Notification

×

Iklan

Iklan

Artikel Terhangat

Tag Terpopuler

Muslim Dibantai Kita Peduli, Dunia Butuh Perisai

Kamis, 27 Februari 2020 | 11:53 WIB Last Updated 2020-02-27T03:53:44Z
Lorong Kata - Mengawali tahun 2020 ini, nampak jelas kemaksiatan di tengah umat masih merajalela, kezaliman masih menimpa umat Islam; umat Islam masih menjadi korban dari kebuasan para rezim refresif anti Islam. Sebelumnya, Di Suriah, Irak, Palestina, Rohingya, Uighur misalnya, ratusan ribu umat Islam menjadi korban para penguasa zalim dan keji dan kali ini nasib Muslim Kashmir, India pun semakin menderita. Muslim Kashmir, India kini hidup di bawah bayang-bayang diskriminatif dan penyiksaan fisik. Baru-baru meningkatnya kejahatan kebencian terhadap Muslim di India dalam beberapa tahun terakhir, beberapa pihak cemas India akan menjadi sangat intoleran di bawah kekuasaan Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata (BJP).

Seperti dilansir dalam REPUBLIKA.CO.ID, MEERUT -- Zaheer Ahmed baru saja pulang bekerja dari India Utara, Jumat sore kemarin. Dia keluar rumah untuk sekadar merokok sebelum makan siang. Namun, beberapa menit kemudian ia ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak di kepala. Kematiannya ini, merupakan pembunuhan dengan tembakan kali keempat yang menimpa laki-laki Muslim India di hari yang sama di lingkungan mayoritas Muslim. Peristiwa ini menjadi teror kekerasan dalam dua pekan usai protes menentang UU Kewarganegaraan India. India dilanda gelombang unjuk rasa setelah pemerintahan nasionalis Hindu Perdana Menteri Narendra Modi mengesahkan UU tersebut yang dianggap diskriminatif kepada Muslim. Sebanyak 14 persen populasi India merupakan Muslim.

Dilansir juga dalam WE Online, New Delhi - Undang-undang (UU) Kewarganegaraan baru India terus mendapatkan perlawanan. Bahkan perlawanan itu memasuki babak baru: menggugatnya di Mahkamah Agung. Adalah negara bagian Kerala yang menempuh jalur tersebut. Negara bagian yang terletak di barat daya India itu telah mengajukan gugatan terhadap undang-undang yang kontroversial itu, menyebut bahwa undang-undang itu melanggar konstitusi negara tersebut. Pemerintah Kerala telah mengajukan petisi kepada Mahkamah Agung India untuk membuat putusan tentang legalitas Undang-Undang Perubahan Kewarganegaraan (CAA), yang mempercepat kewarganegaraan bagi minoritas agama dari negara-negara tetangga. Dalam petisinya, sebagaimana dirinci oleh media lokal, pihak berwenang mengatakan bahwa CAA melanggar beberapa pasal Konstitusi dan struktur dasar sekularisme di India seperti dikutip dari Russia Today, Selasa (14/1/2020).

Kerala telah menjadi negara bagian pertama yang melakukan tindakan hukum terhadap undang-undang tersebut. Majelis negara bagian sebelumnya mengeluarkan resolusi yang menuntut CAA dicabut. UU Kewarganegaraan itu, yang diadopsi tahun lalu, membuat orang-orang dari Afghanistan, Pakistan dan Bangladesh pemeluk enam agama yang telah ditentukan lebih mudah mendapatkan kewarganegaraan India. Namun, hal itu tidak berlaku bagi umat Islam. Karena alasan ini, para pengkritik menganggap undang-undang itu bersifat diskriminatif.

New Delhi telah membela undang-undang tersebut sebagai isyarat kemanusiaan yang diperlukan untuk melindungi kelompok minoritas yang kurang beruntung yang datang dari negara-negara mayoritas Muslim. Pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi bersikeras undang-undang itu tidak merugikan orang lain. Undang-undang ini pun memicu protes di seluruh India, beberapa di antaranya berubah menjadi kekerasan.

Derita Muslim Kashmir, Sampai Kapan ?

