Notification

×

Iklan

Iklan

Artikel Terhangat

Tag Terpopuler

Bullying, Perilaku Generasi Krisis Moral

Kamis, 20 Februari 2020 | 10:22 WIB Last Updated 2020-02-20T02:22:27Z
Lorong Kata - Generasi muda Indonesia saat ini telah masuk dalam zona krisis moral dan menjadi korban dari gaya hidup budaya barat. sebut saja, seks bebas yang mengakibatkan pernikahan dibawah umur, hamil diluar nikah, kasus aborsi, memakai narkoba, tawuran pelajar dan kasus yang sering terjadi di lingkungan sekolah jelas mampu merusak psikis dan mental generasi muda Indonesia.

Baru-baru ini, viral aksi yang yang terjadi sekolah Menegah Pertama (SMP) Muhammadiyah Butuh, Purworejo, Jawa Tengah. Seorang siswi di bully oleh tiga teman laki-lakinya yang juga siswa SMP Muhammadiyah, Butuh. Tak hanya itu, masih dibulan Februari, seorang siswa sebuah SMPN dikota malang, MS (13), terpaksa menjalani operasi amputasi jari tengah tangan kanan setelah diduga menjadi korban bully 7 teman sekolahnya. Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyarti mengatakan dari aduan yang diterima, MS dianiaya dengan cara diangkat dan dijatuhkan serta diduduki dan diinjak tangannya oleh 7 orang. CNNIndonesia (07/02/2020).

Sungguh, perilaku yang sangat tidak pantas dan tidak manusiawi dilakukan dalam lingkungan sekolah oleh para siswa yang harusnya masih dalam proses pengawasan dan penempaan karakter. Tujuan mulia pendidikan untuk mengembangkan karakter, khususnya anak, seolah tidak membuahkan hasil yang baik. Buktinya tentu dengan semakin menjamurnya perilaku yang dilakukan oleh anak. Dilansir dalam InilahKoran (08/02/2020) bahwa KPAI mencatat dalam kurun waktu 9 tahun dari 2011 sampai 2019, ada 37.381 pengaduan. Baik di pendidikan maupun sosial media mencapai 2.473 laporan. Bahkan Januari sampai Februari 2020, setiap hari publik kerap disuguhi berita fenomena kekerasan anak. Seperti siswa yang jarinya harus diamputasi, kemudian siswa yang ditemukan meninggal di gorong gorong sekolah, serta siswa yang ditendang lalu meninggal.

Bullying tentu menjadi momok yang sangat menakutkan bagi orang tua dan bagi anak. Sebab, perilaku keji yang sering terjadi di lingkungan sekolah ini memiliki dampak yang sangat berat bagi korban, terutama dapat mengakibatkan gangguan psikologi yang parah bahkan dapat menyebabkan kematian. Padahal, seharusnya sekolah merupakan tempat menempa moral dan karakter generasi agar jauh dari sikap tak punya hati dan miskin simpatik.

Keberanian dan hilangnya simpatik serta belas kasih seorang pelaku tentu bukan tanpa alasan. Jelaslah kata pepatah, “kalau tak ada angin, takkan pohon bergoyang”. Akar masalah yang tengah terjadi dalam dunia pendidikan saat ini, yaitu sekulerisasi pendidikan, HAM, liberalisasi, hedonisme menjadi akar persoalan yang mempengaruhi perilaku siswa yang semakin sulit diatur. Siswa diberikan pendidikan yang tidak bersinergi dengan pendidikan agama menjadi hasil dari sekularisasi di dunia pendidikan. Hak Asasi Manusia yang kebablasan menjadi alasan yang dipergunakan bagi siapapun saat melakukan pembelaan diri bahkan menjadi pelegalan untuk melakukan kekerasan dengan dalih itu adalah bagian dari hak asasinya.

Liberalisasi dan hedonisme, sebagai sebuah cara hidup yang dianut dan diajarkan pada para siswa. Siswa semakin bebas dan melakukan apa yang mereka ingin lakukan tanpa menimbang baik-buruk nya,liberalisasi dan hedonisme memberikan ruang bagi siswa untuk melakukan hal-hal yang kontra produktif dengan pendidikan yang mereka dapatkan, bahkan melanggar norma dan aturan yang berlaku.

Tidak hanya itu, media sosial yang menampilkan fitur-fitur dewasa tak terbatas usia, juga media televisi yang selalu menampilkan tontonan yang menceritakan romantisme, pertengkaran, perselisihan dan jiwa heroik serta penindasan yang tidak pantas ditonton oleh generasi muda, pun tidak dibatasi oleh pemerintah. Padahal media sangat mempengaruhi pertumbuhan perilaku anak yang mampu mengarahkan kepada sikap peduli ataukah justru sikap kasar dan tak punya hati.

