Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Narasi Deradikalisasi, Menyasar Siapa?

Kamis, 28 November 2019 | 12:03 WIB Last Updated 2019-11-28T04:06:38Z
Lorong Kata - Jokowi telah mengumumkan nama-nama menteri yang tergabung dalam kabinet Indonesia maju. Di dalamnya, terdapat 34 menteri dan 4 pejabat setara dengan menteri. Hasil pengumuman ini mengejutkan banyak pihak karena bayak yang tidak sesuai bidang keahliannya, terutama posisi yang dianggap strategis dan membawahi departemen yang diharapkan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, menjaga stabilitas keberagaman agar damai dan sejahtera.

Ibarat sebuah pesta telah berakhir. Hiruk pikuk pelantikan kabinet Indonesia maju juga usai. Saatnya cuci piring dan merapikan dapur untuk menyajikan menu pembuktian kinerja. Kabinet kali ini kerap juga disebut kabinet akomodatif rekonsiliatif karena membagi secara proporsional jatah menteri ke parpol pendukung, profesional, relawan, serta merangkul Gerindra dalam kolam koalisi. Sebuah postur kabinet kompromistis karena memenuhi hasrat kekuasaan bersama. Hanya sedikit saja yang merasa ditinggal karena tak kebagian kue kekuasaan sekalipun sudah berkeringat memenangkan Jokowi dan Maruf Amin.

Sesaat setelah dilantik, publik menangkap narasi besar yang dianggap strategis sebagai agenda prioritas kabinet Indonesia maju ke depan yaitu, melawan radikalisme. Ini diskursus politik yang memicu adrenalin perdebatan serius karena masalah utama rakyat bukan hanya itu. Survei Parameter Politik yang dirilis 17 Oktober lalu mengungkap fakta persoalan utama bangsa adalah lapangan pekerjaan baru, mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran, praktik hukum yang adil tak tebang pilih, serta prospek pemberantasan korupsi yang mengkhawatirkan.

Tentang Radikalisme dan Deradikalisasi

Secara definitif, radikalisme merupakan suatu paham atau gagasan yang menginginkan adanya perubahan sosial-politik dengan menggunakan cara – cara ekstrem. Termasuk cara – cara kekerasan bahkan juga teror. Kelompok – kelompok yang berpaham radikal ini menginginkan adanya perubahan yang dilakukan secara drastis dan cepat, walaupun harus melawan tatanan sosial yang berlaku di masyarakat.

Menurut survei BIN, 7 PTN dan 39% mahasiswa di 15 provinsi terpapar oleh paham radikal. Sementara, menurut Setara Institut, 10 PTN yakni UI, ITB, UGM, UNY, UNJ, UNB, UNIBRAW, UNIRAM, dan UNAIR terpapar radikalisme. Pun, menurut Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacadu anggota TNI 19,4%, PNS 9,1%, Pelajar 23,4% terpapar radikalisme seperti menyetujui jihad dan menggantikan pancasila dengan Khilafah.

Embusan isu radikalisme kian kencang meski oposisi sudah menyatu dalam koalisi bersama penguasa. Seakan bangsa ini darurat dalam kepungan kelompok radikal. Ada klaim semua lini kehidupan dikuasai kelompok radikal. Aparatus Sipil Negara (ASN) dan masjid di lingkungan BUMN terpapar paham radikal akut. Konon, tiga pos strategis yakni Kementerian Agama, Kemendikbud, dan Menkopolhukam ditempati menteri 'tak sesuai pakem' karena disengaja sebagai ujung tombak perang melawan kelompok radikal.

Narasi yang sama- sama muncul dari beberapa kementerian yaitu proyek deradikalisasi dan pembersihan aparatur negara dari paparan radikalisme. Menkopolhukam, misalnya, biasanya dari kalangan militer, tapi kini sipil. Termasuk menteri agama yang menjadi jatah NU, kini dijabat purnawirawan tentara sebagai upaya serius melawan radikalisme. Begitupun Mendikbud dipasrahkan pada sosok muda pendatang baru yang relatif belum berpengalaman dalam dunia birokrasi pendidikan. Tentu saja presiden punya privilege mengangkat menteri yang 'tak biasa' itu. Terutama soal menambah daya gedor melakukan perubahan cepat nan mendasar sebagai wujud implementasi Nawacita jilid kedua.

