Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemindahan Ibu Kota Demi Siapa?

Senin, 09 September 2019 | 20:48 WIB Last Updated 2019-09-09T12:48:57Z
Lorong Kata --- Wacana pemerintah memindahkan Ibu Kota ternyata bukan isapan jempol. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya resmi memilih Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai ibu kota negara Indonesia yang baru. Hal itu diumumkan langsung di Istana Negara, Jakarta Pusat pada senin 26 Agustus 2019.

Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanaegara Provinsi Kalimantan Timur.

Jokowi menyatakan, beban di Jakarta dan pulau Jawa sudah terlalu berat. Dengan demikian, ia memutuskan ibu kota baru harus di luar pulau Jawa.

Dalam paparan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di acara Youth Talks pada 20 Agustus 2019, disampaikan sejumlah alasan mengapa pulau Jawa tak dipilih lagi sebagai lokasi ibu kota baru.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, menyampaikan lebih detail kepada awak media mengenai rencana itu dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (30/4/2019). Disebutkan bahwa pemindahan ibu kota diperlukan karena enam alasan utama, yakni: 1. Mengurangi beban Jakarta dan Jabotabek.2. Mendorong pemerataan pembangunan ke wilayah Indonesia bagian timur. 3. Mengubah mindset pembangunan dari Jawa Centris menjadi Indonesia Centris. 4. Memiliki ibu kota negara yang merepresentasikan identitas bangsa, kebinekaan dan penghayatan terhadap Pancasila. 5. Meningkatkan pengelolaan pemerintahan pusat yang efisien dan efektif. 6. Memiliki Ibu kota yang menerapkan konsep smart, green, and beautiful city untuk meningkatkan kemampuan daya saing (competitiveness) secara regional maupun internasional.

Pemindahan Ibu Kota Demi Siapa?

Wacana memindahkan ibu kota itu menimbulkan pro dan kontra. Apalagi, biaya memindahkan ibu kota tidak murah. Menurut estimasi pemerintah, biaya memindahkan ibu kota ke Pulau Kalimantan bisa mencapai 33 miliar dolar AS. Dana sebesar 33 miliar dolar AS atau setara dengan Rp469 triliun (asumsi Rp14.199/dolar AS) itu bukanlah nilai yang kecil karena setara dengan seperempat dari total penerimaan negara sepanjang 2018 yang sebesar Rp1.942 triliun.
Masalahnya, meski pindah ibu kota merupakan hal biasa, banyak pihak yang memandang, belum cukup alasan ibu kota berpindah saat sekarang. Mengingat situasi keuangan negara hari ini sedang dalam keadaan morat marit. APBN selalu tekor. Utang luar negeri terus menumpuk. Sampai-sampai demi alasan menutup defisit anggaran, negara berkali-kali mengeluarkan kebijakan yang membuat hidup rakyat makin kesulitan.

Seperti menarik pajak pedagang pempek dan kresek, menaikkan Iuran BPJS. Disusul rencana pengurangan kembali subsidi listrik dan LPG yang dipastikan berdampak kenaikan harga-harga kebutuhan. Juga rencana kenaikan tarif PDAM dan tarif tol, karena perusahaan terus mengalami kerugian.

Lantas mengapa Pemerintah begitu ngotot? Alih-alih berpikir keras menuntaskan berbagai problem yang sudah ada dan berupaya meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat. Malah sibuk memindahkan ibukota yang sudah pasti bukan perkara mudah.

Selain soal anggaran, banyak pula yang menyorot dari sisi aspek ekonomi, sosial, budaya, lingkungan, hingga aspek politik yang tentu tak bisa disederhanakan, apalagi diabaikan. Mereka melihat, biaya sosial, ekonomi, dan budaya yang harus dibayar akan sangat besar. Karena memindahkan ibu kota tentu tak semudah pindah rumah.

Sudah pasti pemindahan ibukota akan melibatkan banyak aspek dan pihak. Karena yang terjadi adalah perpindahan manusia berikut segala yang melingkupinya. Itupun bukan hanya pejabat dan ASN-nya saja, tapi juga sanak keluarganya.

Belum lagi dampak lingkungan. Mengingat Kalimantan adalah salah satu paru-paru dunia. Andai diubah menjadi ibu kota. sekalipun hanya untuk administrasinya, tetap saja akan berdampak pada perubahan lingkungan.

Meski Soal anggaran, pemerintah memang beralasan, tak akan menggunakan anggaran negara kecuali 19 persennya saja. Itu pun akan didapat dari skema kerja sama pengelolaan aset di ibu kota baru dan di DKI Jakarta, termasuk menjual sebagian lahan milik negara kepada swasta. Sementara untuk menutupi sisanya, bisa diperoleh dengan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta investasi langsung baik dari pihak swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Wajarlah jika banyak yang curiga, bahwa di balik rencana pemindahan ibukota, ada proyek bancakan dari berbagai korporasi kelas naga, baik level lokal maupun level internasional. Maklumlah, sistem politik di Indonesia, yang menganut sistem demokrasi kapitalisme memang meniscayakan demikian. Politik kekuasaan, tak bisa dipisahkan dari permainan para pemilik modal. Bahkan, para pemilik modal menjadi penopang utama kekuasaan.

