Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Narkoba Ambyar, Islam Solusi Tuntas

Jumat, 31 Januari 2020 | 08:18 WIB Last Updated 2020-01-31T00:18:28Z
Lorong Kata - Indonesia sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim ini ibarat surga bagi narkoba. Dikutip dalam Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko menyebutkan, ada peningkatan peredaran narkoba selama tahun 2019 dari tahun sebelumnya sebesar 0,03 persen. Pengguna paling banyak berusia 15 hingga 65 tahun dan menembus angka tiga juta orang.

"Jadi narkoba ini bukan hanya di Indonesia ya, di seluruh dunia hampir sama. Tapi di Indonesia kita meningkat 0,03 persen. Lebih kurang jumlahnya 3.600.000 yang menggunakan (narkoba) di Indonesia ini," kata Heru di Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).

Dilansir dalam Jakarta - Polisi menangkap 6 bandar narkotika jenis sabu dan ganja di Bekasi, Jawa Barat. Dari keenam tersangka ini, polisi menyita barang bukti sejumlah narkoba senilai Rp 600 juta.

Para pelaku ditangkap di sejumlah tempat di wilayah Kota Bekasi dan Jakarta Timur pada 9-10 Januari 2020. Mulanya, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat soal pengedaran narkotika oleh seorang pelaku berinisial RS (36) di Perumahan Harapan Indah, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Dari tangan RS ini kita sita barang bukti berupa sabu sekitar 26,12 gram. Jadi sabu itu ditaruh di dalam (bungkus) rokok. Dari tangan RS ini kita kembangkan lagi," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana di kantornya, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (14/1/2020).

Sekularisme : Akar Masalah

Tidak mungkin ada asap jika tidak ada api yang menyala. Kasus narkoba ini bukan berarti tidak ada penyebabnya. Penerapan sistem sekuler-kapitalisme di tengah kehidupan masyarakat adalah akar permasalahan sesungguhnya. Akar permasalahan dengan standar manfaat dan doktrin liberalisme dari sistem jahiliyah ini akan membuahkan gaya hidup hedonisme, yang memuja kenikmatan jasmani setinggi-tingginya. Sistem ini semakin sempurna kerusakannya bagi tatanan kemuliaan masyarakat tatkala akidah sekulerisme yang meminggirkan agama sukses membingkai setiap aspek kehidupan. Dengan dibingkai oleh akidah sekulerisme yang meminggirkan agama, maka sempurnalah kerusakan itu. Tatanan kemuliaan hidup masyarakat pun makin terancam. Maka jelaslah bahwa akar masalah narkoba itu adalah pandangan hidup sekulerisme.

Fenomena meningkatnya kasus narkoba merupakan hal yang lumrah di tengah kehidupan liberal yang menggaungkan ide kebebasan atas nama HAM. Saat ini, demokrasi yang diadopsi oleh Indonesia meniscayakan pandangan individualistik dan kebebasan sebagai pilar penegakknya, akibatnya muncul perilaku-perilaku menyimpang atas nama HAM, salah satunya penyalahgunaan narkoba.


Gaya hidup hedonis juga menempatkan narkoba itu barang yang keren dan wajib dicoba bagi kalangan yang disebut gaul, karena zat terlarang jenis tertentu dapat membuat pemakainya lebih berani, keren, percaya diri, kreatif, santai dan lain sebagainya. Apalagi saat ini banyak anak yang tidak mendapatkan perhatian,dan kasih sayang dari orang tua, banyak keluarga tidak harmonis, pengawasan orang tua lemah, dan banyak orang tua sibuk mencari uang/mengejar karir sehingga perhatian kepada anaknya menjadi terabaikan. Kondisi ini memicu para generasi muda tergiur untuk coba-coba dan ikut-ikutan menggunakan narkoba.

Ditambah lagi banyak persoalan yang membelit jutaan keluarga, mulai dari mahalnya biaya hidup, sulitnya lapangan pekerjaan, persaingan di lingkungan kerja yang ketat, perselingkuhan, dan berbagai problem lainnya menyebabkan banyak orang stress. Orang yang dirundung banyak masalah dan ingin lari dari masalah dapat terjerumus dalam pangkuan narkoba, mereka berniat lari dari masalah meskipun cuma sesaat. Narkoba dipandang dapat membantu seseorang untuk melupakan masalah dan mengejar kenikmatan. Apalagi, saat ini masyarakat cenderung tidak acuh/tidak peduli, pengawasan sosial masyarakat kian longgar, dan menurunnya moralitas masyarakat makin menambah keinginan untuk menggunakan narkoba.

Penyebab tingginya penyalahgunaan narkoba hingga level darurat ini bukan hanya karena faktor individu yang ingin coba-coba dan tawaran dari pengedarnya, tapi mencakup berbagai aspek berskala sistemik. Bahkan, faktor lingkungan masyarakat dan penerapan aturan dari negaralah yang menjadi faktor terbesar yang memperparah kasus ini. Semua itu tak lepas dari sistem kapitalisme sekularisme yang diadopsi negeri ini.