Sedangkan, deradikalisasi mengacu pada tindakan preventif kontraterorisme atau strategi untuk menetralisir paham – paham yang dianggap radikal dan membahayakan dengan cara pendekatan tanpa kekerasan.

Deradikalisasi adalah bagian dari strategi kontra terorisme. Pendekatan secara keras dianggap belum bisa mereduksi dan menghabisi seluruh potensi yang mengarah ke tindakan terorisme bahkan dianggap belum efektif menyentuh akar persoalan secara komprehensif. Rezim hari ini telah nyata menyudutkan Islam. Terbukti, dari ditangkapnya sejumlah ulama yang lantang mengoreksi penguasa dan mengkriminalisasi ajaran Islam yang bertentangan dengan kepentingan mereka.

Tidak hanya itu, seluruh peristiwa yang terjadi dengan membawa atribut muslim dituduh sebagai bibit radikalisme seperti penusukan wiranto sedangkan kasus kerusuhan yang terjadi di Wamena Papua yang memakan banyak korban tidak disebut sebagai aksi terorisme yang berujung pada radikalisme.

Miris apa yang diucapkan menko Polhukam di awal masa jabatannya. Mahfud MD menjamin tidak ada Sistem Negara khilafah dalam Islam. “Yang ada hanyalah prinsip Khilafah dan itu tertuang dalam Alquran,” kata mahfud saat memberikan sambutan dalam acara Dialog Kebangsaan Korps Alumni HMI (KAHMI) di Kalimantan Barat (Tempo.co, 27/10/19).

Lain lagi dengan Menteri Agama yang menyasar soal cadar dan celana cingkang. Penegasan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menjadi topik utama dalam rapat perdana bersama Komisi VIII DPR (7/11). Meski demikian, Menag meminta maaf atas kondisi ini setelah menimbulkan amarah dan kritik yang kian tajam dari masyarakat.

Merespon Deradikalisasi

Sebagai manusia yang telah diberi akal untuk bisa menimbang yang baik dan buruk, hendaknya tidak terpengaruh dengan isu negatif yang menyudutkan Islam, sekalipun terlontar dari tokoh atau pejabat pemerintah atau bahkan penguasa sekalipun. Terlebih, saat ini akses informasi terpajang lebar menyaksikan fakta yang terjadi betapa berbagai prolematika yang terjadi di negri ini membutukan solusi yang revolusioner mengatasi masalah tanpa masalah, bukan malah menyalahkan Islam dan umatnya, beserta simbol dan para penyerunya.

Deradikalisasi ajaran Islam adalah agenda jahat yang merupakan agenda global negara adidaya beserta sekutunya dan menggandeng para penguasa negeri muslim yang menjadi antek-anteknya yang tidak hanya akan mengubah pemahaman lurus tentang Islam, maka harus direspon sebagai berikut: meningkatkan kesadaran politik, memberikan penjelasan yang benar kepada umat tentang makna jihad, taghut, dan Khilafah, membangun sebuah kesadaran bahwa menerapkan syariah, menegakan Khilafah dan berjihad di jalan Allah adalah kewajiban agama. Selain itu, harus meneladani metode Rasulullah Saw.

Akhirnya proyek deradikalisasi akan menuai kegagalan atas izin Allah. Mengapa demikian? Sebab, proyek ini justru akan mempertebal keyakinan umat Islam atas kebenaran agamanya dan semakin memperbesar ketidakpercayaan umat terhadap para penguasa sekuler. Jika ini yang terjadi, maka insyaallah pertolongan Allah Swt akan diturunkan kepada kaum muslim. Wallahu a’lam bisshowab.

Penulis: Niu Ummu Mubayyin (Pena Muslimah Konawe)
×
Berita Terbaru Update