Notification

×

Iklan

Iklan

Artikel Terhangat

Tag Terpopuler

Mengentaskan Remaja Dari Pusaran Narkoba

Selasa, 17 Januari 2023 | 15:37 WIB Last Updated 2023-01-17T07:37:19Z

Faizul Firdaus, S.Si (Pengamat politik dan kebijakan publik)

LorongKa.com -
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bersama jajaran Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan sabu cair jenis baru sebanyak 1,3 liter dari Iran yang rencananya akan diedarkan pada malam Tahun Baru 2023.  "Tanggal 27 November 2022, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penangkapan atas kasus narkoba, dengan modus likuid yang berbahan methamphetamine," kata Kombes Mukti Juharsa dalam keterangannya, pada Rabu 30/11/2022. Sabu cair ini, akan dikonsumsi dengan cara mencampurkannya dengan kopi atau cairan rokok elektronik (Vape). Adapun pengedaran narkoba itu menyasar anak-anak muda yang sering mengisap vape. Namun, upaya penyelundupan itu gagal dan pengiriman sabu-sabu cair tersebut tetap bisa terdeteksi dan langsung digagalkan oleh petugas. Suara.com 17 Desember 2022.


Sudah sekian lama negeri kita ini menyatakan perang dengan narkoba, berganti-ganti duta narkoba di tunjuk oleh pemerintah. Akan tetapi sampai hari ini justru data menunjukkan angka penyalah gunaan narkoba terus bertambah besar. Bahkan merata tidak hanya di kota-kota besar akan tetapi sudah sampai ke pelosok desa. Bahkan dengan di temukannya narkoba jenis baru seperti yang di beritakan di atas, menunjukkan masih eksisnya pasar permintaan dan penawaran barang haram tersebut. 


Tentu hal ini mengkhawatirkan masa depan bangsa ini. Masa depan putra putri kita. Oleh karena itu menjadi penting kita untuk berfikir serius bagaimana agar problem penyalah gunaan narkoba ini dapat teratasi dengan tuntas. Harus kita akui bahwa hari ini negeri ini hidup dengan tata kelola yang sekuler. Yaitu agama diakui tetapi dilarang untuk aturannya diterapkan mengatur kehidupan sehari hari. Sehingga demikianlah adanya, seorang muslim hanya di persilahkan untuk melaksanakan peribadatan yang bersifat individual. Sedangkan dalam kehidupan sehari harinya seperti bagaimana dia bergaul, bekerja, berkeluarga, bermasyarakat, bernegara maka tidak boleh menerapkan nilai nilai dari Al Qur’an dan Hadist.


Wal hasil, demikian lah akhirnya. Hari ini kaum muslimin tidak tahu bagaimana aturan agamanya. Bahkan yang sangat miris adalah kaum muslimin tidak menginginkan hidupnya diatur dengan aturan Al Qur’an dan Hadist. Padahal Islam memiliki pandangan terkait penyalahgunaan narkoba dan telah lengkap mengatur bagaimana agar masyarakat terjauhkan dari jerat narkoba. 


Islam menegaskan bahwa segala benda yang dapat memabukkan adalah haram. Terkategori sama dengan khamr. Masyarakat yang diatur dengan Islam dan tidak bersifat sekuler maka nilai nilai hala – haram dalam Islam ini akan menjadi paduan dalam membangun peibadi keluarga hingga aturan negara. Negara akan menerapkan kurikulum berbasis tauhid sejak dini usia sehingga tercetak keimanan yang kuat pada diri masyarakat sedari dini usia. Terus berlanjut penguatan aqidah dan keterikatan kepada hukum syariat tersebut pada jenjang Pendidikan diatasnya, di samping Pendidikan sains dan ilmu2 lain. Terus demikian sehingga output ahli dalam berbagai cabang ilmu sekaligus kuat aqidah dan keterikatannya terhadap hukum syariat.


Disamping itu pula instrument negara wajib untuk menindak tegas pelanggaran penyalah gunaan narkoba ini. Baik sanksi tegas kepada pelaku terlebih kepada produsen atau pengedar. Sanksi tegas akan diberikan saat itu juga sehingga akan hadir efek jera di tengah-tengah masyarakat untuk berbuat yang serupa. Sistem kontrol masyarakat juga akan menjadi hidup karena masyarakat yang faham tentang agama nya ini mengerti bahwa dakwah adalah kewajiban seorang muslim. Sehingga akan hidup budaya amar makruf nahi munkar. Dan kemaksiatan akan tereliminasi. 

Wallahu’alam bisshowwab

Penulis: Faizul Firdaus, S.Si (Pengamat politik dan kebijakan publik)

×
Berita Terbaru Update