Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perdagangan Perempuan Dibalik Pengantin Pesanan

Minggu, 14 Juli 2019 | 08:42 WIB Last Updated 2019-07-14T00:42:35Z
Lorong Kata --- Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mencatat ada 29 perempuan jadi korban pengantin pesanan di China selama 2016-2019. Para perempuan ini dibawa ke China, dinikahkan dengan lelaki di negara tersebut, dengan iming-iming diberi nafkah besar. Namun, kata Sekjen SBMI Bobi Anwar Maarif, perempuan ini malah ‘dieksploitasi’ dengan bekerja di pabrik tanpa upah.

Dari berbagai laporan, SBMI menemukan para perempuan ini dipesan dengan harga 400 juta Rupiah. Dari angka itu, 20 juta diberikan kepada keluarga pengantin perempuan sementara sisanya kepada para perekrut lapangan. Di China, para korban kerap dianiaya suami dan dipaksa berhubungan seksual, bahkan ketika sedang sakit. Para korban juga dilarang berhubungan dengan keluarga di Indonesia. SBMI menduga, pernikahan ini sebetulnya merupakan praktik perdagangan manusia. (VOAIndonesia).

Dilansir dalam liputan 6.com, Monika, perempuan 24 tahun adalah salah satu korban perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan yang berhasil meloloskan diri. Sekitar 10 bulan tinggal di China, Monika mulai merasa tak betah tinggal bersama suami dan keluarganya. Kekerasan dan pelecehan seksual mulai dialaminya. Perempuan asal Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat itu juga mengalami kekerasan fisik. Punggungnya pernah dipukul oleh sang suami. Dia mengungkapkan, bahwa ada temannya yang juga menjadi korban pengantin pesanan mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Mendudukkan Permasalahan

Sesungguhnya, praktik perdagangan orang terutama perempuan dan anak sudah lama terjadi serta mengalami perubahan bentuk dan pola penjaringan dari waktu ke waktu. Berdasarkan catatan International Organization For Migration (IOM) pada Juni 2017, di antara 6.940 korban perdagangan manusia di Indonesia, sebanyak 970 di antaranya anak perempuan dan 5.907 merupakan perempuan dewasa (aa.com.tr). Sumber persoalannya adalah tingginya angka kemiskinan dan minimnya lapangan kerja di Indonesia. Selain itu, rendahnya tingkat pendidikan mengakibatkan mereka rentan menjadi target perdagangan manusia.

Kemiskinan memang merupakan permasalahan terbesar yang dialami oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Kapitalisme melahirkan kemiskinan struktural dan korban paling banyak adalah perempuan. Kemiskinan dapat dialami oleh setiap orang, tapi dengan menggunakan perspektif gender kemiskinan dapat disebabkan hal yang berbeda bagi laki-laki dan perempuan, memberikan implikasi dan pengalaman yang berbeda. Bagi perempuan kemiskinan menimbulkan kerentanan terhadap berbagai eksploitasi.

Terdapat klaim saat ini bahwa pemberdayaan perempuan adalah dengan bekerja. Perempuan bisa dinilai maju, terhormat, aman dan patut dihargai bila dia dapat bekerja dan menghasilkan materi. Sebaliknya, bila perempuan tergantung kepada suami secara finansial maka tidak membuat dirinya berharga dan terhormat.  Itulah klaim kapitalis terhadap perempuan yang diaruskan secara global. Kapitalisme telah memberikan label harga kepada perempuan, menjadikan mereka layaknya budak ekonomi, dan memperlakukan mereka seperti obyek untuk menghasilkan kekayaan, juga dipandang sebagai pemenuhan syahwat bagi laki laki. 

Islam Melindungi Perempuan

Islam memuliakan perempuan dan menempatkannya pada posisi dan peran yang tepat, sesuai kodrat penciptaannya. Islam juga menjamin hak-hak ekonomi perempuan, termasuk bagaimana perempuan harus dijamin kebutuhan finansialnya. Termasuk ketika seorang tidak lagi memiliki suami atau kerabat, atau ada akan tetapi tidak mampu menafkahi maka negara akan langsung menafkahi keluarga miskin ini melalui lembaga Baitul Maal (Kas Negara) sehingga sang ibu tidak dipaksa untuk bekerja.

Seperti yang terjadi pada masa Khalifah Umar bin al-Khaththab ia biasa melakukan ronda keliling rumah penduduk setiap malamnya. Satu malam dia mendengar suara tangisan anak-anak dari satu rumah yang ternyata menangis karena kelaparan. Ibu anak-anak itu tengah memasak batu yang tentunya tidak akan pernah kunjung matang. Melihat itu, Khalifah Umar bersegara mengambil sekarung gandum yang beliau bawa sendiri dan diberikan kepada ibu tersebut.

Islam tidak melarang kaum perempuan untuk bekerja namun tidak dalam kondisi penghinaan dan penindasan, melainkan dalam kondisi lingkungan yang terjamin keamanannya dan bermartabat, sehingga statusnya di masyarakat selalu terjaga.

Perempuan yang bekerja berdasarkan pilihannya tanpa keterpaksaan dan mendapatkan haknya sebagai pekerja secara jelas; mendapat upah yang adil dalam jaminan lingkungan yang aman di bawah sistem sosial Islam. Interaksi mereka dengan laki-laki dipenuhi dengan kehormatan dan perlindungan.  Setiap perkataan dan tindakan yang merepresentasikan bentuk pelecehan atau eksploitasi akan segera ditangani.

Perlindungan dan penjagaan kehormatan perempuan bahkan rakyat secara keseluruhan telah banyak dibuktikan dalam sejarah pemerintahan Islam. Bukti-bukti perlindungan Khilafah terhadap perempuan telah menorehkan tinta emas dalam sejarah yang tidak akan terlupakan sepanjang zaman.

Seperti pembebasan muslimah yang ditawan Raja Amuria, yang dilakukan tentara muslim atas perintah dari Khalifah Al-Mu’tashim Billah. Dan dibunuhnya seorang Yahudi atas perintah Rasulullah karena ia telah membunuh seorang muslim pembela kehormatan muslimah yang diganggu Yahudi. Dan masih banyak lagi yang lainnya.

Maka perlindungan terhadap wanita tidak hanya dari segi prefentif dengan ketaatannya terhadap hukum syara’ namun ada peran negara yang akan menjamin terlaksananya penjagaan dengan memberikan sanksi tegas terhadap para pelaku pelecehan dan kekerasan dan ini hanya akan terlaksana jika islam diterapkan secara kaffah. Walahu a’alam bi ash-shawaab.

Penulis: Miniarti Impi, S.T (Member WCWH)
×
Berita Terbaru Update