Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Inses, Imbas Kekosongan Aturan Agama

Selasa, 06 Agustus 2019 | 10:47 WIB Last Updated 2019-08-06T04:03:54Z
Lorong Kata --- Kasus inses alias hubungan sedarah makin menggila di negeri mayoritas muslim. Sepanjang 2018 dengan 1.071 kasus, adalah yang terbanyak. Diungkap oleh Wakil Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah, pelaku tertinggi inses adalah ayah kandung dan paman. Luar biasa sosok pelindung keluarga malah justru merusak sendiri dari dalam

Kaget? Terlambat. Masalah ini sudah ada sejak lama, yang dekat-dekat di tahun 2015 lalu saja deh. Bengkulu menempati peningkatan pertama di Indonesia (halloriau.com 31/03/2015). Sehingga pernah muncul headline berita berjudul Bengkulu darurat inses. Masalah ini terus bergulir hingga di tahun 2019. Kasusnya tak kunjung reda. Bahkan linimasa berita yang mengabarkan hal serupa semakin menumbukam kengerian.

7 Maret 2019 seorang anak perempuan di Pasaman Barat Sumatera Barat melaporkan ayah kandungnya sendiri ke kepolisian karena telah mencabulinya selama 14 tahun. (Kumparan.com 15 maret 2019)

Di Samarinda, Kalimantan Timur, Seorang ayah, buruh pabrik kayu di Palaran tega menodai 2 anak gadisnya selama bertahun-tahun, sejak 2012 lalu. Kasus itu nyaris tidak terbongkar, bila saja ia tidak cerita ke sahabatnya.

Dan, masih ada. Kasus paling menyedihkan, datang dari Lampung. Seorang anak perempuan diperkosa oleh Ayahnya, adeknya dan kakaknya berulang kali. Bayangkan, korban yang masih berusia 18 tahun dan disebut mengalami keterbelakangan mental diduga diperkosa hingga 120 kali oleh kakaknya, dan 60 kali oleh adiknya sementara ayahnya juga berulang kali (detiknews.com 25/02/2019)

Naudzubillahimindzalik. Ngeri kan? Bila dilihat, hubungan sedarah yang tak lazim ini mengindikasikan ada banyak alasan di belakangnya, namun yang tepat sepertinya adalah lantaran kekosongan aturan agama dalam mengatur urusan manusia. Memang, ada banyak ketimpangan dan kekurangan yang justru hadir apabila manusia meninggalkan aturan yang sudah sempurna dibuat oleh yang menciptakannya.

Psikolog UGM, Koentjoro berkomentar soal kasus inses, untuk melakukan pencegahan pada hal ini yaitu menggunakan aturan agama. Sebab agama memang melarang terjadinya hubungan sedarah itu. Ini kata psikolog. Tetapi point pentingnya adalah tanpa anjuran dari psikolog, seharusnya sebagai muslim kita sudah peka sejak awal. Bahwa syariat diturunkan untuk diikuti. Di dalamnya telah paripurna menjelaskan aturan manusia. Baik urusannya dengan pencipta, urusannya dengan diri sendiri, dan urusannya dengan manusia lainnya.

“Kami telah menurunkan kepadamu Alqur’an sebagai penjelas segala sesuatu, sebagai petunjuk, serta Rahmat dan kabar gembira bagi orang yang berserah diri.” (Q.S An-nahl: 89).

Tersebab kebodohan dan kekurangan manusia sebagai ciptaan, maka dari itulah Allah menurunkan manual instruction untuk manusia ikuti, agar hidup dipenuhi rahmat dan selamat. Beli barang-barang elektronik saja serba dilengkapi dengan manual book, ada petunjuk penggunaannya pula, untuk apa? Agar tidak rusak barang itu. Apalagi kita manusia, yang sebaik-baik ciptaan, yang memiliki naluri dan kebutuhan jasmani yang terus bergejolak untuk dipenuhi. Maka Allah menurunkan aturan main agar tidak rusak dalam pemenuhannya, termasuk naluri melanjutkan keturunan (Seks). Jelas dalam Islam dilarang menikahi mahrom sendiri atau menggaulinya.

“Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudar-sadaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara perempuan sepersusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaabmu dari isteri yang kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan) maka tidak berdosa kamu mengawininya, (diharamkan bagimu )istri-istri anak kandungmu (menantu) dan menghimpun kan (dalam perkawinan) dua perempuan bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" (Q.S An-nisa: 23).

Pertanyaannya, apakah aturan agama ini diindahkan? Tidak. Keluarga-keluaraga mayoritas muslim sayangnya membangun keluarga tanpa visi jelas. Belum memahami peran masing-masing dan apa itu esensi cinta. Allah melarang perkawinan sedarah seperti memberikan gambaran bahwa cinta tidak melulu soal penyaluran secara seks saja. sebab cinta dengan keluarga memiliki makna berbeda yakni mengedukasi dan menyayangi.

Sayangnya, mayoritas keluarga kita tak sepenuhnya dapat disalahkan juga. mereka berdiri di puing-puing bangunan negeri yang rapuh. Anak-anak dan orang tua sama-sama tak mengenal identitas dirinya sebagai muslim. Beridiri di atas aturan sekuler yang membumbui segala kehidupan. Menghadap ke tv tontonan mereka dipenuhi dengan aturan serba bebas, mengahadap gadget pornografi tersedia bebas, menghadap ke sekolah ajaran agama terlepas dan pergaulan justru tak diberikan batas dan penjelas. Maka wajar bila generasi mengalami kekaburan dalam memahami esensi agamanya. Dan orang tua yang pun minus akan hal ini, juga mengalami kekaburan. Alhasil, dilakukan saja sesuai kehendak maunya tuntunan naluri. Persis seperti kejadian di Lampung yang mengaku melakukan seks dengan kakaknya lantaran terinspirasi dari tontonan video porno yang rutin. Naudzubillahimindzalik.

Melihat ini, apakah pemerintah langsung auto memblokir tontonan serupa? Atau menyeleksi media-media pengumbar aurat dan yang menjauhkan dari agama? Meragukan. Lingkaran sistem Kapitalisme telah merantai kaki-kaki penguasa kaum muslim. Bila sesuatu memberi keuntungan materi maka biarkan saja berlanjut. Bila tontonan bebas dan mempertontonkan aurat di media yang banyak memicu kejahatan seksual, biarkan saja sebab itu bagian dari kebebasan berkespresi. Seolah-olah seperti ini mekanismenya.

Maka di balik semuanya, pemegang andil pembebasan masyarakat dari hal-hal buruk dan merugikan adalah pemimpin masyarakatnya sendiri. Tampuk kekuasaan ada di tangan mereka, kebijakan larangan aturan datang dari rundingan-rundingan mereka. Namun sulit berharap pada pemimpin yang bercokol dalam pikirannya pemikiran asing yang khas tentang kehidupan hingga melahirkan persepsi yang berbeda dari Islam. Pemimpin yang tidak tahu betapa pentingnya sebuah agama dijadikan landasan. Kenapa harus berharap pada sebuah kekuasaan? Sebab Imam Al-Ghazali mengungkapkan: Agama dan kekuasaan (ibarat) saudara kembar. Agama adalah pondasi dan kekuasaan adalah penjaga. Sesuatu yang tanpa pondasi niscaya runtuh dan sesuatu tanpa penjaga niscaya akan hilang atau lenyap (Al-Ghazali, Al-Iqtishad fi al-I’tiqad)

Sudah merasakan hilang dan asingnya sebuah ajaran agama? Tentu saja, karena tidak berpenjaga, siapa penjaganya? Kekuasaan yang dipegang oleh pemimpin yang menerapkan aturan Islam. Bercerminlah pada mercusuar peradaban Islam pada masa Rasulullah hingga kekhalifahan. Dimana agama tegak di atas kekuasaan Khilafah dan aturan yang berlaku sungguh menunrunkan berkah. Tidakkah akidah kita yang percaya bahwa Allah adalah pengatur, tidak mendidih ketika kenyataannya hidup ini tak diatur oleh aturan Allah? Kembalikan aturan Islam pada tempatnya, untuk memuliakan manusia secara merata. Wallahualam.

Penulis: Arinda Nurul Widyaningrum (Sekretaris FLP Ranting Uinam)
×
Berita Terbaru Update