Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Islamophobia, Ancaman Bagi Indonesia?

Senin, 12 Agustus 2019 | 07:14 WIB Last Updated 2019-08-11T23:14:23Z
Lorong Kata --- Selama dekade 2007 hingga 2017, pembatasan yang diberlakukan oleh pemerintah yang mencakup undang undang, kebijakan, dan tindakan oleh pejabat negara terkait keyakinan dan praktik keagamaan meningkat tajam di seluruh dunia. Sebanyak 52 pemerintah memberlakukan batasan dalam level yang tinggi terhadap hal yang terkait agama. Di wilayah Eropa, 20 negara membatasi pakaian yang berhubungan dengan agama termasuk burqa dan cadar yang dikenakan oleh beberapa wanita muslim. Austria telah memberlakukan larangan pemakaian cadar yang menutupi seluruh wajah di ruang publik. Jerman telah melarang cadar bagi siapa pun yang mengendarai kendaraan bermotor atau bekerja di dinas sipil sementara beberapa gubernur kota di Spanyol juga memberlakukan larangan burqa dan cadar. Pew juga melaporkan jika ribuan pengungsi di Jerman dipaksa untuk pindah agama menjadi Kristen, setelah diperingatkan mereka kemungkinan akan dideportasi, (https://m.viva.co.id/berita/dunia/1166230-hasil-riset-dunia-global-kian-takut-akan-simbol-simbol-keagamaan)

Hal serupa terjadi pula di negeriku, Indonesia. Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbanyak kini tinggal nama, islam dengan segala atributnya dikriminalisasi. Ormas islam dicap terlarang, opini dakwah pun dianggap anti-pancasila dan anti-NKRI. Misalnya Perpu ormas yang dikeluarkan pemerintah dengan dalih ke-indonesiaan telah menghapus badan hukum perkumpulan dari ormas islam HTI . Opini khilafah pun yang diserukan ormas ini dianggap membahayakan negara, mengancam NKRI. Seperti dilansir detikNews (19/7/2019) Menko Polhukam Wiranto menegaskan pemerintah menyatakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas) terlarang karena menyebarkan paham anti-Pancasila dan anti-NKRI. Wiranto menegaskan aktivis HTI bisa dijerat hukum bila ada yang menyebarkan paham anti-Pancasila.

"Organisasi itu dibubarkan karena pahamnya. Ideologinya, visi-misinya sudah jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. Kalau individual atau mantan-mantan anggotanya beraktivitas tetapi aktivitasnya masih melanjutkan paham-paham yang anti-Pancasila, anti-NKRI, ya masuk ke ranah hukum. Harus kita hukum" kata pak Wiranto, (https://m.detik.com/news/berita/d-4631220/wiranto-tegaskan-eks-hti-dilarang-sebar-paham-khilafah)

Jika kita melihat fakta yang ada, seluruh negara di dunia pun sangat membenci islam. Apalagi ketika aturan aturan islam itu diterapkan, yang tentu butuh wadah sebuah negara, khilafah tentunya. Kriminalisasi islam sudah menjadi agenda internasional barat, untuk menakut-nakuti umat islam agar jauh dari keislamannya. Sebab barat paham betul bahwa islam tidak akan terterapkan tanpa sebuah negara, maka itu akan mengancam eksistensi barat di wajah dunia internasional yang sedang mereka genggam saat ini. Oleh karena itu, agar tetap eksis di dunia, barat melancarkan aksinya dengan slogan islam ekstrimis, termasuk islamophobia. Islam ditutup untuk masuk ke ranah publik, hanya boleh di ranah personal. Pengaturan urusan masyarakat dan negara berusaha dipisahkan dari islam. Demi melancarkan aksinya, barat bersekutu dengan para rezim di seluruh negeri muslim untuk mengkampanyekan isu "islamophobia" ini. Begitu pula kepada para penyeru syariah dan khilafah, rezim disuruh memusuhi dan membencinya.

Islam Solusi Tuntas.

Ketika investor asing dipersilahkan masuk untuk melanggengkan kekuasaan kapitalis-barat, dengan aneka kebijakan yang menggiurkan bagi borjuis dan proletar. Rakyat ekonomi menengah kebawah hingga yang tak mampu dibebankan pajak yang mencekik. Belum lagi, kesehatan rakyat miskin tak diperhatikan dengan baik. Di kalangan remaja, seks bebas, pencabulan, hingga krisis moral di dunia pendidikan marak terjadi dan sudah menelan banyak korban, beserta sederet masalah lainnya membuktikan rezim ini gagal mengelola negara dan abai dalam kepentingan rakyat.

Berbagai kritisi dilakukan ummat, dan ummat berupaya untuk melirik kepada syariat islam untuk diterapkan dalam segala lini kehidupan, agar tercipta kesejahteraan dan ketentraman. Sekali lagi, ummat mulai sadar bahwa dunia tanpa islam akan hancur, termasuk Indonesia.

