Notification

×

Iklan

Iklan

Artikel Terhangat

Tag Terpopuler

Kebijakan Tidak Konsisten, Nyawa Rakyat Terancam

Rabu, 12 Mei 2021 | 10:14 WIB Last Updated 2021-05-12T02:16:54Z

Fahira Arsyad (aktivis back to muslim identity Makassar)

LorongKa.com - 
Tahun ini menjadi tahun kedua dimana pemerintah menerapkan kebijakan larangan mudik. Sedangkan mudik sudah menjadi tradisi rutin yang dilakukan masyarakat Indonesia tiap jelang lebaran idul Fitri. 


Larangan mudik lebaran resmi di berlakukan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Jumat (26/3/2021).


"Larangan mudik akan mulai pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah waktu tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," kata Muhadjir, dikutip dari Kompas.com.


Dengan alasan yang sama seperti tahun sebelumnya yakni untuk mencegah lonjakan angka kasus covid-19 akan tetapi masyarakat tetap pulang ke kampung halaman, dengan beranggapan yang dilarang 'mudik' bukan 'pulang kampung' terlebih setiap individu tetap menjalankan protokol kesehatan. 


Tentu kebijakan tersebut menimbulkan polemik dari berbagai pihak. Sebab pemerintah tidak mengantisipasi dampak lain atas hadirnya keputusan tersebut. Bisnis transportasi misalnya, di era mencekik sekarang harapan untuk meningkatkan pendapat kandas tak bisa beroperasi seperti tahun sebelumnya. 


Anto selalu sopir bus AKAP jurusan Bandung-Surabaya mengungkapkan, kebijakan di era pandemi sekarang tidak hanya dirasakan oleh para perusahaan saja bahkan supir bus juga merasakan imbasnya. Ia menambahkan, kebijakan PSBB tahun lalu berefek pada menurunnya pendapat hingga 70% belum lagi bantuan yang di janjikan pemerintah tak kunjung datang. (CNN Indonesia, 10/4/2021) 


Kebijakan larangan mudik, efektif kah dalam mencegah lonjak kasus covid-19? 


Bercermin pada tahun kemarin, dimana lonjakan mobilitas penduduk tetap terjadi meski larangan mudik telah di gaungkan pemerintah. Keputusan yang dikeluarkan terkesan tidak tegas dilapangan sebab adanya pembiaran meski jelas akan terjadi lonjakan selama kebijakan tersebut beroperasi. 


Pemerintah seharusnya melakukan evaluasi serta memperhatikan bagian apa saja yang harus di perbaiki, lalu mengubah mekanisme sebelumnya agar angka penularan menurun dilain sisi ekonomi masyarakat tidak terganggu. Tampaknya hal tersebut akan sulit terwujud, sebab tidak adanya konsistensi kebijakan. 


Melarang mudik tapi WNA dibolehkan masuk.


Bukan pertama kalinya masyarakat dibuat khawatir sekaligus bingung terkait kebijakan yang dikeluarkan. Ketika hampir semua akses dibatasi jelang mudik lebaran, justru puluhan tenaga kerja asing (TKA) China dapat leluasa masuk dengan akses Bandar Udara Soekarno-Hatta pada awal Mei lalu.


Menanggapi hal tersebut, pengamat kebijakan publik Gabriel Lele meminta, agar Pemerintah menunjukkan konsistensinya dalam menetapkan kebijakan. (7/05/21 kompas.com)


Adanya pemberian hak istimewa kepada WNI serta adanya dilegalkan nya tempat wisata untuk tetap beroperasi meski sangat jelas akan berpotensi penularan wabah, cukup membuktikan akan ketidakkonsistenan pemerintah. 


Kepemimpinan dalam Islam


Bukan hal mudah untuk menjadi pemimpin yang amanah, sebab ini menyangkut hajat hidup masyarakat. Menjamin kebutuhan hidup seperti sandang, pangan dan papan serta terpenuhinya pendidikan, keamanan juga kesehatan dengan melindungi rakyat dari serangan penyakit. 


Pada masa Umar Bin Khaththab, saat di negeri Syam terjadi wabah, Khalifah Umar melarang orang masuk ke sana. Sekaligus melarang orang Syam keluar dari wilayahnya. Kebijakan itu diambil oleh Umar atas hadis Rasulullah saw. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,


“Tha’un (wabah penyakit menular) adalah suatu peringatan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk menguji hamba-hamba-Nya dari kalangan manusia. Maka, apabila kamu mendengar penyakit itu berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu masuk ke negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, jangan pula kamu lari darinya.” (HR Bukhari dan Muslim dari Usamah bin Zaid). 


Sudah sepantasnya negara (pemimpin) menjadi perisai bagi rakyat nya, bertanggung jawab melayani agar rakyat bisa hidup layak tanpa kesengsaraan. Melindungi bahkan rela mengorbankan dirinya demi kemaslahatan dan keamanan setiap orang. 


Hal tersebut tidak akan kita dapatkan selama sistem demokrasi menjadi kiblat untuk menjalani kehidupan. Mengaku sebagai pelayanan rakyat, nyatanya mereka sibuk membangun dinasti kekuasaan sejalan dengan meraup kekayaan sebanyak-banyaknya hingga tanpa sadar rakyat menjadi korban. 


Tidaklah seorang hamba yang diserahi oleh Allah tugas untuk mengurus rakyat mati pada hari kematiannya, sementara ia mengkhianati rakyatnya, Allah mengharamkan surga bagi dirinya (HR Muslim).


Hadis di atas menjelaskan, ketika di serahkan pada diri nya suatu urusan lalu seseorang itu berkhianat makan ia di jatuhi dosa besar dan akan di jauhkan dari surga. Penelantaran itu bisa berbentuk tidak menjelaskan urusan-urusan agama kepada umat, tidak menjaga syariah Allah dari unsur-unsur yang bisa merusak kesuciannya, mengubah-ubah makna ayat-ayat Allah dan mengabaikan hudûd (hukum-hukum Allah). 


Penulis: Fahira Arsyad.

×
Berita Terbaru Update