Salah satu bukti kecilnya, rencana proyek mercusuar ini serta merta membuat girang para spekulan tanah dan para pengusaha properti karena dipandang berimbas positif bagi proyek padat modal mereka. Bahkan, proyek belum dimulai pun, beberapa dari mereka sigap memanfaatkan isu pemindahan ibu kota sebagai tagline iklan penjualan produk properti mereka.

Yang lebih politis, ada pula yang menghubungkan rencana pemerintah ini dengan kepentingan asing dalam proyek OBOR Cina dan wacana The New Jakarta Project 2025 yang juga disebut sebagai visi Singapuranisasi Jakarta. Hal ini melengkapi kecurigaan yang tengah berkembang di tengah masyarakat terkait ambisi Cina menguasai Indonesia melalui pembiayaan proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang shuper masif, sistematis, dan terstruktur di berbagai tempat lainnya.

Dan Indonesia adalah salah satu titik sasaran strategis. Mengingat Indonesia secara internasional memiliki pengaruh penting, baik secara geopolitis maupun geostrategis, serta memiliki potensi sumber alam dan potensi pasar yang sangat besar.

Jika sudah begini, Maka wajar jika pemindahan ibukota memberikan tanda tanya besar. Untuk siapakah pemindahan dilakukan. Jika memang pemindahan demi menyelesaikan masalah beratnya beban ibukota dan demi pemerataan. Bukankah harusnya tidak menambah masalah baru. Apalagi memberikan ruang bagi asing untuk ikut membiayai sama saja dengan menggadaikan kedaulatan bangsa.

Peneliti Badan Informasi Geospasial Prof. Ing. Fahmi Amhar pemindahan ibukota memerlukan suatu perencanaan yang luar biasa. Pemindahan itu harus optimal dari sisi kota yang baru dibangun, kota yang ditinggalkan, selama transisi, semua urusan pelayanan rakyat tidak boleh terganggu. Lalu setelah pemindahan selesai, efisiensi pemerintahan harus meningkat.

Ia menambahkan jika Relokasi ibu kota, dengan memperhatikan transformasi mental dan intelektual sumberdaya manusia, baik ASN maupun politisi yang sesuai zamannya, akan berhasil. Sebaliknya, bila mengabaikan faktor non teknis ini, apalagi hanya untuk memenuhi syahwat para politisi atau kapitalis properti, dipastikan akan gagal. (MediaUmat.news, 27/05/19).

Pemindahan ibukota dalam Islam

Sejarah peradaban Islam mencatat Beberapa kali terjadi perpindahan ibukota negara. Namun alasan utama saat itu semua adalah politik. Perpindahan pertama adalah dari Madinah ke Kuffah pada masa Khalifah Ali Bin Abu Thalib .kemudian ke Damaskus pada awal Bani Umayyah. Perpindahan ketiga adalah saat kebangkitan Bani Abbasiyah dari Damaskus ke Baghdad. Perpindahan ketiga adalah pasca hancurnya Baghdad oleh serbuan Mongol, dan pusat Khilafah lalu dipindah ke Kairo. Kairo sendiri sudah ada di delta sungai Nil itu sejak zaman Fir’aun.Lalu perpindahan dari Kairo ke Ederne kemudian ke Istanbul.

Dalam Islam, posisi ibukota menjadi penting karena disamakan khalifah dan seluruh perangkat negara dipusatkan, itulah kenapa posisi ibukota harus stategis dan dibangun dengan perencanaan yang matang, terutama memperhatikan aspek pertahanan negara, karena ibukota adalah jantungnya negara.

Itulah mengapa ketika Khalifah al-Mansur mendirikan kota Baghdad Pada tahun 762 M, melakukan perencanaan yang luar bisisa. Empat tahun sebelum dibangun, tahun 758 M al-Mansur mengumpulkan para surveyor, insinyur dan arsitek dari seluruh dunia untuk datang dan membuat perencanaan kota. Lebih dari 100.000 pekerja konstruksi datang untuk mensurvei rencana-rencana, banyak dari mereka disebar dan diberi gaji untuk langsung memulai pembangunan kota.

Setiap bagian kota yang direncanakan untuk jumlah penduduk tertentu dibangunkan masjid, sekolah, perpustakaan, taman, industri gandum, area komersial, tempat singgah bagi musafir, hingga pemandian umum yang terpisah antara laki-laki dan perempuan. Bahkan pemakaman umum dan tempat pengolahan sampah juga tidak ketinggalan.

Untuk aspek pertahanan terhadap ancaman serangan dari luar. Khalifah Al Mansur membangun empat benteng yang mengelilingi Baghad, masing-masing diberi nama Kufah, Basrah, Khurasan dan Damaskus, sesuai dengan arah gerbang untuk perjalanan menuju kota-kota tersebut. Setiap gerbang memiliki pintu rangkap yang terbuat dari besi tebal, yang memerlukan beberapa lelaki dewasa untuk membukanya.

Tak heran bahwa kemudian Baghdad dengan cepat menutupi kemegahan Ctesiphon, ibukota Kekaisaran Persia yang terletak 30 kilometer di tenggara Baghdad, yang telah dikalahkan pada perang al-Qadisiyah tahun 637. Baghdad meraih zaman keemasannya saat era Harun al Rasyid pada awal abad 9 M.Wallahu A'lam bishowab.

Penulis: Lina Revolt
×
Berita Terbaru Update