Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kekerasan Seksual Menggurita, Bukti Solusi Pemerintah Tak Relevan?

Rabu, 12 Agustus 2020 | 18:56 WIB Last Updated 2020-08-12T10:56:06Z
Kumala Devi (Mahasiswi UIN Alauddin Makassar)
LorongKa.com - Sejatinya guru adalah salah satu sosok yang berjasa dalam hidup kita. Di mana, melalui lisannyalah kita dapat memperoleh ilmu sebagai penerang jalan hidup. Dengan iftu, guru harus dihormati dan dihargai sebagaimana pentingnya ilmu itu sendiri.

Tapi apa jadinya jika sosok yang seharusnya mengayomi, mendidik dan disanjung itu berubah menjadi monster licik yang menyesatkan bahkan mengancurkan? sungguh terlalu!.

Sebagaimana yang dilansir pada situs berita detiknews (08/08/20) di mana seorang guru ngaji di Makassar, Sulawesi Selatan diduga mencabuli sejumlah muridnya. 5 murid sudah diperiksa dan diantara telah melapor ke Polrestabes Makassar.

Menurut hasil penyelidikan sementara, ada 3 korban yang sudah melaporkan kelakuan bejat sang oknum guru ngaji tersebut. Saat ini, polisi sudah mengantongi keterangan sejumlah sanksi. Selain itu, polisi juga sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan Dan Anak (P2TPA).

"Jadi anak-anak ini pada saat diajari mengaji, oknum guru ngajinya ini duduk disamping anak-anak tersebut, lalu pelaku ini memasukkan tangannya kebalik pakaian korban. Kini polisi tengah menunggu hasil visum para korban," Ujar Kanit PPA Polrestabes Makassar AKP Ismail.

Miris dan tragis. Saat sosok guru yang merupakan sang pahlawan tanpa tanda jasa ini yang diharapkan mampu mendidik dan memberi pengajaran pada anak, malah sebaliknya. Menghancurkan masa depan dari trauma yang dihasilkan atas kejadian tersebut.

Kejadian di atas hanya contoh kecil dari daftar panjang kasus pelecehan seksual yang terjadi di Indonesia. Bahkan Indonesia yang sudah menyatakan darurat pelecehan seksual pada tahun-tahun sebelumnya pun nyatanya sampai detik ini hal yang sama masih terus terjadi bahkan angkanya terus meroket naik dari tahun ke tahun.

Berdasarkan hasil Komnas Perempuan, dalam kurun waktu 12 tahun, kekerasan seksual terhadap perempuan meningkat sebanyak 792% atau hampir 8 kali lipat. Pun dalam kurun waktu tersebut, tercatat sebanyak 431. 471 kasus kekerasan seksual yang terjadi terhadap perempuan hingga akhir tahun 2019 lalu. Sementara menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada tahun 2019 khususnya satuan pendidikan, tercatat sebanyak 21 kasus pelecehan seksual dengan jumlah 123 anak. Belum termasuk kasus-kasus yang belum di laporkan.

Angka yang sangat mencengangkan. Mengingat upaya pemerintah yang "katanya" sudah berusaha menekan angka tersebut malah semakin tak terkontrol. Apa yang salah di sini?

Kebijakan pemerintah yang menetapkan hukum bagi pelaku yang tidak menimbulkan efek jera memancing para penjahat seksual ini utuk beraksi. Hukuman penjara 10-15 tahun buktinya masih dipandang remeh. Jikapun hukuman itu telah baik, maka kejahatan ini tidak akan terus terjadi. Disamping itu, faktor lingkungan memberikan pengaruh besar untuk memicuh tindakan ini terjadi. Di mana banyak hal yang mampu membangkitkan nafsu birahi para pelaku. Baik dari tontonan, kebiasaan dan lain sebagainya.

Mengingat kita hidup dalam sistem kapitalisme yang melahirkan paham sesat sekularisme dan liberalisme. Ketika kehidupan jauh dari agama, maka aqidah serta akhlak para manusianya akan jauh dari kata shahih. Kebebasan tak berujung memberikan akses luas bagi mereka melakukan segala hal yang melanggar aturan. Menolak akal sehat berfikir logis dalam bertindak. Pun melahirkan masyarakat, individu serta Negara yang bobrok dan tak bermoral hingga pemenuhan kebutuhan biologis pun di salurkan dengan hal yang salah.

Para individu yang berintelek, bergelar panjang di balik nama bahkan tidak menjamin perilaku yang baik pula. Bahkan titel Ustad sekalipun, di sistem sekarang ini tidak dapat membuat kita yakin bahwa mereka adalah sebenarnya bukan seseorang yang berlindung di balik kesholehan untuk melakukan tindak kejahatan.

Inilah hasil dari sistem kufur sesat dan menyesatkan ala Barat. Menjebak kita dalam labirin dosa yang sampai kapan pun hegemoninya dirasa sampai seluruh lapisan kehidupan.

Berbeda jika kehidupan diatur dengan Islam, agama yang diridhoi oleh Allah. Di dalamnya lahir sebuah aturan yang khas, yang mampu memberikan solusi nyata dan tuntas mengenai seluruh problematika kehidupan.

Di mana dalam Islam, pelecehan seksual ini dapat di cegah dengan adanya aturan terkait bagaimana seharusnya kita bergaul. Kegiatan lelaki dan perempuan yang harusnya dipisah kecuali dalam beberapa hal (pendidikan, mu’amalah, dan kesehatan) karena dengan adanya interaksi yang berlebihan atau intens juga dapat memancing ketertarikan pada lawan jenis. Serta bagaimana cara menutup aurat sesuai dengan syara’ bagi wanita maupun pria.

Sebagaimana Firman Allah dalam QS. al-Ahzab: 59 yang artinya "Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka."

Tentu Allah tidak memberikan sesuatu tanpa alasan jika hal itu tak memiki maksud di dalamnya. Mengingat selama ini, faktor pakaian menjadi salah satu alasan terjadinya pelecehan seksual.

Kemudian, uqubat (sanksi) bagi pelakunya bukan hanya menjadi hukuman tetapi sekaligus menjadi penggugur dosa.

Begitulah Islam dalam meriayah urusan umat. Menjamin keamanan dan kenyamanan setiap individu dalam menjalani roda kehidupan. Maka marilah, kita bersama-sama mendakwahkan Islam keseluruh muka bumi agar cahaya Rahmatan lil alamin dapat dirasa hingga seluruh dunia. Wallahu a'lam.

Penulis: Kumala Devi (Mahasiswi UIN Alauddin Makassar)
×
Berita Terbaru Update