Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pindah Ibu Kota, Kebijakan Yang Tak Bijak

Minggu, 01 September 2019 | 18:43 WIB Last Updated 2019-09-01T10:43:04Z
Lorong Kata - Presiden RI Joko Widodo memutuskan kawasan Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, sebagai kawasan ibu kota baru pemerintahan. "Menyimpulkan ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kertanegara," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8).(republika.co.id,29/8/2019)

Pro kontra pemindahan ibu kota terus bergulir. Namun Pak Jokowi kelihatannya telah bulat dengan kebijakannya. Kebijakan Presiden Jokowi untuk memindahkan ibu kota di tengah kondisi rakyat melarat sungguh tak bijak. Di saat beban rakyat kian meningkat, seperti biaya kesehatan melalui naiknya iuran bpjs, melambungnya harga-harga kebutuhan pokok, kerugian para petani dan peternak karena kebijakan impor yang terus-menerus, jumlah utang negara yang semakin besar, semakin menambah kepiluan rakyat bangsa ini. Pemimpin yang seharusnya memikirkan bagaimana memperbaiki kondisi mereka justru sibuk dengan kebijakan pemindahan ibu kota. Bahkan pemindahan ini terkesan terlalu dipaksakan.

Alasan bahwa Jakarta saat ini semakin tidak ideal sebagai ibu kota pun dimunculkan. Alih-alih alasan itu diterima, yang tertangkap oleh rakyat justru semakin menggambarkan betapa pemimpin bangsa ini sedang "lari" dari tanggung jawabnya untuk mengurusi rakyatnya. Betapa tidak, alasan kemacetan, banjir dan sejumlah keruwetan Jakarta lainnya bukannya diupayakan untuk diatasi, malah disolusi dengan pindah ibukota.

Alasan lain pemindahan ibu kota adalah ketidakmampuan Jakarta menampung beban sebagai ibukota. Jika melihat kondisi Jakarta yang notabene saat ini merupakan ibu kota negara, sungguh miris. Dibalik megahnya gedung-gedung pencakar langit, Jakarta menyimpan problem kemiskinan. Dimuat oleh laman cnnindonesia.com (22/8/2019), bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) DKI, pada 2017 mencatat 86 persen wilayah di DKI Jakarta masuk kategori kumuh.

Kampung kumuh tersebar di sejumlah titik di ibu kota yang berjumlah 445 RW dari total 521 RW, yaitu kepulauan seribu 7 RW, Jakut 80 RW, Jakpus 98 RW, Jakbar 92 RW, Jaksel 90 RW, Jaktim 78 RW. Ini menunjukkan bahwa faktanya kesejahteraan tak merata di titik pusat pemerintahan yang terus menjalar ke daerah. Banyaknya pembangunan berbagai infrastruktur di ibukota tidak berkorelasi dengan meningkatnya kesejahteraan rakyatnya.

Ini menunjukkan bahwa titik tekannya bukan ada pada ketidakmampuan Jakarta menampung beban sebagai ibukota negara, tapi lebih kepada ada kepentingan lain yang itu menjadi tanda tanya besar bagi rakyat. Siapa yang diuntungkan dengan pemindahan ibukota ini?

Sesungguhnya persoalan pindah ibu kota bukanlah sesuatu yang tak masuk akal. Namun pengambilan kebijakan tersebut disaat bangsa ini dilanda berbagai problem justru menjadi masalah. Artinya ada yang lebih urgen untuk diurus oleh penguasa yaitu bagaimana meningkatkan efektivitas periayahan penguasa kepada rakyatnya. Apalagi biaya pindah ibukota tidak sedikit. Seperti yang dsebutkan Pak Jokowi, biayanya Rp446 T. Uang sejumlah itu lebih baik digunakan untuk pengurusan berbagai urusan rakyat yang berimplikasi pada kesejahteraan rakyat.

Penulis: Ummu Salman (Ibu rumah tangga, anggota komunitas muslimah peduli negeri)
×
Berita Terbaru Update