"Musuh besar pancasila adalah agama"
-Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yusdian Wahyudi-
Lorong Kata - Berbagai spekulasi muncul atas pernyataan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tersebut, klarifikasi pernyataan beliau terkait hal tersebut telah di jelaskan bahwa "Kalau tidak pandai mengelola ini perilaku agama-agama ini akan menjadi musuh terbesar. Mengapa? karena setiap orang beragama, maka agama siapa kalau dibaca kan ketemunya Islam, Islam siapa begitu, itu yang saya maksud," tutur Yudian.
Dilansir TribunWow.com dari tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (18/2/2020), Zaitun Rasmin bahkan mengimbau Yudian Wahyudi untuk segera insaf.
"Saya kira sangat jelas ralat itu pun kayak orang Ngeles aja. Lebih bagus kalau insaf lah wahai manusia jika dirimu bersalah. Cuma memang di negeri kita ini kalau ada yang seperti itu, pertama (maaf) mahal, yang kedua takut.Kalau insaf minta maaf salah tiba-tiba harus diganti. Padahal itu bagian dari risiko karena kita sudah terjangkiti virus materialisme akut. Nilai (minta maaf) itu tak lagi berharga," ujarnya.
Kepala Staf Presiden Moeldoko membela pernyataan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi yang menyebut agama merupakan musuh Pancasila. Moeldoko meyakini Yudian tak bermaksud menyudutkan bahwa agama memang menjadi musuh Pancasila.
Menteri Agama Fachrul, Kepala BPIP tidak bermaksud menyampaikan pertentangan antara agama dan Pancasila. Justru, kata Fachrul, Yudian menyampaikan bahwa Pancasila didukung oleh para ulama dan tak bertentangan dengan agama. "Dia bukan bilang seperti itu, maksudnya," katanya.
Sampai saat ini pernyataan Yusdian Wahyudi belum mendapatkan tindakan dari pemerintah, dengan menganggap islam sebagai musuh negara mencerminkan jika pemerintah adalah rezim anti islam. Hal tersebut tercermin dari berbagai upaya yang di lakukan pemerintah untuk membungkam ajaran islam dan para pengembannya, isu radikalisme hingga rencana sertifikasi khatib.
Rencana pemerintah dalam program sertifikasi khatib diharapkan mampu mengendalikan ide islam yang disampaikan kepada umat, agar tidak meninggalkan dari nilai-nilai kebangsaan berideologi pancasila.
Menteri Agama menjelaskan bahwa sertifikasi khatib Jumat bertujuan untuk mengarahkan khotbah Jumat pada ajaran Islam rahmatan lil alaminyang moderat. Sebab, semua agama yang berkembang di Indonesia berpaham moderat, bukan ekstrem. Tidak ada agama yang ekstrem di Indonesia. Sejarah mencatat, selama ratusan tahun, Indonesia berperan dalam moderasi agama.
Dengan demikian, fungsi agama ikut menjalin kemajemukan di Indonesia. Karenanya, moderasi agama ini yang diusung Kementerian Agama. Itu juga yang dikembangkan Muhammadiyah dengan dogma Islam berkemajuan. Dikembangkan NU dengan Islam Nusantara.
Negara Moderat, tentu menginginkan islam yang moderat. Islam moderat hanya sebagai alat yang digunakan penguasa Barat untuk melemahkan ajaran Islam. Melalui kekuasaan pemimpin boneka, mereka dengan mudah melakukan perintah para pemimpin parasit.
Itulah yang terjadi pada Pemimpin Boneka yang terhipnotis dengan usungan ideologi cacat ala Barat. Menurutnya,kemodernan akan memajukan suatu Negara dan menganggap bahwa ajaran Islam Murni adalah ajaran kuno serta konsepnya tak layak diterapkan dalam pemerintahan. Mereka pandir memploklamirkan kemodernan dengan paham-paham cacat yang dengan apik dibalut dalam suatu kebijakan.
Sistem sekularisme negeri ini telah menjauhkan umat islam dari ajaran nya secara kaffah, membendung pemikiran umat sehingga tatanan kehidupan masyarakat secara luas baik dari sisi ekonomi, sosial, budaya, politik, hukum, dll tidak diperkenankan agama untuk mengatur.
Selain itu juga sekularisme menjadi pintu berbagai persoalan muncul di segala bidang, kasus korupsi yang sampai saat ini tidak mampu dituntaskan oleh pemerintah merupakan bukti kelemahan rezim dalam mengatasi persoalan kenegaraan.
Islam justru hadir menjadi solusi dari berbagai persoalan yang muncul di negeri ini, menjadi rahmat bagi seluruh alam sebagai mana dalam Firman Allah SWT: “Kami tidak mengutus engkau, Wahai Muhammad, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh manusia” (QS. Al Anbiya: 107)
Melalui Nabi Muhammad SAW. sebagai utusan Allah untuk menyampaikan risalah islam, merupakan bukti bahwa Allah telah menjanjikan kepada manusia jika islam di terapkan secarea totalitas maka rahmat akan senantiasa menyertai kehidupan.
Dan Islam tidak hanya sebagai ibadah ritual namun juga sebagai sebuah aturan hidup dengan hukum-hukum yang telah di tetapkan secara menyeluruh dan umat islam wajib menjalankan hukum-hukum syariat secara kaffah.
"Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu kedalam Islam keseluruhan...," Demikian Allah memerintahkan kita dalam Q.S. Al-Baqarah: 208.
Dalam tafsir Ibnu Katsir ayat ini diterjemahkan bahwa Allah memerintahkan kepada hamba-Nya yang beriman kepada-Nya dan membenarkan Rasul-Nya agar berpegang kepada tali Islam dan semua syariatnya serta mengamalkan semua perintahnya dan meninggalkan semua larangannya dengan segala kemampuan yang dimiliki. Untuk melaksanakan hal ini tentu kita harus memiliki pemahaman akan Islam secara benar.
Maka salah besar jika beranggapan agama adalah musuh negara, sebagaimana Hujjatul Islam Imam Abu Hamid al Ghazali, “Agama dan kekuasaan itu bagai saudara kembar. Agama adalah pondasinya sedangkan kekuasaan adalah penjaganya. Sesuatu yang tanpa pondasi dan dasar maka ia akan roboh, demikian juga sesuatu yang tak ada penjaga akan mudah hilang digondol maling.”
Hanya negera yang memiliki pondasi yang kuat yaitu akidah islam mampu mewujudkan islam rahmatan Lil'alamiin dalam bingkai sistem khilafah islamiyah 'ala minhaj nubuwwah.
Penulis: Sri Astuti Am.Keb (Aktivis Dakwah Islam)