Notification

×

Iklan

Iklan

Artikel Terhangat

Tag Terpopuler

Rakyat Melarat, Konglomerat di Atas Awan

Rabu, 29 Januari 2020 | 15:17 WIB Last Updated 2020-01-29T07:17:26Z
Lorong Kata - Silih bergantinya masalah menjadi kado pahit di awal tahun ini. Dari korupsi, munculnya kerajaan palsu, dan yang tak luput dari perhatian publik adalah pencabutan subsidi dari LPG 3 kg. Pencabutan subsidi LPG yang berdampak pada naiknya harga LPG 3 kg akan mempengaruhi sektor lain, misalnya harga listrik, BBM, dan lain sebagainya yang menjadi kebutuhan pokok dari masyarakat. Hal ini akan berdampak besar bagi masyarakat yang perekonomiannya dibawah rata-rata.

Seperti yang dilansir oleh tirto.id (19/10/2020), Masyarakat miskin dan pedagang kecil kembali dibuat ketar-ketir oleh pemerintah lantaran subsidi LPG 3kg alias gas melon akan dicabut.
Pencabutan subsi ini pemerintah beralasan untuk mengalokasikan ketempat lain dari hasil pencabutan subsidi tersebut. Seperti yang dilansir oleh Merdeka.com (17/01/2020), salah satu alasan pencabutan itu karena subsidi akan dialokasikan ke kalangan yang lebih berhak atau masyarakat yang kurang mampu sehingga dana subsidi akan dialihkan untuk pembangunan. Ada tiga subsidi energi yang dicabut selama pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Tetapi, fakta selama ini pemberian bantuan kepada masyarakat miskin kadang tidak tepat sasaran. Karena sebagian terkadang tidak mendapatkan bantuan. Itupun, sebenarnya bantuan yang diberikan oleh pemerintah tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari mereka.

Disisi lain, perusahan-perusahaan besar diberikan subsidi oleh pemerintah. Dan subsidi itu tidak tanggung-tanggung mereka berikan mencapai triliunan. Seperti yang dilansir oleh CNN Indonesia (17/01/2020)-Lima perusahaan sawit berskala besar mendapatkan subsidi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan total mencapai Rp7,5 triliun sepanjang JanuariSeptember 2017.

Ini menunjukkan bahwa, kebijakan dari pemerintah sungguh berbeda ketika memperlakukan masyarakat miskin dengan para konglomerat. Masyarakat miskin ditindas secara halus dengan cara mencabut subsidi. Sementara perusahan-perusahaan besar, pemerintah memberikan subsidi hingga triliunan. Ini akan mengakibatkan ketimpangan sosial di masyarakat. Inilah penyebab rusaknya tatanan kehidupan. Yang kaya makin kaya, dan yang miskin makin melarat. Ibaratnya, bagi orang miskin sudah jatuh tertimpa tangga lagi. Sementara para konglomerat di atas awan.

Sungguh sangat menyakitkan. Bagaimana mungkin masyarakat bisa memenuhi kebutuhannya, disubsidi saja susahnya menghidupi diri dan keluarganya. Apalagi sumua yang menjadi kebutuhan pokok akan dicabut subsidinya. Bisa-bisa roda kehidupan akan stagnan, lantaran tingginya harga-harga dari kebutuhan pokok.

Semua ini tentunya karena penerapan sistem kapitalisme demokrasi. Sistem inilah yang menjadi biang kerok dari masalah ini. Para pemangku kebijakan hanya berfokus pada modal untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Ketika memberikan subsidi kepada para konglomerat tidak hitung-hitungan karena tentu akan mendapatkan uang dari hasil kesepakatan mereka.

Tapi coba dengan masyarakat kurang mampu, apa yang mau didapatkan. Sehingga pemerintah kapitalis tidak akan pernah sungguh-sungguh dalam memperhatikan rakyat kecil. Jadi semua slogan dalam sistem ini hanyalah simbol. Sebagaimana slogan demokrasi adalah kedaulatan ada ditangan rakyat, tetapi faktanya kedaulatan ada ditangan para konglomerat dan para pemangku kebijakan.

Bagaimana dengan Islam? Apakah berbeda ketika memperlakukan masyarakat miskin dengan para konglomerat dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar mereka?

Tentu, Islam tidak membeda-bedakan antara si kaya dan si miskin, tidak membedakan antara muslim dan non muslim. Selagi mereka hidup dalam wilayah negara Islam, maka mereka diperlakukan sama dalam pemenuhan kebutuhan. Misalnya pendidikan, kesehatan, keamanan, terutama dalam hal kebutuhan dasar mereka.

Terkait LPG, Islam memandang bahwa hal ini adalah bagian dari tiga hal yang tidak bisa dikuasai oleh individu, konglomerat atau kelompok tertentu. Karena LPG tergolong kepentingan umum atau milik seluruh rakyat. Dan negara mengelolanya untuk kepentingan mereka. Jadi, haram hukumnya membebani atau berjual beli dengan rakyat dalam hal LPG.

Sebagaimana Rasulullah Saw bersabda:
Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu Padang rumput, air dan api (HR Abu Dawud, Ahmad dan al-Baihaqi).

Maka sistem Islam selalu bersandar pada Al-Qur'an dan hadist Rasulullah. Bukan berdasarkan hawa nafsu atau mendapakan keuntungan. Itulah sistem Islam, sistem yang berasal dari Allah SWT yang mengetahui Manusia. Ketika mengambil aturannya maka kita akan sejahtera. Dan akan terwujud semua itu hanya dalam penerapan sistem Islam yang kaffah yaitu dalam bingkai khilafah. Walla a'lam bi Al-Shabab.

Penulis: Siti Aminah (Pemerhati Masalah Sosial Lainea, Sulawesi Tenggara)
×
Berita Terbaru Update