Notification

×

Iklan

Iklan

Artikel Terhangat

Tag Terpopuler

Problematika Pendidikan di Masa Pandemi

Sabtu, 13 Juni 2020 | 14:47 WIB Last Updated 2020-06-13T07:15:29Z
Ahmad Nahdatul Imam/ Himpunan Mahasiswa Islam/ Hukum Tatanegara UINAM
LorongKa.com - Hadirnya pendidikan merupakan upaya dalam membentuk insan-insan akademis, pencipta, pengabdi yang berpikir secara mandiri. Pendidikan juga memiliki peranan penting dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.

Pandemi Corona virus disease yang di kenal dengan Covid-19 yang menyerang hampir seluruh negara di dunia termasuk negara Indonesia akibat penularannya yang sangat cepat dan sulit di deteksi, sangat berdampak signifikan bagi sektor kehidupan.Tak hanya berkaitan dengan sektor kesehatan, tetapi juga sektor ekonomi, sosial, hingga dunia pendidikan. Tantangan ini tentunya dialami oleh seluruh level pendidikan baik pendidikan tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

Sejak kebijakan belajar dari rumah diterapkan secara nasional mulai tanggal 16 Maret 2020, muncul indikasi naiknya angka putus sekolah diberbagai tempat. Mulai dari Papua, Maluku Utara, Makassar, hingga Jakarta. Ini daerah daerah yang tergolong zona merah dalam penyebaran wabah Covid-19. Angka putus sekolah juga diperkirakan akan terjadi kenaikan di daerah pedesaan.

Untuk mengatasi problematika yang merambah dunia pendidikan akibat Covid-19, Mendikbud melakukan berbagai penyesuaian pembelajaran salah satunya mendorong guru untuk tidak terlalu fokus dalam mengejar target kurikulum semata. Penyesuaian tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di lingkungan Kemendikbud, serta Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 pada Satuan Pendidikan.

Kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim bertujuan agar orang tua dan terutama para siswa dan mahasiswa tidak terbebani. Tetapi, realitasnya masih ada saja tugas yang siswa menyebutnya "tugas gak ada akhlak" atau tugas yang datang terus menerus yang diberikan kepada mereka, walaupun kadang tak semua siswa paham akan tugas yang diberikan kepadanya.

Namun tak hanya itu, masih banyak tantangan lain yang harus dihadapi oleh para siswa dan terutama mahasiswa salahsatunya adalah harus memiliki data atau kuota internet yang tentunya harus aktif 1×24 jam. walaupun tidak semua daerah memiliki koneksi internet yang cukup baik karena letak geografis yang masih jauh dari jangkauan sinyal seluler

Masalah lain yang juga muncul adalah masih adanya kampus yang bersikap apatis atau tidak peduli dengan nasib para mahasiswanya. Seperti tidak adanya pemberian kuota sedikit pun dan juga pengurangan biaya UKT/SPP sebab penggunaan fasilitas di kampus sama sekali tidak digunakan oleh mahasiswa.

karena itulah mengapa hingga saat ini sebagian teman teman mahasiswa menuntut agar UKT pada semester pendemi ini digratiskan atau minimal dikurangi. Belum lagi kondisi ekonomi para orang tua mahasiswa berbeda-beda mungkin ada juga yang telah di PHK ataupun diliburkan untuk sementara namun tetap tak mendapatkan gajinya akibat pandemi Covid-19.

Nelson Mandela pernah mengatakan bahwa "pendidikan merupakan senjata paling ampuh yang dapat digunakan untuk mengubah dunia". Sehubungan dengan pernyataan ini pihak Mendikbud harus memberikan solusi yang tepat kepada dunia pendidikan guna mengatasi problematika yang terjadi saat ini. 

Sebab pendidikan jugalah yang akan menentukan kemana bangsa ini akan menyongsong masa depannya, apakah menjadi bangsa besar yang beradab, cerdas dan siap beradaptasi dengan perubahan zaman. Atau, menjadi raksasa sakit, yang tenggelam dalam berbagai persoalannya sendiri. Kalah dalam persaingan global, dan dan bahkan diacak-acak berbagai kepentingan jangka pendek, baik dari dalam maupun luar negeri.

Walaupun pada dasarnya tanpa kita sadari Corona virus disease atau Covid-19 benar benar telah menjadi penyebab terjadinya sebuah peradaban baru, khususnya dalam dunia pendidikan yang dimana semua  pembelajaran digunakan dalam bentuk daring atau online.

Penulis: Ahmad Nahdatul Imam/ Himpunan Mahasiswa Islam/ Hukum Tatanegara UINAM
×
Berita Terbaru Update