Notification

×

Iklan

Iklan

Artikel Terhangat

Tag Terpopuler

Karut Marut Kebijakan PSBB, Negara Terbukti Abai

Rabu, 27 Mei 2020 | 09:56 WIB Last Updated 2020-05-27T01:56:36Z
Andi Norman Nyila (Aktivis Dakwah Kota Makassar)
LorongKa.com - Semenjak maraknya pandemi virus corona / covid-19 dibanyak negara di dunia, membuat para pemangku kepentingan diberbagai belahan bumi tak terkecuali di Indonesia mengambil langkah sigap untuk menangani hal tersebut. Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB merupakan kebijakan yang diambil pemerintah Indonesia untuk menangani pandemi virus covid-19.

Semenjak pertengahan maret kemarin langkah ini telah diterapkan pemerintah untuk membatasi ruang gerak serta mengurangi resiko angka kematian akibat tertularnya seseorang dari virus asal Wuhan tersebut. Dengan kebijakan PSBB yang berlaku, warga negara Indonesia diharapkan mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19 seperti rajin mencuci tangan menggunakan sabun, menggunakan masker ketika bepergian, jaga jarak (physical distancing), hingga isolasi mandiri guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Namun data menunjukkan, hingga kini, jumlah penduduk Indonesia yang terinfeksi virus covid-19 per 25 Mei 2020 telah mencapai 22.750 kasus dimana terdapat ada 15.717 orang dirawat, 1.391 meninggal dunia, dan 5.642 dinyatakan sembuh. (www.covid19.go.id/25/5). Dari angka tersebut diperkirakan setiap hari rata rata pertambahan jumlah kasus mencapai 500 orang per harinya, maraknya pertambahan jumlah kasus positif corona membuat kebijakan PSBB ala pemerintah Republik Indonesia kembali dipertanyakan oleh sejumlah pihak.

Salah satunya datang dari Dosen Manajemen Kebijakan Publik (MKP) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. "Risk managementnya juga nyaris tidak ada. Semua dikelola dengan menggunakan logika normal. Begitu ada bencana atau krisis, baru direspon secara adhoc sehingga tampak tidak sistematis, tidak komprehensif, dan jauh dari tegas," Kata Gabriel Lele. (Kompas.com/20/5/2020).

Akhirnya, pemerintah pun dianggap kurang serius dan terkesan acuh tak acuh terkait langkah kebijakan yang diambil sendiri. Bagaimana tidak, ditengah kondisi yang genting seperti ini, efektivitas kebijakan PSBB seakan tak punya dampak positif. Seiring dengan itu, banyak terjadi masalah sosial yang melengkapi penderitaan penduduk seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) sehingga sebagian besar warga indonesia kehilangan pekerjaan dan kesulitan membiayai hidup mereka ditengah pandemi covid-19 yang sedang berlangsung saat ini.

Tak hanya sampai disitu, bantuan sosial dari pemerintah baik di tingkat pusat hingga ke tingkat daerah cukup semerawut. Alih - alih mempercepat bantuan untuk warga masyarakat menengah kebawah, pemerintah justru menaikkan iuran BPJS Kesehatan, mencabut subsidi listrik, impor masker hingga mempersilahkan 500 TKA china masuk ke Indonesia ditengah maraknya virus corona/covid-19. Selain itu, para tenaga medis yag verada di garda terdepan juga tidak mendapatkan fasilitas yang memadai dan minim alat pelindung diri sehingga harus memakai alat seadanya untuk memeriksa pasien yang terinfeksi virus covid-19.

Karut marut kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dari pemerintah membuat sebagian masyarakat utamanya golongan menengah ke bawah geram. Tak sedikit warga yang nekat melanggar aturan PSBB dikarenakan harus mencukupi kebutuhan hidup keluarga ditengah wabah vurus karena ketidakjelasan pemerintah dalam menerapkan aturan yang dibuatnya.

Minimnya bantuan, dan kurangnya ketegasan para pemangku kepentingan baik ditingkat pusat dan daerah merupakan factor utama tidak patuhnya masyarakat atas kebijakan PSBB. Munculnya tagar #IndonesiaTerserah yang viral di sosial media Twitter pada 18 Mei kemarin menjadi puncak kekesalan masyarakat terutama tenaga medis akan ruwetnya penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar ala pemerintah Indonesia.

