Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bullying Problem Akut Generasi Millenial di Alam Sekuler

Jumat, 21 Februari 2020 | 15:43 WIB Last Updated 2020-02-21T07:45:31Z
Berliana Febrianti (Mahasiswa Ilmu Alqur’an dan Tafsir UIN Alauddin Makassar)
Lorong Kata - Sebelum memasuki permasalahan bullying, kita harus tahu dulu apa arti dari bullying itu sendiri. Arti kata bully adalah ancaman dari orang yang lebih kuat kepada orang atau pihak yang lemah.Sedangkan padanan kata bullying sendiri adalah perundungan yang berasal dari kata rundung,merundung.

Dalam KBBI sendiri, bullying memiliki makna mengganggu terus menerus, menyusahkan, menimpa (tentang kecelakaan, bencana, kesusahan dan sebagainya), menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun psikis, dalam bentuk kekerasan verbal, sosial, atau fisik berulang kali, dan dari waktu ke waktu seperti memanggil nama seseorang dengan nama yang tidak disukai, memukul, mendorong, menyebarkan rumor, mengancam atau merungrung.

Dari makna defenisi tersebut, kita dapat melihat bahwa bullying bertentangan dengan kejiwaan manusia yang selalu ingin diperlakukan dengan baik, dipanggil dengan panggilan yang disukainya, serta senang apabila dipuji dan disanjung.

Sekarang kita memasuki faktanya. Beberapa waktu kemarin kita dibuat tercengang dengan beberapa kasus yang terjadi terhadap SD, SMP, maupun SMA akibat bullying tersebut. Dimana kasus yang dilaporkan kepada KPAI Bidang Sipil dan Partisipasi Anak diantaranya siswa yang jarinya harus diamputasi, siswa yang ditemukan di gorong-gorong sekolah, dan siswa yang ditendang lalu meninggal, Ujar Jasra Putra (Sabtu,8/2/2020).

Dari segelintir laporan diatas, ternyata KPAI mencatat dan mengatakan bahwa sepanjang tahun 2011 hingga 2019 ada 37.381 laporan pengaduan mengenai anak, baik dalam dunia pendidikan maupun dalam sosial media mencapai 2.473 laporan (Republika.co.ID,Jakarta). Pemicu perundungan itu sendiri tidak lepas dari beberapa aspek :

  1. Kontrol sosial masyarakat yang berubah lebih agresif dan cepat sehingga lebih mudah ditiru oleh anak. Begitupun dengan tindakan represif yang selalu berulang-ulang.
  2. Tontonan kekerasan, dampak negative gawai, dan penghakiman sosial media. Ini adalah kisah yang berulang dan kapan saja bisa diputar kembali oleh anak. Tidak ada batasan anak untuk mengkomsumsinya kembali, dimana akibatnya bisa berdampak pada pelemahan mental yang dapat bereaksi agresif, saling ejek mengeje peraduan fisik hingga pengurangan atau pengrusakan fisik bahkan akhirnya adalah kematian.

Lantas bagaimana islam memandang perilaku tersebut dan apa solusinya?

Dalam islam perilaku terebut sangat tidak dianjurkan dan islam sangat melarang keras perilaku merendahkan orang lain. Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt dalam Qs.Al-Hujurat :11 yang artinya :

“Hai orrang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka dan janganlah pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan perempuan yang lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.

Maka dari itu, kita sesama muslim dan sesama manusia harus menjaga dan menebar kasih sayang pada semua, bukan justru berbuat zalim.

Sebagaimana dalam hadis Rosulullah Saw kita danjurkan dan diperingatkan : “Muslim adalah orang yang menyelamatkan semua orang muslim dari lisan dan tangannnya dan muhajir adalah orang yang meninggalkan segala larangan Allah. (HR.Bukhori Nomor 10)

Sesama muslim kita juga dianjurkan saling menyerukan kebaikan sebagaimana dalam Qs. Ali -Imran ayat 104. Bullying juga disebabkan karena kurangnya rasa persaudaraan diantara sesama. Maka Allah memberitahukan dalam firmannya bahwa sesunguhnya orang-orang beriman itu bersaudara sebagaimana daam QS.Al-Hujurat ayat 10.

Cara adaptif untuk mengatasi Bullying diantaranya :

  1. Apabila bullying yang dilakukan pelaku berupa intimidasi verbal, maka orang tua ataupun guru bisa melatih anaknya untuk bela diri verbal. Orang tua juga harus kreatif memberikan kosa kata yang baik.
  2. Menanamkan kepada anak agar dapat menyelesaikan masalahnya sendiri.
  3. Menanamkan ilmu agama bahwa islam mengajarkan untuk membalas kejahatan dengan kebaikan.
  4. Tanamkan ilmu agama kepada anak sejak kecil.
  5. Pancing anak untuk menceritakan kesehariannya, jangan sampai anak kita hanya takut berbicara dan bercerita.

Namun jika menela’ah lebih jauh soal kasus ini, bullying tidak lagi menjadi masalah kasuistik. Ia telah masalah akut generasi bangsa ini dan itu terjadi secara sistemik. Alih-alih semakin berkurang justru malah sebaliknya mengalami peningkatan. Dari januari sampai februari 2020, setiap hari public kerap sekali menyuguhkan berita fenomena kekerasan anak.

Bullying dan bahkan sampai pada tindak kekerasan telah menjadi tren generasi dalam menyelesaikan masalah. Dan sayangnya Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mengaku belum punya terobosan baru mencegah bullying dan kekerasan yang masih terjadi di sekolah (cnnindonesia.com 7/2/2020).

Dilihat dari aturan UU Permendikbud No.82 tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan yang selama ini digunakan untuk mencegah tindak lanjut kekerasan dan bullying pada anak ternyata stagnan. Padahal, serangkaian kegiatan revisi kurikulum Pendidikan terus dilakukan namun tidak mampu memberikan dampak untuk mereduksi kasus ini. Belum lagi, kurikulum yang ada hingga saat ini justru semakin radikal sekulerisasinya.

Penanaman ide sekuler oleh Negara dalam sektor pendidikan saat ini juga berhasil membentuk generasi dalam mengambil keputusan dan menyelesaikan probem secara instan. Namun sayangnya, keputusan dan penyelesaian masalah tersebut lahir dari proses memisahkan agama dari kehidupan sosialnya. Padahal agama yang seharusnya menjadi wadah dalam mencari dan mengambil solusi dalam menyelesaikan problem sehingga generasi yang terlahir bukan lagi generasi problem maker melainkan generasi problem solver.

Selain itu, lemahnya kontrol sosial masyarakat akibat paham individualis, juga mendorong generasi pada perilaku permisif. Akibatnya, generasi selalu beranggapan enjoy, slow, santuy saja apabila diperhadapkan ataupun melakukan tindak kekerasan maupun bullying.

Melihat fakta ini secara runut, maka penuntasan bullying tidak hanya Maka secara keseluruhan, dalam penuntasan kasus bullying tidak hanya membutuhkan solusi adaptif tapi juga membutuhkan solusi progresif. Solusi progresif tersebut adalah meminta ke negara untuk mengeluarkan dan menerapkan regulasi sebagaimana tuntunan wahyu di ruang sosial agar kontrol masyarakat dan atmosfer lingkungan keluarga bersinergi dalam melindungi generasi dari segala bentuk tindakan penyimpangan.

Penulis: Berliana Febrianti (Mahasiswa Ilmu Alqur’an dan Tafsir UIN Alauddin Makassar)
×
Berita Terbaru Update