Notification

×

Iklan

Iklan

Artikel Terhangat

Tag Terpopuler

Fatamorgana Bansos

Kamis, 30 April 2020 | 17:25 WIB Last Updated 2020-04-30T09:25:50Z
Lulu Nugroho, Muslimah WCWH Cirebon
LorongKa.com - Masyarakat terdampak pandemi Covid-19 adalah yang paling menderita saat diberlakukannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Secara langsung berimbas pada perekonomian, sehingga masyarakat miskin semakin banyak. Begitu pula halnya jumlah pengangguran, pengemis dan orang dengan gangguan jiwa pun bertambah secara signifikan.

Ketidakmampuan penguasa menanggung kebutuhan pokok masyarakat, adalah hal yang paling krusial. Terbukti negara tidak memberlakukan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona di Indonesia. Akan tetapi justru menerapkan PSBB, sebuah kebijakan baru tapi tanpa campur tangan negara mengurusi urusan umat.

Sementara pemenuhan kebutuhan perut sangat mendesak, kelaparan tidak bisa ditangguhkan. Karenanya masyarakat melalui aparat desa, meminta bantuan sosial (Bansos) kepada pemerintah. Namun lagi-lagi, berharap bansos laksana pungguk merindukan bulan. Distribusi bansos dari pemerintah pusat, berakhir kecewa, tidak seperti yang diharapkan.

Salah satu kasus yang terjadi, adanya 17 ketua RW di Kelurahan Pegambiran Kota Cirebon, sepakat menolak bansos Pemprov Jabar. Mereka menilai bantuan itu rentan memicu konflik karena kuota penerima bantuan ternyata tidak sesuai. Akumulasi pengajuan awal 17 RW di Kelurahan Pegambiran saja, sebanyak 3.981 keluarga rumah tangga sasaran (KRTS).

“Dari 249 RW di Kota Cirebon hanya mendapat bantuan 874. Ya disesalkan. Angka 3.981 itu usulan calon penerima manfaat di Kelurahan Pegambiran, cuma kenyataan tak seindah yang kita bayangkan. Kami sepakat menolak bantuan tersebut,” ujar Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Pegambiran Untung Mulyadi.  (Dikutip dari Radarcirebon, 24/4/2020)

Penolakan ini bukan tanpa alasan. Jumlah bantuan yang sangat minim, tidak sesuai dengan pengajuan, maka berpeluang menimbulkan kegaduhan. Kecemburuan sosial akan sulit dielakkan, sebab kebutuhan jasmani yang satu ini, harus segera dipenuhi. Jika tidak, manusia akan sakit atau bahkan mati.

Hal ini menunjukkan ketidakmampuan negara memelihara hak umat. Masyarakat diabaikan, dibiarkan sendiri. Di tengah wabah penyakit yang mengerikan, negara meninggalkan rakyatnya begitu saja. Kebijakan setengah hati, membuat masyarakat berjuang sendiri-sendiri agar bisa bertahan hidup, ke luar dari masalah. Tampak betapa buramnya potret negara yang tidak diterapkan aturan Allah di situ.

Inilah ciri khas sekularisme, meniadakan peran Allah dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah gagal memenuhi hajat hidup orang banyak, tidak melindungi umat, tidak mampu menjadi perisai. Hukum buatan manusia terbukti lemah, cacat, serta tidak bisa mengakomodir seluruh persoalan umat. Pada akhirnya, iapun mati gaya saat bersanding dengan hukum Allah.

Tidak hanya itu, birokrasi rumit, prosedur yang berbelit, hingga terjadinya penyalahgunaan, penipuan, bahkan penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran, adalah produk sekularisme. Akibat jauh dari takwa, maka para pemimpin tidak lagi menjadikan Islam sebagai panduan dalam kehidupan, tidak amanah dan acapkali berbuat aniaya terhadap rakyatnya.