Ormas islam yang hingga saat ini konsisten menyerukan syari'ah dan khilafah hanyalah Hizbut Tahrir, di belahan dunia manapun kan ditemui keseriusan ormas ini untuk menyampaikan urgensi kembalinya umat kepada syariah islam dan penerapannya secara totalitas dalam wadah negara, seruan ini disampaikan kepada seluruh pemimpin muslim, tak terkecuali Indonesia. Meskipun raga ormas ini telah dihancurkan dengan kebijakan perpu ormas hingga tercabut status BHP (badan hukum perkumpulan) ormas. Namun, sebab kecintaan terhadap Indonesia, tak menyurutkan semangat dari para aktivis dakwah yang dipayungi ormas ini dengan atau tanpa status BHP, dakwah islam tetap berjalan.

Sesungguhnya letak kebencian barat dan para rezim di seluruh dunia kepada ormas ini bahwa opini yang diserukan adalah Islam harus diterapkan secara sempurna dalam wadah sebuah negara. Umat Islam wajib bersatu dalam satu kepemimpinan agar seluruh potensi SDM dan SDA negeri muslim dan kekuatannya dikelola Khilafah untuk menyejahterakan peradaban umat maupun dunia.

Berbagai penentangan dengan islam pun pernah di alami Rasulullah Muhammad SAW, sewaktu mendakwahi kafir Quraisy. Ketakutan penguasa Mekkah terhadap dakwah Rasulullah yang membawa Islam ditunjukkan dengan mendustakan Rasul.

"Maka jika mereka mendustakan engkau (Muhammad), maka (ketahuilah) rasul-rasul sebelum engkau pun telah didustakan (pula), mereka membawa mukjizat-mukjizat yang nyata, Zabur, dan kitab yang memberi penjelasan yang sempurna." (Q.S. Ali Imran : 184)

Mereka meminta Rasulullah Muhammad SAW membuktikan mukjizat, agar mereka percaya. Kaum kafir Quraisy terus mengadakan perlawanan terhadap beliau dan para pengikutnya dengan berbagai cara yaitu mereka membujuk, memengaruhi bahkan mengancam Nabi Muhammad SAW dan para pemeluk agama Islam lainnya. Artinya agar beliau berhenti menyiarkan ajaran agama Islam dan kembali menyembah berhala. Bahkan dengan ancaman, mereka memutuskan hubungan jual beli dengan kaum muslim, hingga pemboikotan dilakukan kafir Quraisy kepada kaum muslim.

Kejadian serupa dialami kaum muslim saat ini, hanya bedanya saat ini penentang islam bukan dari kalangan kafir namun dari ummat muslim itu sendiri yang belum paham islam secara sempurna dan telah termakan isu islamophobia yang digaungkan barat. Akibatnya, hukum hukum islam seperti jihad, riba, jilbab, hukuman rajam hingga khilafan pun dipertentangkan.

Sebenarnya, keraguan ummat muslim penerapan hukum islam karena lemahnya aqidah, bahwa satu satunya jalan kebenaran itu adalah islam, yang datangnya dari Allah, sang pencipta alam semesta, manusia, dan kehidupan. Sebab hanya islam pun yang diterima sebagai agama yang benar, sebagaimana Allah berfirman :

"Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam" (Q.S. Ali Imran : 19)

Diperkuat pula dengan firman Allah yang lain:

"Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya" (Q.S. Ali Imran : 85)

Olehnya itu hukum hukum islam hanya dapat terterapkan dalam sebuah negara, khilafah. Dan dengan pelaksananya adalah seorang khalifah, akan melaksanakan seluruh syariah Islam pada rakyatnya baik itu urusan dalam negeri maupun luar negeri. Dalam sistem pendidikan, penanaman tsaqofah dan pemikiran islam sejak dini kepada ummat, hingga terbentuk pemahaman secara sempurna. Mampu terikat kepada hukum syari'at Islam, akhlak terpuji, tidak mampu terpengaruh terhadap isu ekstrimisme dan sekularisme dari musuh musuh islam dalam segala aspek kehidupan. Penumpasan musuh musuh islam melalui dakwah dan jihad oleh khilafah dengan melakukan penguatan di bidang militer dan pertahanan. Sehingga tak ada celah para pembenci islam untuk mengobok obok islam. Tak berbeda kepada selain islam, kafir dzimmi, perlakuan khilafah tetap sama yaitu hak dan kewajiban dipenuhi, layaknya dihadapan ummat islam. Itu dilakukan demi menjamin kesejahteraan ummat, karena islam rahmatan lil 'alamin, berlaku kepada seluruh alam semesta, tak hanya kepada muslim. Wallahu 'alam.

Penulis: Eka Dwi Novitasari.
×
Berita Terbaru Update