Notification

×

Iklan

Iklan

Artikel Terhangat

Tag Terpopuler

Badai PHK Berulang, Rakyat Kembali Menjadi Tumbal

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:37 WIB Last Updated 2024-05-18T03:37:03Z

Narita Putri (Aktivis Dakwah)

LorongKa.com - 
Bagai ombak menghantam karang di lautan. Para pekerja kian diterjang kekhawatiran. Badai PHK massal kembali datang. PHK lagi dan lagi-lagi PHK. PT Sepatu Bata (Tbk) harus menyetop pabrik produksi  di daerah Purwakarta, Jawa Barat. Sebanyak 233 pekerja harus menelan pil pahit yaitu terkena PHK massal.


Ketua Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Barat, Firman mengatakan, sudah banyak pabrik sektor padat karya di Jawa Barat tutup dengan berbagai alasan. Dalam kurun setahun 2023-2024, tercatat 8 pabrik raksasa yang tutup mulai PT Hung-A Indonesia, PT Eins Trend, PT Wiska Sumedang, PT Dean Shoes, PT Besco Indonesia, PT Matindo World, PT Simmone Accessary dan terakhir PT sepatu Bata. Ribuan karyawan sudah dirumahkan.


Jawa Barat menduduki posisi ketiga provinsi penyumbang angka PHK tertinggi tahun 2024. DKI Jakarta menempati urutan pertama dengan angka 8.876 pekerja, lanjut Jawa Tengah di peringkat kedua dengan 8.684 pekerja (CNBC  Indonesia). Wow, jumlah yang fantasis dan mencengangkan. Fenomena yang terus berulang dan belum menemukan solusi cemerlang.


Dampak PHK


Tak dipungkiri, fenomena pemberhentian pekerja berdampak buruk kepada masyarakat. Kebutuhan sehari-hari tetap namun tiada lagi pemasukan yang didapat. Uang pesangon memang di tangan, akankah bisa bertahan memenuhi hingga mendapatkan pekerjaan?


Akhirnya, masyarakat memutar otak. Melakukan penghematan demi tercukup segala kebutuhan. Perputaran ekonomi pun melemah. Daya beli masyarakat turun. Masalah pendidikan dan kesehatan nomor sekian. Terpenting bertahan hidup. 


Deretan angka pengangguran pun kian panjang. Sungguh sangat ironis. Di tengah gencarnya investasi yang masuk ke dalam negeri, anak bangsa hanya gigit jari. Pekerjaan tak kunjung didapat. Kriminal meningkat. 


Akibat Kapitalisme


Segala solusi telah diupayakan perusahaan untuk mencegah terjangan PHK. Mulai dari efisiensi, mengurangi usahanya. Namun badai itu tetaplah kembali bahkan semakin parah dan menjangkau berbagai wilayah di Indonesia. Maka muncul istilah “PHK Berjamaah”.


Ketidakstabilan ekonomi global berperan memicu maraknya PHK. Daya beli masyarakat rendah, barang produksi di pasaran tak kunjung beralih tangan. Harga barang cenderung semakin naik tinggi. Sebab, terjadi inflasi.


Semua ini karena penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Orientasi semua pihak adalah bisnis. Berbagai cara akan dilakukan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan. Dalam sistem kapitalisme, riba dan pasar saham berputar secara bebas. Perusahaan mengalami kebangkrutan. Dan satu-satunya solusi ialah mengurangi para pekerja. 


Sistem kapitalisme yang berlandaskan sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan) meminimalisir peran negara dalam hal ini. Negara hanya sebatas fasilitator saja. Rakyat diminta merangkak, mencari pekerjaan sendiri. Semua diserahkan kepada perusahaan. Bahkan UU yang diterbitkan hanya berpihak kepada pengusaha. 


Belum lagi, privatisasi SDA terus terjadi. Liberalisasi kekayaan alam negeri merenggut harta milik umum menjadi milik pribadi. Peran negara memenuhi kebutuhan tiap individu akhirnya tak terwujud. Sebab, keuntungan pribadi menjadi prioritas tinggi. Pupus sudah harapan rakyat untuk mendapat pekerjaan kembali.


Islam Solusi Hakiki


Dalam sistem ekonomi Islam, negara berkewajiban memenuhi segala kebutuhan tiap individu (muslim dan non muslim). Kesejahteraan rakyat menjadi tugas pokok pemerintahan Islam. Negara berkewajiban membuka lapangan kerja bagi siapa saja yang membutuhkan. Sektor riil, seperti pertanian, perkebunan, perikanan akan dikerjakan sesuai pengaturan Islam.


Islam melarang pengelolaan kekayaan umum ke individu. SDA termasuk harta milik umum untuk kemaslahatan rakyat semata. Pengelolaan sumber daya ini akan membuka industri-industri yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.  Dengan begitu, hasil pengelolaan harta milik umum bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan. 


Negara memberikan bantuan pinjaman atau modal tanpa unsur riba. Sehingga masyarakat bisa berwiraswasta atau berdagang. 


Dengan penerapan syariah Islam sesuai aturan Allah inilah mampu menyelamatkan rakyat dari kekhawatiran pekerjaan. Pekerja dan pengusaha sama-sama mendapatkan keuntungan dan secara luas keberkahan pada seluruh aspek kehidupan individu, masyarakat dan negara. Semua ini bisa terwujud ketika syariat Islam diterapkan secara kaffah. Wallahu’alam bish shawab.


Penulis: Narita Putri

×
Berita Terbaru Update