Jika telah dipahami bahwa sistem sekulerisme kapitalisme ini adalah akar dari permasalahan hidup terutama telah menjadi biang kerok tumbuh suburnya kasus narkoba, maka dari itu untuk memberantas narkoba harus dilakukan dengan membongkar landasan hidup masyarakat yang rusak dengan menggantikannya dengan yang benar, yang sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal dan menentramkan hati, yaitu akidah Islam.

Islam Adalah Solusi

Ketika akar masalahnya adalah pengabaian hukum Allah, baik secara keseluruhan, ataupun sebagiannya, maka solusi mendasar dan menyeluruh untuk masalah narkoba adalah dengan menerapkan hukum Allah dalam setiap aspek kehidupan. Kalau ini tidak dilakukan, sudah terbukti persoalan bukan semakin baik, namun semakin memperpanjang masalah.

Rasulullah bersabda:”Dan tidaklah pemimpin-pemimpin mereka enggan menjalankan hukum-hukum Allah dan mereka memilih-milih apa yang diturunkan Allah, kecuali Allah akan menjadikan bencana di antara mereka. (HR. Ibnu Majah dg sanad hasan).

Ketika syariat Islam diterapkan, maka peluang penyalahgunaan akan tertutup. Landasan akidah Islam mewajibkan negara membina ketakwaan warganya. Ketakwaan yang terwujud itu akan mencegah seseorang terjerumus dalam kejahatan narkoba. Disamping itu, alasan ekonomi untuk terlibat kejahatan narkoba juga tidak akan muncul. Sebab pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu rakyat (papan, pangan dan sandang) dan kebutuhan dasar masyarakat (pendidikan, layanan kesehatan dan keamanan) akan dijamin oleh negara. Setiap orang juga memiliki kemungkinan untuk memenuhi kebutuhan sekundernya sesuai kemampuan masing-masing.

Sebagai zat haram, siapa saja yang mengkonsumsi, mengedarkan dan memproduksinya berarti telah melakukan jarîmah (tindakan kriminal) yang termasuk sanksi tazir. Pelakunya layak dijatuhi sanksi dimana bentuk, jenis dan kadar sanksi itu diserahkan kepada ijtihad Khalifah atau Qadhi, bisa sanksi diekspos, penjara, denda, jilid bahkan sampai hukuman mati dengan melihat tingkat kejahatan dan bahayanya bagi masyarakat.

Terhadap pengguna narkoba yang baru sekali, selain harus diobati/direhabilitasi oleh negara secara gratis, mungkin cukup dijatuhi sanksi ringan. Jika berulang-ulang (pecandu) sanksinya bisa lebih berat. Terhadap pengedar tentu tak layak dijatuhi sanksi hukum yang ringan atau diberi keringanan. Sebab selain melakukan kejahatan narkoba mereka juga membahayakan masyarakat.

Walhasil, di dalam Islam apa-apa yang sudah di tetapkan hukumnya haram maka sudah jelas hukumnya tidak boleh di ambil, di gunakan, apalagi di fasilitasi dangan adanya rehabilitasi. Harusnya negara mengambil tindakan untuk menolak adanya peredaran narkoba dengan sanksi yang jelas, tegas dan yang pasti memberikan efek jera bagi sang pelaku, misalkan di dalam islam orang yang berzina akan dihukum cambuk atau rajam tergantung pada setatus si pelaku. Hal ini bertujuan memberikan efek jera bagi pelaku zina, jika hukum semacan ini diterapkan, masikah akan ada orang yang berzina?  Ada yang berani mencoba? Maka sudah pasti yang namanya free sex tidak akan ada di dalam negara yang menerapkan hukum cambuk dan rajam bagi para pezina.

Sama halnya para pengguna narkoba harusnya mereka diberi hukuman yang sesuai yang bisa menimbulkan efek jera, agar para remaja  tidak akan berani untuk coba-coba narkoba apalagi menjadi pengedarnya, karena sesungguhnya para remaja adalah asset berharga yang harusnya dijaga oleh pemerintah agar nantinya para remaja ini bisa menjadi pejuang dan pemimpin negara ini kelak.

Demikianlah, Islam telah menjaga masyarakatnya dengan sebaik-baiknya. Islam merupakan agama yang turun dari Dzat yang telah menciptakan manusia, karena itulah semua syariat dalam hukum-hukum Islam berkesuaian dengan kondisi manusia yang akan menyelamatkan seluruh kehidupan manusia dan semesta alam. So, tunggu apalagi! Allahu Akbar.

Penulis: Risnawati (Penulis Buku Jurus Jitu Marketing Dakwah)
×
Berita Terbaru Update