Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rabu 17 April 2019 Pesta Demokrasi Berlangsung

Sabtu, 20 Oktober 2018 | 00:03 WIB Last Updated 2018-10-19T16:03:26Z
OPINI --- Pada hari Rabu, 17 April 2019 pesta demokrasi akan berlangsung.

Seluruh masyarakat Indonesia mulai dari kota besar hingga pelosok kampung, akan ramai-ramai mendatangi bilik-bilik suara untuk melakukan pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat mulai dari tingkat daerah, provinsi, dan pusat serta pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.

Tentu saja dalam upaya untuk mendapatkan posisi dan kursi "empuk" tersebut, para caleg yang "katanya" akan mewakili suara-suara rakyat dan kaum minoritas, melakukan segala cara untuk meraih tujuan-tujuan politiknya.

Rakyat didekati dan diminta untuk menggunakan hak politiknya. Hanya dalam hitungan detik rakyat bermetamorfosis, tapi bukan bermetamorfosis menjadi Power Rangers pembela kebenaran yang biasa kita tonton pada waktu kecil dulu.

Akan tetapi, rakyat telah berubah menjadi "TUAN", kewajiban sebagai rakyat diperlonggar dan hak dasar dipenuhi.

Tapi usai pemilihan umum mereka kembali menjalani kehidupan sebagaimana hari-hari sebelumnya, para petani kembali ke sawahnya, pedagang ke pasar, pengamen berdiri di lampu merah, pemulung mencari lembaran rupiah di tong sampah. Kenikmatan hanya sesaat mereka rasakan. Sungguh kasihan bukan !

Sudahlah, mari kita kembali kepada yang jalan yang benar saja yakni tentang bagaimana para caleg berupaya menarik simpati dari masyarakat.

Ada beberapa cara yang dilakukan seperti dengan uang, jabatan, fasilitas, dan menabur janji-janji manis kepada para rakyat ataupun melakukan pendekatan secara masif kepada orang-orang yang dianggap memiliki pengaruh besar dalam sebuah lingkungan misalnya kepala desa.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa seorang Kepala Desa merupakan birokrat yang mempunyai kekuatan, kekuasaan tertinggi di tingkat desa.

Kepala Desa juga merupakan sosok elit lokal, dimana sebagai pemimpin masyarakat, dia juga mempunyai kedudukan dan status sosial yang tinggi di kalangan masyarakat.

Besarnya pengaruh kedudukan Kepala Desa terhadap masyarakat sering menjadikannya sebagai panutan.

Keadaan tersebut sangat mendukung bagi terlaksananya mobilisasi politik yang dilakukan oleh kepala desa. Nah, atas dasar pertimbangan inilah, para caleg beserta tim suksesnya berbondong-bondong terjun langsung melakukan pendekatan kepada Kepala Desa.

Dengan melakukan lobi-lobi "malaikat", menjanjikan ini itu, para caleg berupaya agar seorang Kepala Desa menjadi penggerak politik atau bahasa kasarnya tim sukses untuk memobilisasi massa agar memilih dirinya.

Dalam budaya Bugis, khususnya para masyarakat pedesaan masih sangat besar rasa penghormatannya kepada pejabat desa, budaya-budaya feodal masih berlangsung dikalangan masyarakat.

Sehingga tidak sedikit partisipasi politik masyarakat menjadikan seorang Kepala Desa sebagai panutan dan sebagai bentuk loyalitasnya terhadap sang "raja kecil".

Mereka memegang prinsip "Sami'na Waata'na" (Kami dengar, kami taat).

Seorang Kepala Desa yang menjadi penggerak politik, biasanya melakukan berbagai upaya guna menarik simpati masyarakat untuk memilih calon kandidat tertentu misalnya program pembangunan dijadikan alat politik untuk memobilisasi massa.

Mobilisasi politik tidak hanya dilakukan melalui pembangunan, melainkan Kepala Desa juga terjun langsung kepada masyarakat dengan memberikan janji-janji politik pada forum-forum kemasyarakatan.

Seperti pada kegiatan pengajian dengan mengatakan bahwa jikalau berhasil memenangkan caleg tersebut, maka akan dilakukan pengaspalan jalan, air bersih akan masuk ke rumah-rumah warga, memberikan bantuan peralatan desa dan lain sebagainya.

Jadi, bisa dikatakan bahwa pembangunan sering digunakan sebagai alat oleh birokrat untuk mencari dukungan politik dari masyarakat.

Apa yang dilakukan oleh seorang Kepala Desa jika bertindak sebagai penggerak politik memunculkan pro dan kontra.

Ada masyarakat yang mendukung dan setuju-setuju saja akan hal tersebut dengan dalih bahwa keterlibatan kepala desa sebagai penggerak politik masyarakat untuk memilih salah satu partai atau kandidat tertentu dapat memperlancar pembangunan di desa.

Masyarakat yang berkata demikian adalah masyarakat dengan status sosial kelas rendah dan berpendidikan sekolah dasar.

Di lain pihak, warga masyarakat dengan status sosial kelas menengah keatas dan berpendidikan tinggi memandang bahwa keterlibatan kepala desa sebagai penggerak politik merupakan suatu hal yang tidak etis karena dia (baca Kepala desa) dipilih secara langsung oleh masyarakat bukan diangkat dari Parpol.

Menurut hemat penulis sendiri, Kepala Desa yang menjadi "Penggerak Politik" merupakan hal negatif, hina, dan tidak etis serta tidak memberikan contoh yang baik bagi berlangsungnya demokrasi.

Mengapa seperti itu? Jawabannya cukup sederhana, karena kebebasan untuk memilih, berbicara, berteriak, memaki, hingga menghujat adalah bagian dari gaya demokrasi bangsa ini.

Akhir kata, semoga kita dijauhkan dari sosok kepala desa yang bertindak sebagai penggerak politik yang mencederai demokrasi itu sendiri dan hendaknya sebagai masyarakat.

Kita dapat menjalankan partisipasi politik dengan bersih, guna terwujudnya nilai dari demokrasi demi menjadi negeri "Baldatun Toyyibatun Warabbun Ghafur" (Negeri yang baik, adil, makmur, sejahtera dan amanah).

Penulis : Akbar G, Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (STISIP) Muhammadiyah Sinjai
×
Berita Terbaru Update