Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Omnibus Law, RUU Bikin Rakyat Makin Galau

Jumat, 13 November 2020 | 01:43 WIB Last Updated 2020-11-12T17:43:36Z

Leli (Komunitas Pena Ideologis Maros)

LorongKa.com - 
Omnibus UU Cipta Kerja kini telah disahkan menjadi undang-undang dengan 1.187 halaman. UU ini disahkan pada 02 November 2020 oleh presiden Jokowi Widodo, sebelumnya RUU cipta kerja ini disahkan menjadi cipta kerja pada 05 Oktober 2020.


Naskah UU cipta kerja versi 812 halaman diserahkan ke presiden Jokowi pada 14 Oktober 2020, UU ini menyulut banyak protes dari kalangan masyarakat karena dalam pasal UU cipta kerja tersebut isinya lebih banyak menuai kokontroversial.


Secara keseluruhan, UU Cipta Kerja terdiri atas 11 klaster. Di antaranya Penyederhanaan Perizinan, Persyaratan Investasi, Ketenagakerjaan, Kemudahan Berusaha, Pemberdayaan dan Perlindungan UMKM, Dukungan Riset dan Inovasi, Administrasi Pemerintahan, Pengenaan Sanksi, Pengadaan Lahan, Kemudahan Investasi dan Proyek Pemerintah, serta Kawasan Ekonomi Khusus.


RUU ini dinilai menghilangkan hak pekerja dan memberi angin segar bagi pelaku usaha. Di antara pasal kontroversi tersebut ialah penghapusan Upah Minimum Kota/Kabupaten sebagai dasar upah minimum pekerja; peningkatan waktu kerja lembur yang dianggap sebagi bentuk eksploitasi pada pekerja; pengurangan nilai pesangon; perjanjian kerja waktu tertentu yang terus diperpanjang alias kontrak seumur hidup; ketentuan cuti, dan sejumlah pasal lain yang mengabaikan hak pekerja, lingkungan hidup, dan partisipasi publik sebagai check and balance bagi pemerintah.


Negara ini tak henti-hentinya akan mengeluarkan kebijakan yang begitu merugikan masyarakat, itu terjadi karena  negara ini masih tetap menerapkan sistem buatan manusia, yaitu sistem sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Dan kemudian, dari sistem kufur inilah lahir aturan-aturan yang membawa umat pada kesengsaraan dan penderitaa yang berlarut-larut. 


UU cipta kerja ini bukannya menciptakan lapangan kerja tetapi malah merampas lapangan kerja dari rakyat. Kebijakan rezim ini tidak lain, merupakan bentuk kedzaliman yang nyata kapada rakyat, dan semakin menambah kesengsaraan pada rakyat.


Buah Penerapan Sistem Demokrasi


Disahkannya Omnibus UU Cipta kerja, adalah hasil dari pemikiran politik demokrasi kapitalisme yang hanya perpihak kepada para penguasa saja. Karena  Kebijakan dalam sistem demokrasi memang tak pernah membawa kesejahteraan bagi rakyat. 


Demokrasi yang mengklaim kedaulatan di tangan rakyat, pada faktanya hanya mitos belaka. Saat mayoritas rakyat menolak UU cipta kerja, faktanya penguasa malah mengabaikan. Bahkan, Penguasa lebih mendengar keinginan kaum pemodal, ketimbang aspirasi rakyat. Dan dalam demokrasi yang sebenarnya adalah kedaulatan ada di tangan kapitalis, bukan rakyat. 


Sekarang ini kita  telah sampai pada masa yang pernah Rasulullah Saw Sabdakan yaitu masa yang akan dipimpin oleh penguasa diktator (pemimpin yang memaksakan kehendak). Dan masa inilah  Penguasa memaksa kehendak dan tidak melihat baik atau buruk suatu kebijakan yang dikeluarkannya.


Rasulullah Saw bersabda: “Periode kenabian akan berlangsung pada kalian dalam beberapa tahun, kemudian Allah mengangkatnya. Setelah itu datang periode khilafah aala minhaj nubuwwah (kekhilafahan sesuai manhaj kenabian), selama beberapa masa hingga Allah ta’ala mengangkatnya. 


Kemudian datang periode mulkan aadhdhan (penguasa-penguasa yang menggigit) selama beberapa masa. Selanjutnya datang periode mulkan jabbriyyan (penguasa-penguasa yang memaksakan kehendak) dalam beberapa masa hingga waktu yang ditentukan Allah ta’ala. Setelah itu akan terulang kembali periode khilafah ‘ala minhaj nubuwwah. Kemudian Nabi Muhammad saw diam.” (HR Ahmad; Shahih).


Berdasarkan pada hadits yang shahih diatas, bahwa ada lima fase kepemimpinan dalam Islam. Dan masa ini sudah memasuki masa pada fase ke-4. Jadi tinggal selangkah lagi kita akan kembali  pada masa pemerintahan  sistem Islam di bawah naungan khilafah  yang bisa menyejahterakan rakyat dan  membawa Rahmat bagi seluruh alam. Seperti  firman Allah SWT dalam QS. Al-anbiya 107


Artinya: Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam. 


Sistem Islam Solusi Tuntas


Sistem sekulerisme memang  sangat  jauh berbeda dengan  sistem Islam.  Dalam sistem pemerintahan islam kedaulatan ada di tangan Syara’. Penguasa dan rakyat sama-sama harus  tunduk pada syariat. Sementara rakyat pun harus tunduk kepada penguasa dan boleh mengoreksi penguasa sesuai standar syariat.


Politik ekonomi dalam sistem  Islam diterapkan melalui berbagai kebijakan yang menjamin tercapainya pemenuhan semua kebutuhan pokok tiap individu masyarakat secara keseluruhan, disertai adanya jaminan yang memungkinkan setiap individu untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pelengkap (sekunder dan tersier) sesuai kemampuan yang dimiliki.


Segala suatu peraturan yang di terapkan dalam pemerintahan Islam harus sesuai dengan Syariat Islam yang berasal dari aturan Sang Pencipta yaitu Allah SWT yang Maha Pengatur lagi Maha Sempurna. Karena Bahwasanya, Allah-lah yang menciptakan seluruh alam semesta, kehidupan, dan manusia. Maka, hanya Allah sajalah yang lebih mengetahui apa yang terbaik untuk seluruh mahkluk nya, termasuk Untuk seluruh manusia.


Oleh karena itu, hanya Allah yang berhak untuk  mengatur seluruh kehidupan manusia. Begitupula dengan  manusia, harus menerapkan bahkan wajib menegakkan hukum Islam sesuai dengan syariat Islam. Seperti dalam firman Allah dalam QS. al An‘am ayat 57


Artinya: “Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik“.


Namun segala aturan-aturan Allah hanya akan bisa di terapkan secara menyeluruh (Kaffah) bila  negeri ini  menerapkan sistem Islam dibawah institusi Khilafah. Dan sudah terbukti sejak belasan abad lamanya, negara Khilafah membawa kedamaian dan kesejahteraan bagi seluruh umat.


Jadi sudah saatnya umat harus sadar bahwa sistem yang sekarang di terapkan di negri ini, Merupakan sistem buatan manusia yang penuh dengan keterbatasan. Wallahu’alam bishowab.


Penulis: Leli (Komunitas Pena Ideologis Maros)

×
Berita Terbaru Update