Yusti Ramadhani mahasiswi UINAM jurusan Ilmu Politik |
Analisa mengenai sistem demokrasi di tanah air tentu menuai banyak sekali perspektif. Namun, perspektif saya pribadi sebagai salah satu warganegara sekaligus mahasiswi jurusan Ilmu Politik adalah Indonesia yang hari merupakan negara yang berdaulat namun belum bisa memaksimalkan sistem yang dianut. Buktinya kerap kali problematika terkait negara dan komponen-kompenennya diatasi sepihak oleh elit politik atau pemangku kekuasaan tanpa melibatkan rakyat meskipun seharusnya harus melalui kesepakatan bersama.
Demokrasi di tanah air memang sudah diterapkan sejak beberapa tahun silam seperti misalnya, pemilihan umum sebagai wahana bagi rakyat untuk memberikan hak suaranya kepada calon pemimpin yang mereka amanahkan. kepala negara atau kepala pemerintah lainnya (pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah) yang terpilih kemudian dinobatkan menjadi pemimpin atas dasar demokrasi diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan baik sesuai harapan rakyatnya.
Pemerintah diharapkan mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat secara menyeluruh tanpa ada deskriminasi sedikitpun karena, salah satu syarat sejahterahnya negara ketika deskriminasi berhasil diatasi paling tidak diminimalisir.
Indonesia yang katanya negara demokrasi apakah sudah benar-benar menerapkan sistem demokrasi? Atau hanya formalitas belaka? Lalu apa kabar dengan pemerintah yang katanya menjunjug tinggi ideologi negara yaitu Pancasila? Kemanakah nilai-nilai dari setiap sila tersebut berkelana? Apakah sila ke-2 dan sila ke-5 sudah direalisasikan dengan baik?
Coba kita telusuri diberbagai pelosok Indonesia hingga hari ini masih banyak kaum tertindas, anak-anak terlantar tanpa pernah menikmati pendidikan, serta kemiskinan yang semakin merajalela. Hal ini, membuktikan bahwa keadilan yang tidak merata merupakan salah satu objek nyata sebagai tolak ukur bahwa sistem demokrasi di Indonesia belum direalisasikan secara maksimal.
Perlu kita ketahui bahwa semua sistem pemerintahan yang ada di dunia tidak ada yang benar-benar sempurna bagi tatanan masyarakat. Akan selalu ada tantangan bagi pemerintah untuk mencapai tujuannya, akan selalu ada masyarakat miskin menghiasi lampu merah, akan selalu ada anak-anak terlantar, serta kaum minoritas yang tertindas dan akan selalu ada kontroversi dikalangan masyarakat. Namun, hal ini bukan berarti dapat dimaklumi dan dibiarkan begitu saja. Pemerintah harus pandai-pandai mengatasi kemungkinan terburuk yang akan terjadi sebab masa depan negara ada ditanga pemerintah.
Untuk mencapai kesejahteraan diperlukan kolaborasi yang baik antara pemerintah dengan rakyat yakni pemerintah harus jelih melihat problematika setiap daearah dan gesit mengambil tindakan yang tentunya harus sesuai situasi dan kondisi setiap daerah. Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan juga harus dengan persetujuan rakyat, karena kebijakan yang melenceng atau yang berpotensi nerenggut hak serta kebebasan mereka akan memicu terjadinya demonstrasi yang mereka lakukan untuk menyampaikan aspirasi, serta tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan represif terhadap pemerintah.
Selain itu, rakyat juga berperan besar untuk mewujudkan kesejahteraan. Rakyat harus lebih peka terhadap masalah-masalah diberbagai bidang dengan cara memberikan kritikan yang membangun kepada pemerintah, memberikan inovasi sehingga menciptakan trobosan-trobosan yang mampu memajukan negara terutama dibidang ekonomi. Introspeksi sangat diperlukan dalam mewujudkan tujuan negara agar dapat saling mensupport dalam proses pencapainya.
Hingga hari ini titik terang dari sistem demokrasi belum jelas sehingga dilema kian melanda pemerintah. Antara kuasa mayoritas dan kuasa kaum minoritas menjadi opsi utama dilema tersebut. Disis lain demokrasi berdasarkan suara terbanyak dari rakyat. Namun, disaat yang bersamaan kebijakan yang ditetapkan pemerintah tetap saja mengancam kaum minoritas.
Pembangunan infrastruktur adalah target utama untuk meningkatkan perekonomian negara yang menjadi aspek terbesar kemajuan suatu negara. Tetapi bukankah miris apabila pembangunan infrastruktur sebagian besar hanya dinikmati oleh kaum kapitalis? Sedangkan kaum tertindas juga merupakan warganegara dan tanggung jawab pemerintah. Contoh, fasilitas-fasilitas umum seperti pasar, terminal, jalan, bandara, dan lain- lain tentu membutuhkan lokasi yang cukup luas dan memadai untuk pembangunannya.
Terkadang, pemerintah terpaksa harus menetapkan lokasi dipemukiman atau lahan milik rakyat. Ketika rakyat menolak untuk itu apakah pemerintah memaklumi? Tentu pemerintah mempertimbangkan dan memihak pada keuntungan yang lebih besar. Dan apakah pemerintah melindungi hak kaum minoritas atau tetap membangun infrastruktur untuk kepentingan suara terbanyak?
Belum ada benang merah terkait hal tersebut sehingga, list alternatif-alternatif yang bijak harus disiapkan oleh pemerintah agar dalam proses pembangunan infrastruktur sebagai aspek utama kemajuan negara untuk mensejahterakan rakyat dapat berjalan tanpa adanya deskriminasi suatu kaum tertentu. Sehingga, tidak ada lagi alasan berkoarnya lautan manusia yang keberatan kemudian menuntut kebijakan pemerintah.
Kepada para pemangku keksuasaan, demokrasi bukan wahana permainan para politikus dan bukan ajang untuk merenggut hak dan kebebasan siapapun untuk kebutuhan individual. Masa depan bangsa ada pada genggamanmu maka jangan permainkan makna suci demokrasi.
Penulis: Yusti Ramadhani mahasiswi UINAM jurusan Ilmu Politik.