Berbicara mengenai India, sebagai umat Islam tentunya kita pernah mendengar daerah bernama Kashmir. Tatkala kita search di mesin pencari otomatis, maka akan muncul mengenai keindahan alam yang luar biasa. Akan tetapi, jika kita mencari lebih dalam  apa yang terjadi pada Kashmir terkini, akan kita dapatkan informasi mengenai konflik tidak berkesudahan yang terjadi di sana, perebutan wilayah antara India dan Pakistan. Korban meninggal dan luka-luka dari masyarakat Kashmir akibat penganiayaan dari tentara India menunjukkan grafik yang terus menanjak semenjak terbunuhnya Burhan Wani, aktivis kemerdekaan Kashmir pada tanggal 8 Juli 2016 oleh tentara India. Ya, penderitaan yang dialami oleh Muslim Kashmir sejak pendudukan India 27 Oktober 1947 belum selesai hingga saat ini.

Jika kita merujuk kepada sejarah, Kashmir adalah tanah Islam, yang ditaklukkan Muslim dan Islam memasukinya di akhir abad pertama Hijriah. Otoritas Islam berlanjut dan seluruh anak benua itu, yang kini dikenal sebagai India, Pakistan, Bangladesh dan Kashmir adalah bagian darinya. Kemudian Inggris menginvasi anak benua India tahun 1819, dan mendapat perlawanan kuat dari kaum Muslim. Setelah itu, Inggris mampu memperluas otoritasnya di seluruh wilayah tersebut, dan membaginya menjadi tiga bagian: Inggris langsung memerintah salah satu bagian wilayah itu, di mana kaum muslimin adalah mayoritas di dalamnya. Inggris memerintah bagian lain melalui para gubernur provinsi termasuk orang Hindu dan Muslim. Bagian ketiga, yakni Kashmir, disewakan oleh Inggris kepada seorang feodal Hindu untuk 100 tahun, sesuai dengan kontrak sewa yang ditanda tangani di (Amristar), dan kemudian dikenal menjadi Perjanjian Amritsar. Sehingga Kashmir, tanah kaum Muslim tersebut diperintah oleh orang Hindu sesuai dengan perjanjian kontrak sewa yang disebutkan itu.

Dahulu, India termasuk dalam wilayah kekuasaan Khilafah Islam. Kemudian penjajah Inggris berhasil membubarkan wilayah tersebut dan justru menyerahkannya kepada kaum Hindu di India, yang menyebabkan kaum muslim terusir dan teraniaya. Sedangkan Pakistan, memang beberapa kali terjadi bentrok dengan India, namun usaha tersebut tidaklah cukup untuk memerdekakan Kashmir dari kekuasaan India. PBB pun diam tak melakukan apa-apa, dan OKI (Organisasi Konferensi Islam) pun tidak bisa berbuat banyak. Lalu apa solusi bagi masyarakat muslim di Kashmir ?

Butuh Khilafah Hadir Kembali

Perintah al-Quran kepada kaum Muslim sangat jelas. Saat saudara mereka ditindas dan meminta pertolongan, kaum Muslim wajib memberikan pertolongan kepada mereka. Allah SWT berfirman, Jika mereka meminta pertolongan kepada kalian dalam (urusan pembelaan) agama maka kalian wajib memberikan pertolongan (TQS al-Anfal [8]: 72).

Muslim di Kashmir, India telah lama menjerit meminta tolong kepada kaum Muslim. Mereka ingin diselamatkan. Karena itu wajib atas kaum Muslim sedunia, termasuk Pemerintah dan rakyat Indonesia, melindungi mereka; memelihara keimanan dan keislaman mereka; sekaligus mencegah mereka dari kekufuran yang dipaksakan kepada mereka. Sayang, saat ini tak ada seorang pemimpin Muslim pun yang mau dan berani mengirimkan pasukan untuk menyelamatkan mereka. Sungguh tak ada yang mempedulikan mereka. Termasuk penguasa negeri ini, yang penduduk Muslimnya terbesar di dunia. Jangankan memberikan pertolongan secara riil, bahkan sekadar kecaman pun tak terdengar dari penguasa negeri ini.

Semua realitas ini menambah daftar panjang betapa besar penderitaan umat Islam sekarang. Sebab Kashmir tak sendirian. Nasib serupa juga dialami oleh Muslim Uighur, Rohingya, Pattani Thailand, Moro Philipina, Palestina, Suriah, dan lain-lain. Semua penderitaan kaum Muslim ini semakin meneguhkan kesimpulan tentang betapa butuhnya umat terhadap Khilafah.

