Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kekejaman Penguasa di Negara Demokrasi

Jumat, 01 Oktober 2021 | 17:18 WIB Last Updated 2021-10-01T09:25:58Z
Syahir


OPINI, Lorongka.com- Di tengah malam di sudut persimpangan jalan di tengah kota terlihat nampak seorang anak laki-laki yang duduk terdiam di sebuah warung kopi dengan wajah yang nampak sedih dan emosi yang penuh ambisi.

Rupanya, dia adalah seorang anak desa yang sedang menempuh jalur pendidikan di kota dengan menyandang gelar sebagai seorang Mahasiswa.

Arghhhhhh, mengapa Negaraku seperti ini? kata seorang pemuda itu sembari meluapkan kekesalannya dengan suara lantang sambil menghisap rokoknya secara cepat dan lupa bagaimana cara menikmati kopinya yang ia sudah pesan sebelumnya. 

Indonesia sebagai salah satu negara yang ada d Asean dengan batas wailayah yang cukup luas,dengan SDA yang bisa terbilang melimpah dan dengan kualitas penduduk yang cukup padat.

Indonesia pada saat ini menganut sistem pemerintahan presidensial yaitu di mana ada beberapa pemisahan kekuasaan diantaranya Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif.

Indonesia juga dikatakan sebagai bentuk pemerintahan Demokrasi dimana semua masyarakat memiliki hak yang sama untuk memilih  terkait pengambilan keputusan untuk mengubah hidupnya di masa depan.Selain itu, Indonesia juga di kenal sebagai negara konstitusi yaitu negara hukum yang memiliki acuan  dalam UUD 1945.

Kembali kepada anak muda tadi. Mungkin, itulah yang membuat hatinya resah sebab melihat dari beberapa kelebihan yang di miliki negara kita tentunya itu akan  menjamin memberikan kesejahteraan bagi masyarakat yang tinggal di dalamnya akan tetapi malah sebaliknya tidak sesuai dengan apa yang diharapkannya dan realitanya sampai saat ini masih banyak kalangan masyarakat yang terjajah di negaranya sendiri (Indonesia).

Pendidikan misalnya yang sampai pada saat ini biayanya masih terbilang sangat mahal di tambah lagi dengan pendapatan ekonomi yang bisa di katakan masih cukup jauh dari kata memadai sehingga banyak anak bangsa yang memiliki intelektual yang bagus namun kemudian harus menggugurkan dirinya sebelum bertarung dijalur pendidikan dengan alasan ekonomi dan terpaksa menikmati  cita-citanya dalam bentuk halusinasi.

Di tambah lagi dengan kekejaman perilaku  penguasa yang membuat masyarakat kecil semakin tertindas seperti misalnya mereka yang bersorak di tengah jalan dengan tujuan menyampaikan aspirasi, dengan cucuran keringat yang ingin meminta perubahan yang lebih baik tapi malah mendapatkan perlakuan balasan yang jauh dari apa yang mereka harapkan. Ngeri bukan? 

Di mana, kebenaran harus dibungkam dengan penindasan dan bahkan bisa merujuk ke dalam penjara tahanan. Sementara itu, diluar sana masih banyak tikus-tikus berdasi yang dengan lincahnya memainkan uang negara namun itu tidak dianggap sebagai bentuk kesalahan dan bahkan difasilitasi dengan tempat persembunyian yang mewah untuk menikmati ketenangan di area zona nyaman.

Menurut Plato, keadilan tidak dihubungkan secara langsung dengan hukum. Tetapi menurut Aristoteles, keadilan lebih kepada perimbangan atau proporsi. Menurutnya, di dalam Negara segala sesuatunya harus diarahkan pada cita-cita yang mulia yaitu kebaikan dan kebaikan itu harus terlihat lewat keadilan dan kebenaran.

Dengan menyingkronkan pendapat dua tokoh filsuf dengan tindakan perlakuan pemerintah pada kutipan di atas apakah itu sudah bisa dikatakan adil?

Barangkali memang setiap saat, kita perlu membutuhkan sebotol  anggur merah untuk mengikuti aturan yang menggila, ucap pemuda itu dari dalam hati sembari mempersiapkan barang-barangnya untuk pergi meninggalkan warung kopi itu serta mempersiapkan diri di hari esok untuk menghadapi kejamnya aturan yang ada di negeri ini.

Penulis: Syahir
×
Berita Terbaru Update