Notification

×

Iklan

Iklan

Artikel Terhangat

Tag Terpopuler

Jeratan Kolonialisasi Asing Berbalut Kemerdekaan

Minggu, 25 Agustus 2019 | 09:14 WIB Last Updated 2019-08-25T01:14:33Z
Lorong Kata - Hiruk-pikuk meriahnya menyambut hari kemerdekaan diberbagai negara tak terlepas dari beragamnya acara serta perlombaan yang diselenggarakan. Hal inipun juga dilakukan oleh Indonesia di hari lahirnya yang jatuh tepat ditanggal 17 Agustus beberapa waktu lalu. Dalam rangka menyambut peringatan 47 tahun kemerdekaan Indonesia, presiden Joko Widodo menyelenggarakan pidato kenegaraan dalam sidang tahunan MPR, DPR, dan DPD di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen (16/08/19).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato kenegaraan dalam sidang tahunan MPR, DPR, dan juga DPD. Ada beberapa kejutan yang muncul ketika Jokowi menyampaikan pidato dalam sidang tahunan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Indonesia di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, 16/08/19 lalu. ( DetikNews.com)

Diantara kejutan pidato kenegaraan tersebut selain dirinya mengenakan baju adat khas Sasak, Lombok, Nusa Tenggara Barat, ada setidaknya beberapa poin lainnya diantara kejutan yang disampaikan oleh jokowi yang menjadi titik acuan untuk kembali dibahas. Pertama, Jokowi mengingatkan lembaga pemerintah tidak antikritik. Tujuannya adalah untuk mencapai kebaikan bersama. Kedua, Jokowi meminta ukuran kinerja penegak hukum dan HAM harus diubah termasuk hal pemberantasan korupsi.

Bentuk-bentuk Kolonialisasi Asing

Dalam menyikapi beberapa hal yang disampaikan Jokowi dalam sidang kenegaraan diantaranya;

Pertama, pemerintah tidak boleh antikritik. Hal ini justru bersebrangan dengan fakta yang terjadi dilapangan, sebagaimana dengan banyaknya kebijakan pemerintah yang terkesan menzalimi rakyat seprti kenaikan BBM, TDL, pajak, melonjaknya harga komoditas pasar dan lain sebagainya yang justru memicu adanya ketidakmampuan masyarakat untuk menikmatinya terutama dari kalangan bawah. Sehubungan dengan hal ini munculah reaksi dari masyarakat terutama pihak oposisi maupun aktivis dakwah yang menyoroti serta mengkritik kebijakan tersebut justru ditangkap dan dipenjarakan bahkan sampai dipersekusi.

Gambaran ini bukanlah omong kosong belaka karena fakta rilnya adalah ketika di cabut BHP nya salah satu ormas kemasyarakatan di negri ini yang kerap memperjuangkan hak-hak masyarakat. Namun disisi lain justru pemerintah lebih melonggarkan jalan serta memberi kenyamanan bagi kapitalis asing maupun swasta untuk menggerut kekayaan alam di negri ini. Maka bila kemerdekaan itu dimaknai dengan kata kebebasan seharusnya pemerintah memberi ruang yang nyata bagi oposisi maupun aktivis dakwah dalam menyampaikan kritikan atas kebijakan yang tidak adil bagi masyarakat bukan justru dikriminalisasi.

Kedua, memberantas korupsi. Salah satu bentuk kolonialisasi asing atas bangsa ini adalah warisan atas hukum-hukum yang dibawah oleh mereka. Hukum atau aturan yang tak lain berasal dari perundang-undangan inilah yang kerap selalu di revisi mengikuti kemauan atau kehendak penguasa dinegri ini.

Lihat bagaimana perilaku pejabat-pejabat bergaji tinggi puluhan juta bahkan hingga ratusan juta tetapi masih saja terlibat dengan kasus korupsi. Sebut saja mereka yang terlibat kasus e-KTP, kasus proyek hambalang, kasus suap beli jabatan dan bahkan serentetan kasus-kasus korupsi pejabat diberbagai daerah.

Meskipun undangan-undang 45 telah mengatur tindak pidana atas KKN namun hal itu tidak memberi efek jera. Bahkan setiap tahunnya tindak pidana tersebut meningkat dikalangan para elit politik yang haus kekuasaan dan materi. Maka memaknai kemerdekaan semu ini hanya slogan untuk menutupi eksistensinya kolonialisme asing atas bangsa ini, karena pada faktanya kita masih mengonsumsi aturan asing.

Selain itu penjajahan atas bangsa ini bisa kita saksikan pula pula diberbagai sektor seperti ekonomi, politik, sosial budaya, pendidikan, dan lain-lain. Hal yang bisa kita rasakan dari sektor ekonomi yaitu diterapkannya sistem ekonomi liberal berbasis ribawi. Sehingga bagaimana tidak, dalam membangun perekonomian di negri ini pemerintah tak segan-segan menggait para investor asing maupun swasta sehingga memicunya hutang negara yang kian melonjak dan dampaknya pun harus dirasakan oleh rakyat.

Begitu halnya dalam perpolitikan, sebagaimana saat ini bangsa kita mengadopsi sistem politik demokrasi liberal atau kapitalisme-sekulerisme. Dengan kata lain kita tengah diatur oleh undang-undang atau aturan yang dibuat oleh manusia dengan menyampingkan aturan dari sang Pencipta. Sehingga jangan heran jika negri ini semakin marak akan tindak kriminalitas, seperti korupsi, pembunuhan, narkoba, kekerasan seksual maupun seks bebas.

Tak luput pula dalam sistem pendidikan kita saat ini yang berbasis pendidikan sekulerisme, dimana pendidikan aqidah begitu dikesampingkan sehingga anak didik bangsa saat ini kerap melakukan tindakan amoral seperti seks bebas, narkoba, dan tawuran dan parahnya lagi semakin meningkatnya biaya pendidikan.

Gambaran-gambaran seperti ini akan selalu kita saksikan, dan tanpa sadar kolonialisasi asing semakin mengakar, menggurita dalam berbagai sektor kehidupan bangsa ini. Lalu dimana makna kemerdekaan yang kita sorak-sorakan setiap tahunnya itu dengan semangat nasionalisme? Kita hanya memandang bahwa kemerdekaan itu hanya terlepas dari tajamnya peluru penjajah tetapi faktanya setiap saat kita di serang dan dijajah dengan ideologi mereka yang saat ini di emban oleh bangsa ini. Tak sadarkah kita? Atau mungkin kita masih terlelap dalam tidur panjang yang kian memberi mimpi indah, namun saat terbangun dan sadar inilah kolonialisme sesungguhnya. Dan kita sejatinya tengah menikmati kemerdekaan semu dalam balutan kolonialisasi asing.

Penulis: Hamsina Halisi Alfatih
×
Berita Terbaru Update