LorongKa.com - Belum lama ini tagar 'stop bayar pajak' telah ramai diperbincangkan di media sosial. Hal ini dipicu karena pemerintah resmi meluncurkan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Adanya seruan 'stop bayar pajak' merefleksikan beratnya beban rakyat yang semakin menghimpit dengan beragam pajak. Karena pajak dijadikan pemasukan utama selain utang oleh negara.
Berbagai pajak yang dipungut pemerintah sudah menyasar pada semua barang dan jasa, harga-harga pun melambung tinggi. Jadi wajar, ketika rakyat protes dan menyeru untuk 'stop bayar pajak' sebab rakyatlah yang harus menanggung beban negara. Namun alih-alih empati terhadap rakyat, pemerintah malah mengancam pidana dan sanksi moral.
Ditambah lagi dengan penerapan aturan pemerintah yang memastikan tidak ada yang lolos dari jeratan pajak. Karena identitas kependudukan diintegrasikan menjadi kartu wajib pajak. Kebijakan ini jelas menggambarkan betapa rezim sekuler kapitalis adalah rezim pemalak, bukan pemberi riayah dan solusi bagi rakyat. Jadi 'stop bayar pajak' dalam sekuler kapitalis hanya ilusi sebab sampai kapanpun tidak akan terealisasi.
Menjadikan semua warga negara wajib pajak dalam kondisi yang sulit saat ini merupakan hal yang tidak tepat. Pasca pandemi, banyak pengangguran dan kemiskinan. Program NIK jadi NPWP ini jelas memberatkan rakyat, seharusnya negara bekerja untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya bukan menambah beban rakyat.
Kesejahteraan akan rakyat rasakan ketika negara tidak menjadikan pajak sebagai pemasukan utama kas negara. Namun, itu tidak mungkin tercipta ketika kapitalisme masih menjadi pegangan di negeri ini.
Sumber pemasukan utama negara seharusnya dari sumber daya alam (SDA). Indonesia merupakan negeri yang kaya akan sumber daya alam, semestinya mampu mengelola itu semua dengan baik untuk kesejahteraan rakyat.
Selain SDA sumber pemasukan negara yang lainnya adalah harta rikaz, tanah kharaj dan usyr, ghanimah, fai, serta lainnya. Pajak menjadi pilihan terakhir di saat kas negara kosong. Pajak dikenakan pada yang mampu dan hanya untuk menutupi kekurangan kas negara. Ini yang disebut dharibah.
Demikianlah arahan dari Islam dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Dalam Islam rakyat akan mendapatkan pelayanan dari negara, bukan rakyat yang menjadi pelayan negara dengan menanggung semua beban negara, seperti yang terjadi saat ini.
Hanya dengan aturan Islam yang mampu mewujudkan negara sejahtera, adil dan makmur. Hal itu sudah terbukti Islam pernah berjaya selama berabad-abad lamanya dan mampu menaungi sepertiga dunia dari ujung Asia sampai Eropa dan Afrika. Wallahu a'lam bishowab.
Penulis: Yulia Putbuha.