Hingga kini, derita kaum Muslim Uighur hingga Kashmir belum juga berakhir hingga hari ini. Tanpa Khilafah, sebuah institusi penjaga dan pelindung umat, kaum Muslim terus terhina-dinakan tanpa kemuliaan. Berdasarkan sabda Nabi saw.: Sungguh Imam (Khalifah) itu laksana perisai. Kaum Muslim akan berperang dan berlindung di belakang dia (HR al-Bukhari dan Muslim).

Menjadi junnah (perisai) bagi umat Islam khususnya dan rakyat umumnya meniscayakan Imam/Khalifah harus kuat, berani dan terdepan. Bukan orang yang pengecut dan lemah. Kekuatan ini bukan hanya pada pribadinya, tetapi pada institusi negaranya, yakni Khilafah. Kekuatan ini dibangun karena pondasi pribadi (Khalifah) dan negara (Khilafah)-nya sama, yaitu akidah Islam.

Dalam penjelasannya, Imam as-Suyuthi menyebutkan, Imam (Khalifah) sebagai perisai berarti sebagai pelindung sehingga dapat mencegah musuh menyakiti kaum Muslim, mencegah masyarakat saling menyakiti satu sama lain, juga memelihara kekayaan Islam. Kaum Muslim bersama Imam/Khalifah akan memerangi kaum kafir, pembangkang dan penentang kekuasaan Islam serta semua pelaku kerusakan. Imam/Khalifah melindungi umat dari seluruh keburukan musuh, pelaku kerusakan dan kezaliman. Inilah perisai yang harus kita bangun kembali. Oleh karena itu umat Islam tidak boleh melupakan perisai ini. Jika umat melupakannya maka itu adalah musibah di atas musibah.

Karena itu, peran negara yang berdasarkan syariah Islam sangatlah penting agar syariah Islam bisa diterapkan secara total. Negara dan Islam adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Imam al-Ghazali menggambarkan hal itu dalam buku beliau Al-Iqtishâd fî al-Itiqâd (hlm. 76), Agama dan kekuasaan itu ibarat dua saudara kembar. Agama itu pondasi, sedangkan kekuasaan itu adalah penjaga. Sesuatu yang tanpa pondasi akan roboh dan sesuatu yang tanpa penjaga akan hilang. Beliau lalu mengatakan, Karena itu kewajiban mengangkat imam (khalifah) (yakni menegakkan Khilafah, reId.) termasuk perkara syari yang mendesak, yang tidak bisa ditinggalkan.

Seluruh syariah Islam hanya bisa terwujud kalau di tengah-tengah umat terdapat Negara Khilafah. Penerapan syariah Islam secara total dalam institusi Khilafah akan menyelamatkan umat Islam dari kehinaan dan kesempitan hidup di dunia serta dari azab pedih di akhirat. Penerapan syariah Islam secara menyeluruh dalam Khilafah akan menjadikan umat merasakan Islam sebagai rahmatan lil alamin. Karena itu jelas, kita tak bisa berharap banyak kepada para pemimpin Muslim saat ini. Khilafahlah satu-satunya harapan. Sebab Khilafahlah pelindung sejati umat sekaligus penjaga agama, kehormatan, darah dan harta mereka. Khilafah pula yang bakal menjadi penjaga kesatuan, persatuan dan keutuhan setiap jengkal wilayah mereka.

Walhasil, semua penderitaan kaum Muslim di seluruh dunia, khususnya Muslim Uighur hingga Kashmir, menyadarkan kita semua bahwa Khilafah sudah saatnya hadir kembali. Tak bisa lagi kaum Muslim menunggu terlalu lama. Saatnya Khilafah Rasyidah ala Minhajin Nubuwwah yang kedua ditegakkan di muka bumi ini. Inilah solusi hakiki untuk masalah penderitaan muslim dinegeri-negerinya yang harus bersandar pada Islam, karena hanya dengan itu bisa tercapai solusi tuntas. Wallahu alam.

Penulis: Risnawati (Penulis Jurus Jitu Marketing Dakwah)
×
Berita Terbaru Update