Riska fadliah angraini
LorongKa.com - Menurut data tahun 2023, yang dikeluarkan oleh setara institut dan international NGO forum on Indonesia development indeks hak asasi manusia di Indonesia tercatat mengalami penurunan. Lebih lanjut dijelaskan mengenai kinerja selama masa pemerintahan Joko Widodo menjadi yang paling terburuk dalam pemenuhan hak warga negara dalam hal ini kebebasan berpendapat dan kepemilikan tanah.
Data ini kemudian diperkuat pula oleh beberapa kasus yang terjadi selama masa kepemimpinan presiden Joko Widodo, seperti kasus perampasan tanah, serta kasus penangkapan mereka yang mengeluarkan kritik kepada pemerintah, beberapa revisi pasal yang justru dinilai tidak tepat dan terkesan rancu. Pada situasi politik hari ini, isu HAM menjadi salah satu topik yang hangat di perbincangkan, melihat berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi baik secara domestik maupun internasional.
Indonesia sendiri dalam skala penegakan HAM masih dinilai sangat lemah, hari ini terlihat dengan berbagai kasus yang telah terjadi di Indonesia. Banyak dari mereka yang benyuarakan dan memperjuangkan kebenaran justru menjadi sasaran jeruji besi. Dunia hari ini telah mampu melihat bagaimana implementasi HAM yang justru tidak memihak pada kemanusiaan. Di Indonesia sendiri, pelanggaran HAM berat tercatat telah terjadi sebanyak 17 kali, hal serupa juga terjadi di beberaa negara di dunia.
Hal serupa pula pada kasus internasional yang telah banyak terjadi, pelanggraan HAM tak kunjung bisa di selesaikan, bahkan dengan adanya konsep HAM, ini selaras pula dengan beberapa peristiwa internasional seperti Genosida yang terjadi di Palestina, konflik Rohingya, dan banyak lagi.
Banyak dari kita telah mengetahui bagaimana HAM dijadikan sebagai standar dalam menyelesaikan permasalahan dan persoalan dunia. Perlu kita ketahui, konsep HAM merupakan produk yang di keluarkan oleh barat bersamaan dengan lahirnya demokrasi. Namun, belakangan ini berbagai fenomena internasional maupun domestik telah membuka mata banyak orang mengenai refleksi dari prinsip-prinsip HAM.
Hak Asasi Manusia yang selama ini digaungkan oleh dunia, nyatanya hanya berpihak pada segelintir manusia yang berkepentingan. Seringkali ketika HAM telah berbenturan dengan satu kepentingan maka HAM tidak lagi dipandang penting untuk diterapkan, hal ini lantaran dalam penerapan HAM justru terdapat standar ganda. HAM hanya berlaku pada isu-isu tertentu dan dimiliki oleh segelintir kepentingan suatu negara, dari HAM pula menjadikan manusia bertindak bebas, walaupun pada fitrahnya manusia merupakan makhluk yang lemah, hal ini menjadikan HAM tidak relevan dan selayaknya menjadi tolak ukur penyelesaian persoalan dunia.
Dengan penerapan HAM dalam kehidupan umat manusia akan seringkali bertabrakan pada kepentingan orang lain sehingga ini hanya akan menjadi lingkaran setan yang akan terus berputar pada persoalan itu, atau dengan kata lain tidak memiliki penyelesaian, bahkan ini akan berpotensi menimbulkan kerusakan di masa yang akan datang.
Dalam Islam, segala perbuatan manusia terikat dengan hukum syara, dan tidak ditentukan oleh standar atau nafsu manusia. Hukum syara' tidak layaknya HAM yang mampu di otak-atik oleh nafsu dan kuasa manusia, serta memegang teguh prinsip keadilan secara independen sebab ia berasal dari Allah Sang Maha Pembuat Hukum.
Dalam penerapan hukum syara tidak memerlukan konsep seperti Hak Asasi Manusia, sebab secara otomatis ketika Islam diterapkan secara menyeluruh maka hak dasar setiap manusia akan terpenuhi, dan tanpa di tunggangi kepentingan apapapun. Secara fitrah, hak dasar setiap manusia akan di dapatkan, karena pada dasarnya hanya Islam yang akan menghargai dan memenuhi setiap hak dasar manusia.
Sejarah telah mencatat bagaimana penerapan Islam berkenaan dengan hukum syara membawa kesejahteraan bagi umat manusia, penjaminan hak bukan hanya muslim tetapi agama lain sekalipun, sehingga manusia benar-benar merasakan hidup dalam kedamaian.
Penulis: Riska fadliah angraini, mahasiswi Hubungan internasional universitas Hasanuddin.