Notification

×

Iklan

Iklan

Artikel Terhangat

Tag Terpopuler

Deislamisasi Pelajaran Agama Atas Nama Deradikalisasi

Jumat, 27 September 2019 | 06:42 WIB Last Updated 2019-09-26T22:42:47Z
Lorong Kata - Baru-Baru ini ada upaya penghapusan materi "perang" pada pelajaran agama Islam seperti dirilis pada Jakarta, Gatra.com - Direktur Kurikulum Sarana Prasarana Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama, Ahmad Umar menuturkan, di tahun ajaran baru 2020, tidak akan ada lagi materi perang di mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI).

Baik untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTS) atau pun di Madrasah Aliyah (MA). Menurutnya hal itu dilakukan agar Islam tidak lagi dianggap sebagai agama yang radikal, atau agama yang selalu saja dikaitkan dengan perang oleh masyarakat Indonesia.

Kementerian Agama Republik Indonesia juga menyampaikan bahwa tidak ada lagi materi tentang perang dalam pelajaran SKI di madrasah. Hal itu diimplementasikan pada tahun ajaran baru 2020. Sebagai gantinya, akan dimasukkan materi mengenai masa-masa kejayaan Islam. Meliputi kejayaan Islam di dunia dan Indonesia.

Upaya penghapusan materi "perang" dalam Sejarah Kebudayaan Islam ini perlu kita pertanyakan, atas dasar apa pemerintah mau menghilangkannya sementara berperang adalah perintah Allah SWT., yang terdapat dalam Al-Qur'an sebagai solusi dari segala ancaman yang dapat menistakan Islam, umat dan ajarannya sekaligus yang dapat menggetarkan para musuh-musuhnya.

Fahmi Salim, Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat juga mempertanyakan, “Apakah kejayaan Islam bisa diraih hanya dengan penguasaan iptek dan kemakmuran ekonomi dan perdagangan di dunia Islam tanpa ada kekuatan militer yang melindungi umat Islam dan capaian-capaiannya dari agresi dan gangguan negara-negara kafir?”

Ia mengatakan, bahwa semua bangsa dan peradaban dunia bangga dengan kekuatan militer dan strategi Islam cegah tangkal berbagai ancaman dari luar terhadap eksistensial dan kedaulatannya. Lalu, kenapa malah mau menghapus materi sejarah penaklukan Islam? Atas dasar apa Kemenag menghapus materi perang dalam pelajaran agama Islam?.

Ketakutan (islamophobia) terhadap Islam dan ajarannya tampak semakin kuat saat ini. Bahayanya, islamophobia tak hanya muncul dari kalangan non-Muslim, justru islamophobia ditunjukkan oleh sebagian kalangan Muslim sendiri.

Islamophobia ini mengatasnamakan deradikalisasi yang perlu diwaspai karena radikal yang dimaksudpun tidak memiliki defenisi yang jelas. Selalu yang dialamatkan kepada Islam, umat dan ajarannya.

Perlu diketahui bahwa materi "perang” adalah bagian dari isi Al-Qur’an yang tidak bisa di hilangkan. Seorang Muslim dididik dengan akhlak yang mulia melalui Al-Quran dan As-Sunah. Adapun perintah perang dalam Al-Qur'an diantaranya Allah SWT berfirman yang artinya:

“Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah : 216)

Ayat ini adalah ayat pertama yang mewajibkan berperang, diturunkan pada tahun 2 H. Pada periode Makkah, Allah belum mengizinkan berperang, sebab pada periode tersebut kekuatan kaum muslimin belum memadai. Setelah Nabi saw. berhijrah, barulah diizinkan memerangi kaum musyrikin yang memerangi Nabi saw.

Allah SWT berfirman, yang artinya :
“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Mahakuasa menolong mereka itu, (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: “Tuhan kami hanyalah Allah”…” (TQS. Al-Hajj:39-40)

Dalam ayat ini, penyebab disyariatkannya perang jelas yaitu, karena umat Islam dizalimi dan diusir dari negeri mereka tanpa alasan yang dibenarkan. Islam mengajarkan berperang karena saat itu perang menjadi solusi.

Penolakan terhadap ayat-ayat perang yang ada dalam Al-Qur’an menunjukkan penolakan kepada Al-Qur’an semuanya. Allah menggambarkan bahwa mereka yang menolak sebagian dari ayat-ayat Al-Qur'an termasuk dari orang-orang yang nista dalam kehidupan dunia. Sebagaimana dalam firman-Nya yang artinya:

“Apakah kamu beriman kepada sebagian alkitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian di antaramu melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.” (QS. Al-Baqarah : 85)

Bahkan, ulama mengatakan kekufuran bagi orang yang memilih sebagian hukum syariat lantas mengamalkan apa yang sesuai dengan hawa nafsunya, kemudian meninggalkan perkara syariat yang tidak cocok dengan hawa nafsunya. Wallahu a'lam bish-shawab.

Penulis: Dewi Tisnawsti, S.Sos.I (Pemerhati Sosial)
×
Berita Terbaru Update