Notification

×

Iklan

Iklan

Artikel Terhangat

Tag Terpopuler

Sistem Sekuler Lahirkan Pembunuh Usia Dini

Minggu, 15 Maret 2020 | 16:22 WIB Last Updated 2020-03-15T08:22:43Z
Lorong Kata - Baru-baru ini kita digegerkan dengan peristiwa pembunuhan balita yang dilakukan oleh seorang gadis remaja berusia 15 tahun berinisial NF. Ia mendatangi kantor polisi dan dengan polosnya menceritakan pembunuhan yang telah dilakukannya terhadap APA (6 th) pada Kamis, 5 Maret 2020.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menyebut pelaku tak menyesali perbuatannya, justru merasakan kepuasan.

"Ini agak sedikit unik, si pelaku dengan sadar diri menyatakan telah membunuh. Kemudian menyatakan saya tidak menyesal tapi saya merasa puas," kata Kombes Heru kepada wartawan di lokasi kejadian, Sawah Besar, Jakpus, Jumat (6/3/2020).

Aksi pembunuhan terhadap bocah perempuan 5 tahun di dalam lemari ini pun terbongkar. Pembunuhan ini terjadi di rumah pelaku di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Pelaku melakukan pembunuhan pada Kamis (5/3/2020) sore hari saat rumah dalam kondisi sepi.

Pelaku awalnya menenggelamkan kepala korban dalam bak berisi air. Lalu, jasad korban dibawa ke kamar lantai atas dan disembunyikan di dalam lemari pakaian.

Dalam Olah TKP di rumah pelaku, ditemukan gambar dan curhatan pelaku pembunuhan bocah di dalam lemari ini

Miris dan Sadis. Mungkin itulah kata yang layak kita lontarkan. Siapa yang menyangka bahwa seorang remaja belia mampu melakukan perbuatan sadis menghilangkan nyawa balita?

Dan ironisnya, NF mengaku melakukan perbuatan tersebut tanpa merasa bersalah. Ia bahkan mengaku puas atas perbuatan sadisnya itu. Tak pelak, hal tersebut memanen tanda tanya besar. Bagaimana bisa seseorang yang masih sangat belia tega melakukan aksi keji seperti itu dengan sadar dan tanpa rasa penyesalan?

Saat ditilik dari motif, pelaku mengaku melancarkan aksinya karena terinspirasi dari film horor yang sering ditontonnya. Film Chucky --boneka pembunuh yang populer pada tahun 1988, NF juga suka menonton film Slender Man.

Diketahui, film Slander Man menampilkan Karakter fiksi ini digambarkan seperti pria tipis tinggi dengan tanpa wajah, mempunyai tentakel dan mengenakan baju hitam dengan dasi merah. The Slender Man umumnya suka menculik atau melukai orang, terutama anak-anak.


"Tersangka ini sering menonton film horor. Salah satunya Chucky, Slender Man. Film favorit pelaku Slender Man film tentang pembunuhan remaja,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolrestro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020).

Selain itu, kondisi kejiwaan sang anak yang labil, kurangnya perhatian dan pengawasan dari orangtua, serta lemahnya keimanan kepada Allah SWT adalah sebab aksi pembunuhan itu dilakukan.

Tontonan jadi tuntunan

Dari kasus N telah membuka mata kita, bahwa para anak remaja sedang bermasalah. Akibat penerapan sistem sekuler liberal Di era digital, para remaja diserang tayangan sampah yang mempromosikan sadisme tanpa sensor dan melalui gawai yang sangat privat yaitu gawai (smartphone). Tontonan sadisme hadir dan begitu mudah diakses remaja, seolah tidak ada pengawas tayangan di negara ini.

Cerita tentang sadisme juga bertebaran di Facebook dan Wattpad. Seringkali tanpa penjelasan bahwa yang dilakukan pelaku adalah hal buruk. Screening pembaca cukup dilakukan dengan memberi label D (Dewasa) dan 18+.

Lantas siapa yang menjamin label tersebut dipatuhi? Remaja yang menonton tayangan tersebut akhirnya terdoktrin untuk meniru pelaku. Apalagi kini Hollywood gemar membentuk citra positif terhadap pembunuh berantai. Hingga penonton tak merasa benci pada sang pelaku, bahkan justru terinspirasi.

Akibat tontonan horor dan kejam yang sering dikonsumsinya melalui media sosial membuat sang remaja hidup dalam angan-angan kosong dan mendapat role model yang mampu mengisi relung hatinya yaitu menjadi mati rasa terhadap lingkungan dan berangsur-angsur membentuk kepribadian psikopatis dalam dirinya. Sungguh berat menjadi remaja di era digital. Kemajuan teknologi dimanfaatkan kapitalisme barat untuk mendulang Dolar dari tayangan kekerasan. T.ontonan itu telah menjadi tuntunan.