Perilaku generasi muda juga dipengaruhi bagaimana pendidikan dasar dalam keluarga. Keluarga sebagai sub sistem paling dasar dari pendidikan menjadi kunci utama dalam membimbing anak mengembangkan karakter dasarnya. Karena tentu saja yang akan anak teladani adalah perilaku orang tuanya sendiri. Maka jangan kaget jika banyak pelaku bullying berasal dari keluarga yang tidak harmonis, mulai dari perceraian, pertengkaran, dan kekerasan oleh orang tua. Tanggung jawab dalam mendidik dan membina anak saat ini hanya berorientasi pada guru di sekolah, peran orang tua sangat minim bahkan orang tua tidak mau tahu dengan perkembangan psikis dan mental anaknya yang penting anaknya sekolah dan pintar.

Maka, lepas tangannya peran orang tua sebagai madrasatul’uula menambah kemiskinan moral dan akhlak generasi. Hal ini sejalan dengan pendapat psikolog anak, Mira Amir bahwa mereka yang melakukan perundungan hampir mungkin mendapatkan tekanan ataupun bully yang sama dari lingkungan sekitarnya, seperti keluarga. Umumnya, pelaku perundungan juga mengalami kejadian serupa di lingkungan sosial lain, terutama keluarga. Hal itu, kata Mira, membuat anak ingin melampiaskan emosi yang dirasakannya pada orang lain. Kondisi keluarga yang disfungsi dapat mendorong anak pada perilaku bullying. Beberapa disfungsi keluarga seperti tak mendapatkan kasih sayang dan perhatian serta mengalami kekerasan fisik dan mental seperti disindir dan dibandingkan dengan anak lainnya.

Terakhir, kurangnya perhatian pemerintah dalam mengatasi serta memberikan efek jera terhadap pelaku bullying yang telah terjadi, khususnya dalam bidang pendidikan. Sampai saat ini pun belum ada regulasi yang tegas dalam menghukum pelaku bulliying. Seperti dilansir dalam CNNIndonesia Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengaku belum punya terobosan baru mencegah kekerasan dan bullying (perundingan) yang masih terjadi disekolah. (07/02/2020). Terlebih lagi, pelaku bullying disekolah berlindung dibawah UU anak dibawah umur, sehingga seberat dan sesadis apapun perlakuan yang diterima oleh korban bullying, tetapi tetap saja pelaku yang masih dibawah umur

Rusaknya moral generasi muda yang sudah sangat akut saat ini, sangat diperlukan solusi perubahan yang mampu memperbaiki kondisi moral generasi. Tentu tak ada solusi lain selain islam. Islam adalah jawaban dari segala problematika kehidupan, salah satunya mampu memperbaiki moral dan akhlak generasi muda dengan aturan-aturan dalam islam. Sebab, islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah untuk mengatur hidup manusia agar mulia dan bermartabat. Islam membentuk seorang muslim menjadi individu yang berkepribadian islam dan berakhlak mulia. Tujuan membentuk anak didik yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, memiliki karakter, hanya bisa diwujudkan melalui sistem pendidikan Islam dalam pengawasan negara.

Dalam islam, negara berkewajiban mengurusi dan melindungi generasi dari kerusakan. Tentu dengan menerapkan sistem pendidikan islam yang menjadikan akidah islamiyah sebagai dasarnya. Karena itu keimanan dan ketakwaan juga akhlak mulia akan menjadi fokus yang ditanamkan pada anak didik. Dengan begitu perilaku generasi senantiasa terkontrol sesuai dengan aturan-aturan dalam al-quran dan sunnah. Sehingga, tak dijumpai perilaku penindasan dan bullying yang dilakukan generasi kepada teman-temannya.

Negara pun wajib mengontrol konten tayangan yang ada di sosial media, internet, buku, majalah, tabloid, koran, komik, novel, film, drama, sinetron, iklan, dan lain sebagainya dari tayangan-tayangan berbau pornografi, pornoaksi, maupun kekerasan baik fisik, psikis, verbal dan cyber serta menjaga generasi dari paparan dan memberantas peredaran narkoba serta minuman beralkohol.

Selain itu, islam menekankan peran keluarga dalam penanaman kesadaran beraqidah pada diri remaja. Orangtua harus mampu mengawal anak-anak mereka beraqidah secara benar dan konsekuen terhadap aturan-aturan dalam aqidahnya. Sekolah dan masyarkat juga melakukan kontrol terhadap perilaku generasi yang sudah menyimpang jauh dari nilai-nilai keagamaan, sehingga generasi muda tidak berkesempatan dalam mengembangkan perilaku yang mengarah pada kerusakan moral.

Dari penjelasan berbagai solusi konkret yang di atur dalam sistem islam di atas, maka sangat wajib menerapkan syariat islam sebagai sistem dalam kehidupan bernegara. Agar meciptakan generasi yang berakhlak mulia dan jauh dari perilaku dzolim serta berkepribadian islam. Wallahu’alam bishowaab.

Penulis: Wina Amirah, Kota Baubau, Sulawesi Utara
×
Berita Terbaru Update