Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bantuan Yang Dirindukan

Sabtu, 09 Mei 2020 | 10:47 WIB Last Updated 2020-05-09T02:48:40Z
Bantuan Yang Dirindukan
Herliansyah,S.ip (Pemuda Bone Selatan)
LorongKa.com - Saat ini Dunia sedang dilanda sebuah bencana yang kita tidak pernah pikirkan Sebelumnya. Bencana yang sangat mengerikan ini kita kenal dengan sebutan Covid-19 ada berbagai macam persepsi Terkait history dari Covid-19 ini pertama dari kalangan agamawan bahwa ini adalah sebuah cobaan dari Tuhan yang harus kita jalani dan ini menjadi penggugur dosa-dosa yang telah kita perbuat di muka bumi ini, anggapan kedua dari kalangan umum bahwa history virus ini adalah buatan manusia sendiri yang digunakan untuk suatu kepentingan yang selalu dikaitkan dengan teori konspirasi. Tentu kedua pendapat di atas sangat rasional.

Olehnya, pemerintah memberikan sebuah kebijakan dengan memberikan berbagai macam bantuan untuk masyarakat yang terkena dampak covid-19 ini salah satu bantuan, itu kita kenal dengan BLT atau bantuan langsung tunai.

Dalam hal ini, Kemendagri dan Kemensos Telah mengeluarkan aturan bahwa dana desa bisa digunakan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak covid-19 .

BLT atau disingkat Bantuan langsung Tunai adalah bantuan dari desa masing-masing besarnya bantuan ini senilai 600 ribu perbulan selama 3 bulan. Syarat menerima bantuan ini adalah tidak menerima bantuan PKH, bantuan BPNT, bantuan kemensos dan bantuan lainnya.

Kecurigaan masyarakat tumbuh subur dalam benak mereka akibat ketidakpercayaan kepada kekuasaan. Syarat untuk menerima bantuan itu dengan ketentuan tidak pernah menerima segala jenis bantuan dari pemerintah. Dalam pendataan relawan covid-19 yang terdiri dari RT/RW, Kawil, tokoh pemuda dan aparat desa, kemudian yang masuk dalam pendataan adalah masyarakat miskin.

Akan tetapi, kita tidak bisa menutup mata telinga bahwa adanya nepotisme dalam setiap pendataan bantuan sosial. Hal inilah yang menjadi penyakit dalam sistem pemerintahan kita. Di dalam pancasila disebutkan dalam sila ke-lima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia akan tetapi sangat bertentangan dengan praktek di lapangan. Artinya bahwa negara gagal dalam memberikan keadilan bagi rakyatnya. Hadirnya bantuan ini justru mendatangkan konflik dan kecemburuan sosial terhadap pendata bantuan sosial.

Yakin dan percaya, sebagian besar orang mau mendapat bantuan sosial itu dikarenakan semua orang terkena dampak virus ini akan tetapi, yang mendapat prioritas bantuan ini yaitu masyarakat miskin.

Itulah indonesia atau negara +62 yang berbeda dari negara lain. Pemerintah Desa sebagai pemimpin seharusnya mampu mengatasi masalah ini, karena ini adalah salah bentuk patologi/ penyakit yang berbahaya bila dibiarkan terus menerus.

Tentunya harapan masyarakat adalah sikap adil yang harus dijunjung tinggi agar masyarakat yang tidak mampu dapat tertolong dengan bantuan ini, dan semoga bantuan ini dapat tersalurkan secara evektif tanpa ada nepotisme atau kedekatan di dalamnya.

Sebagai Orang Bugis yang begitu memegang teguh dan menjunjung tinggi nilai-nilai dan norma-norma dalam masyarakat terbungkus dalam Falsafah Bugis dikenal  dengan getteng, lempu, ada tongeng, temappasilaingeng, rebba sipatokkong, mali siparappe, sipakatau sipakainge nennia sipakalebbi.

Penulis: Herliansyah,S.ip (Pemuda Bone Selatan)
×
Berita Terbaru Update