Semestinya kebijakan-kebijakan negara sebagai pemegang otoritas mampu menjadi rem atas kerusakan tayangan-tayangan yang tidak bermanfaat. Karena mereka bisa menghentikan masuknya tayangan perusak moral bangsa dengan mudahnya. Namun faktanya apakah hal tersebut mampu dijalankan saat ini? Nyatanya seorang anak seperti NF masih menjadi korban kekejaman media dalam merampas pemikiran cemerlang seorang anak secara sistematis.

Sementara sistem pendidikan hari ini semakin sekuler, hingga sekolah didominasi transfer materi belaka, bukan tempat mendidik pribadi anak agar bertakwa. Liberalisasi media dan sekularisasi pendidikan berkelindan hingga menghasilkan kerusakan generasi.

Sistem pendidikan Sekularistik berhasil menjauhkan anak-anak dari ajaran islam. Ketiadaan pondasi keimanan yang kuat telah melemahkan kepribadiannya, memicu anak-anak dengan mudah meniru tayangan yang kerap kali menampilkan adegan kekerasan dilayar televisi dan layar handphone, ketiadaan peran keluarga dalam mendidik dan membina akidah sang anak juga menjadi penyebab marak dan mudahnya remaja terjerat arus perbuatan ekstrim dan sadisme.

Butuh Peran Keluarga dan Negara

Kejadian ini tentu bukan salah NF semata. Dengan latar belakang keluarga yang broken home, terlebih di sistem kapitalisme sekuler saat ini, besar kemungkinan pecahnya biduk rumah tangga berdampak besar pada perkembangan jiwa sang anak. Kasus N juga mengingatkan kita para orang tua untuk memperhatikan anak kita. Memenuhi kebutuhan jasmani dan rohaninya, melimpahinya dengan kasih sayang, dan peduli pada perasaannya. Juga mengawas smartphone mereka, tayangan apa yang mereka akses, dan memfilter konten agar ramah anak, baik dengan edukasi maupun fasilitas filter dari aplikasi.

Selanjutnya, keluarga dikembalikan posisinya sesuai tatanan syariat Islam, bahwa keluarga adalah kepemimpinan terkecil. Ayah bertanggung jawab atas amanah sebagai pemimpin (qawam), ibu bertanggung jawab atas posisi sebagai ibu dan pengatur rumah tangga (umm wa robbatul bait), juga sebagai sekolah pertama (madrasatul 'ulaa) bagi anaknya. Keluarga adalah tempat pendidikan pertama dan utama bagi anak, dan orang tua sebagai kuncinya. Pendidikan dalam keluarga berperan dalam pengembangan watak, kepribadian, nilai-nilai budaya, nilai-nilai keagamaan dan moral pada anak.

Dari sisi negara, maka negara Negara haru memperhatikan relasi keluarga, sudahkah terwujud sakinah ataukah belum. Negara memfasilitasi para anggota keluarga yang konflik untuk dinasihati, dimediasi, dan dihibur. Negara juga menyejahterakan ekonomi agar kefakiran tak menjadi momok yang merongrong keharmonisan keluarga. Para penguasa Islam terus mengingatkan rakyatnya agar bertakwa, sehingga suasana masyarakat adalah suasana takwa.

Begitu juga dengan tayangan di media yang merusak keharmonisan keluarga akan diblokir. Konten kekerasan, pornografi, kebebasan bertingkah laku, perselingkuhan, kebohongan, dll, akan diblokir. Konten media akan diatur agar menjadi media yang sehat bagi generasi. Media akan diisi tayangan Islami semisal pembelajaran Alquran, hadis, fikih, sains, dll. Semua upaya ini merupakan kolaborasi yang kompak antara individu, masyarakat, dan negara.

Ketika keluarga sakinah, anak menjadi pihak yang berbahagia. Anak mendapatkan kasih sayang, dukungan dan tuntunan dari orang tua. Sehingga lahirlah generasi yang saleh, generasi yang mencintai Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Mereka tak perlu mencari pelarian di luar, karena keluarga telah melengkapi hidupnya. Tentu saja semua itu hanya dapat terwujud Ketika kita menerapkan Islam sebagai aturan hiup. Sistem Islam dalam naungan Khilafah lah yang mampu mewujudkan kesejahteraan, kebahagiaan dan Keberkahan dalam keluarga,masyarakat dan negara.

Allah SWT berfirman: "Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan." (QS. Al-A'raf 7: Ayat 96) Allahu a'lam bishawab.

Penulis: St.Nurwahyu (Pegiat opini, Komunitas Pena Ideologis Maros)
×
Berita Terbaru Update