Padahal di dalam Islam, kesejahteraan bisa dirasakan bagi seluruh alam. Pada masa krisis, pemimpin cepat tanggap menyalurkan bantuan. Bukan ilusi, juga bukan fatamorgana, pemimpin segera mengerahkan seluruh struktur, perangkat negara dan semua potensi yang ada untuk segera membantu masyarakat yang terdampak.

Seperti pernah dikisahkan, Khalifah Umar ra. langsung memerintahkan untuk membuat posko-posko bantuan. Diriwayatkan dari Aslam:
Pada tahun kelabu (masa krisis), bangsa Arab dari berbagai penjuru datang ke Madinah. Khalifah Umar ra. menugaskan beberapa orang (jajarannya) untuk menangani mereka. Suatu malam, saya mendengar beliau berkata, “Hitunglah jumlah orang yang makan malam bersama kita.”

Orang-orang yang ditugaskan pun menghitung orang-orang yang datang. Ternyata berjumlah tujuh puluh ribu orang. Jumlah orang-orang sakit dan yang memerlukan bantuan  sebanyak empat ribu orang. Selang beberapa hari, jumlah orang yang  datang dan yang memerlukan bantuan mencapai enam puluh ribu orang.

Tidak berapa lama kemudian, Allah mengirim awan. Saat hujan turun, saya melihat Khalifah Umar ra. menugaskan orang-orang untuk mengantarkan mereka ke perkampungan dan memberi mereka makanan dan pakaian ke perkampungan. Banyak terjadi kematian di tengah-tengah mereka. Saya melihat sepertiga mereka mati. Tungku-tungku Umar sudah dinyalakan para pekerja sejak sebelum subuh. Mereka menumbuk dan membuat bubur. (Tarikh Adz-Dzahabi, halaman 274)

Dalam Islam, para pemimpin sadar betul bahwa kepemimpinannya kelak akan ditanya oleh Allah. Maka mereka akan mengemban amanah tersebut dengan sungguh-sungguh. Tidak hanya mendistribusikan bantuan ke tengah umat, para pemimpin pun hidup bersahaja, lebur dan turut merasakan kesempitan hidup sebagaimana yang dirasakan umat.

Dalam satu pidatonya, Umar bin Khaththab berkata, “Tidak dihalalkan bagiku dari harta milik Allah ini melainkan dua potong pakaian muslim panas dan sepotong pakaian muslim dingin serta uang yang cukup untuk kehidupan sehari-hari seseorang di antara orang-orang Quraisy biasa, dan aku adalah seorang biasa seperti kebanyakan kaum muslim.”

Tidaklah sulit menyalurkan bantuan kepada masyarakat, sebab Islam pun memiliki baitul maal. Sejak masa Rasulullah SAW, baitul maal berfungsi sebagai tempat penyimpanan harta yang didapat, dari sumber-sumber yang berasal dari zakat, zakat fitrah, wakaf, jizyah (pembayaran dari non-Muslim untuk menjamin perlindungan keamanan), kharraj (pajak atas tanah atau hasil tanah), dan sebagainya, kemudian mengalokasikan untuk umat.

Lembaga ini memungut dan membelanjakan harta yang menjadi milik kaum muslim. Keberadaannya harus dijalankan sesuai perintah Allah, dan ia hanya ada di dalam struktur pemerintahan Islam. Sebuah model pemerintahan, berlandaskan Alquran dan sunnah.

Para khalifah sangat berhati-hati menjaga baitul maal. Mereka hanya menerima pemasukan dari sesuatu yang halal dan mendistribusikannya sesuai dengan ketentuan syariat. Ketika seseorang terluka atau kehilangan kemampuannya sehingga tidak dapat bekerja, maka negara bertanggung jawab memenuhi kebutuhan dasarnya.

Negara juga memberi keamanan sosial bagi orang miskin, para lanjut usia, serta korban pemutusan hubungan kerja agar memperoleh upah tetap dari baitul maal. Inilah sebaik-baik bentuk kepemimpinan yang pernah ada di muka bumi. Wallahu 'alam bishshowab.

Lulu Nugroho, Muslimah WCWH Cirebon
×
Berita Terbaru Update