Gula atau bahan pemanis lainnya, digunakan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, sebagai sumber tenaga. Mengingat minimnya pendapatan, sehingga memaksa mereka, sebisanya. Jadi, bila alasan adalah demi kesehatan, tentu ini, bukan jalan keluar yang benar. Harusnya, kesejahteraan yang lebih ditingkatkan.
Mengingat kondisi utang Indonesia yang begitu besar, ada yang mengkaitkan bahwa usulan ini, sebagai usaha untuk kejar paket pendapatan Negara. Melalui kebijakan pajak, tentunya. Jika ini benar, tentu rakyat dirugikan. Karena, merekalah yang akan menanggung beban untuk membayar cukai.
Sebenarnya, masih banyak cara lain, agar Negara meningkatkan pemasukannya. Menjadi negara mandiri, yang memproduksi segala kebutuhannya sendiri. Menghentikan utang dari pihak swasta, yang mengandung bunga. Karena bunga sama dengan riba, diharamkan agama. Dsb.
Orang bilang tanah kita adalah surga. Segala apa saja ada. Di daratan, di lautan, menyimpan kekayaan. Semua, pasti mengakui, betapa kaya negeri ini. Tapi sayangnya, termiskinkan dengan sistem kapitalis yang diterapkan. Sehingga akhirnya, menghilangkan keberkahan. Andai kembali menerapkan aturan Tuhan (Allah SWT), tentu akan sejahtera. Dan rasa gula, akan tetap manis, tanpa membuat rakyat meringis.
(Sri Ratna Puri, Bogor)