Arah yang tidak jelas, serta output yang kurang maksimal membuat kebijakan PSBB seolah retorika tanpa aksi. Kebijakan yang diharapkan mampu memutus mata rantai virus covid-19 ini, kini hanya tinggal nama. Hingga saat ini diketahui menjelang lebaran pusat perbelanjaan, toko – toko elektronik, hingga pasar penuh sesak dan ramai pengunjung.

Hal inipun disadari langsung oleh bapak Presiden Ir. H. Joko Widodo. "Saya melihat pasar-pasar tradisional saat ini mulai ramai, karena banyak masyarakat yang belanja dalam rangka persiapan Hari Raya," kata Jokowi. (Kompas.com/19/5/2020). Tidak hanya sampai disitu, masjid-masjid dan tempat ibadah yang masih tutup sedangkan bandara dan pelanbuhan yang kembali dibuka menjadi polemik ditengah masyarakat dan membingungkan sebagian pihak utamanya umat muslim yang tengah merayakan hari raya idul Fitri 1441 Hijriyah.

Segenap permasalahan akan penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menunjukkan adanya inkonsistensi pemerintah Indonesia terhadap kebijakan yang dibuatnya sendiri. Hal ini sekaligus menjadi bukti bahwa pemerintahan rezim Joko Widodo tidak serius dalam menangani wabah virus corona yang semakin hari di Indonesia jumlahnya semakin bertambah jumlah orang yang terinfeksi virus tersebut.

PSBB yang karut-marut, dan permasalahan sosial yang timbul di tengah kehidupan mayarakat yang serba sulit menjadi simalakama bagi rezim Joko Widodo. Dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Vietnam, Indonesia kalah jauh dengan negara komunis tersebut, baik dari segi penanganan serta ketepatan langkah menerapkan aturan yang lebih efektif dalam penanganan wabah virus corona/covid-19.

Maka, seharusnya dari sekian banyak polemik yang ada dan terjadi di negeri ini terkait penanganan kasus pandemi covid-19 Indonesia setidaknya bisa belajar dan mengkaji ulang kebijakan yang paling efektif untuk mengatasi masalah penyebaran wabah. Setidaknya, Indonesia bisa belajar dari efektivitas kebijakan Korea Selatan yang melakukan tes kesehatan secara massif dan karantina massal untuk warga yang positif terjangkit corona atau menerapkan konsep lockdown yang banyak dipakai negara-negara maju.

Karantina wilayah atau lockdown sendiri, sebenarnya telah diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang karantina kesehatan. Namun dengan alasan takut perekonomian lumpuh, pemerintah justru menerapkan kebijakan yang cenderung tidak peduli dan lebih banyak mudharatnya melalaui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Di dalam Islam sediri, konsep lockdown yang menjadi rujukan negara-negara maju sebenarnya sudah sejak lama diperkenalkan Rasulullah SAW Ketika menghadapi wabah penyakit yang mematikan, beliau mengingatkan :

"Tha'un (wabah penyakit menular) adalah suatu peringatan dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala untuk menguji hamba-hamba-Nya dari kalangan manusia. Maka, apabila kamu mendengar penyakit itu berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu masuk ke negeri itu. Apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, jangan pula kamu lari darinya." (HR Bukhari dan Muslim dari Usamah bin Zaid).

Dari hadist tersebut, kita dapat mengetahui bahwa sesungguhnya sebelum barat menerapkan konsep lockdown, Islam sudah terlebih dahulu mengajarkan bagaimana cara mengatasi dan memutus mata rantai suatu wabah termasuk virus corona / covid-19 yang sedang berlangsung dibanyak negara di dunia.

Maka, sejatinya sedari dulu, Islam sebagai aturan yang sempurna dan paripurna yang merupakan wahyu dari Allah SWT telah lama memberikan solusi atas seluruh kehidupan sosial manusia baik dalam penanganan wabah maupun aturan bertatangara secara komperhensif, bukan sekedar coba-coba seperti kebijakan karut marut PSBB ala rezim yang justru memperlihatkan tidak seriusnya para stakeholder dalam penanganan wabah covid-19 di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Penulis: Andi Norman Nyila (Aktivis Dakwah Kota Makassar)
×
Berita Terbaru Update