahirkan anak-anak yang berakhlak mulia dan bertakwa.

Sementara Islam menaruh perhatian besar terhadap dunia pendidikan. Ini dapat dibuktikan dengan banyaknya para pakar di bidang kedokteran seperti Ali At Thabari, Ar Razi, Al Majusi dan Ibn Sina. Di bidang kimia seperti Jabir Bin Hayyan. Astronomi dan matematika, Mathar, Hunain Bin Ishaq Tsabit Bin Qurrah. Geografi seperti Yaqut Al Hamawi. Historiografi seperti Hisyam Al Kalbi dan masih banyak lagi. Mereka adalah out put dari pendidikan yang dihasilkan sistem Islam. Pendidikan berkualitas kelas satu diberikan secara gratis kepada setiap warga negaranya.

Seluruh biaya pendidikan dalam Islam pun diambil dari Baitul Mal. Terdapat dua sumber pendapatan Baitul Mal yang dapat digunakan membiayai pendidikan, yaitu: Pertama, pos fa’i dan kharaj yang merupakan kepemilikan negara seperti ghanimah, khumus (seperlima harta rampasan perang), jizyah dan dharibah (pajak). Kedua, pos kepemilikan umum seperti tambang minyak dan gas, hutan, laut dan hima (milik umum dan penggunaanya dikhususkan). Adapun pendapatan dari zakat tidak dapat digunakan untuk pembiayaan pendidikan, karena zakat mempunyai peruntukan sendiri yaitu delapan golongan mustahik.

Biaya pendidikan dari Baitul Mal itu secara gratis dibelanjakan untuk dua kepentingan yakni: Pertama, untuk membayar gaji segala pihak yang terkait dengan pelayanan pendidikan seperti guru, dosen, karyawan dll. Kedua, untuk membiayai segala macam sarana dan prasarana pendidikan, seperti bangunan sekolah, asrama, perpustakaan, buku pegangan dan sebagainya.

Jadi sebenarnya bukan tidak mungkin Indonesia mampu membiayai seluruh biaya pendidikan. Namun sayangnya yang terjadi saat ini adalah kepasrahan pemerintah terhadap swasta dan asing. Padahal, pendidikan gratis bukanlah mimpi jika negara mampu menjalankan perannya dengan baik dan lepas dari segala intervensi. Wallahu a’lam bisshowab.

Penulis: Yuni Damayanti (Pemerhati Sosial).
×
Berita Terbaru Update