Notification

×

Iklan

Iklan

Artikel Terhangat

Tag Terpopuler

Pandemi COVID-19: Solidaritas Dan Profesionalitas

Minggu, 05 April 2020 | 13:18 WIB Last Updated 2020-04-05T05:18:31Z
Lorong Kata - Hampir seluruh penjuruh dunia digegerkan oleh adanya pandemi Coronavirus disease (Covid-19) munkin pula sebab di namainya Pandemi ini sebagai Covid-19 dikarenakan Virus ini pertama kali ditemukan di Wuhan, China pada akhir 2019 lalu bahkan Sudah 200 lebih negara di dunia melaporkan adanya kasus terpapar virus corona, (news.detik.com).

Sementara Pandemi yang dimaksudkan sebagai wabah penyakit yang terjadi pada geografis yang luas atau menyebar secara global tercatat telah menyebar hingga 118 negara dan menginfeksi 119.179 orang pada Rabu (11/3/2020) sehingga WHO (World’s Health Organization ) atau Organisasi Kesehatan Dunia menyatakan bahwa Coronavirus (Covid-19) merupakan Pandemi Global,(kompas.com).

Menurut penelitian baru yang diterbitkan dalan The New England Journak of Medicine, para ilmuwan menyebut bahwa partikel aerosol dapat tetap tinggal di udara dengan bergantung pada tetesan air,debu,dan partikel lainnya dalam menyebarkan virus corona.

Hal itu mengindikasikan adanya kemungkinan penularan penyakit melalui udara, tetapi dalam kondisi tertentu. Hingga hari ini, Jumat (3/4/2020) lebih dari 1 juta orang di dunia telah terinfeksi virus corona dengan tingkat kematian sekitar 5 persen. Sejak wabah virus corona terjadi pada akhir Desember 2019, para ahli kesehatan telah menekankan betapa pentingnya mencuci tangan dengan sabun, menyemprotkan disinfektan, dan menutupi mulut dengan lengan saat batuk,(kompas.com).

Di Indonesia sendiri kasus ini pertama kali ditemukan pada dua warga Depok, Jawa Barat awal Maret lalu. Data hingga Sabtu, 28 Maret 2020 jumlah warga yang dinyatakan positif terkena virus corona mencapai 1.155 dan 102 di antaranya meninggal dunia, (news.detik.com).

Melihat situasi dan kondisi yang terjadi hingga hari dan detik ini kebijakan dan tindakanpun telah dilakukan baik oleh pemerintah, organisasi dan masyarakat baik secara individu maupun kolektif seperti surat edaran untuk melarang, menghimbau, mengadakan sosialisasi edukasi dan lain-lain sebagainya tak kala hebat dan tepatnya langkah pencegahan ( preventif) ketika beberapa wilayah yang ada di penjuru nusantara melakukan upanya inisiatif menutup akses jalan atau biasa kita kenal dengan lockdown disejumlah wilayah pedesaan atau kecamatan yang beberapa diantaranya bukan jalan utama seperti trans Provinsi dan poros.

Berbeda dengan wilayah yang di mana dilintasi jalan utama yang tetap dibuka mengingat beberapa aktivitas yang sangat sulit terhenti tanpa akses utama tersebut, munkin sebab itupula pemerintah baik pusat maupun daerah yang hingga saat ini diketahui belum mengambil langkah lockdown secara teritori karena barangkali masih didudukung oleh deteksi, langkah dan kemapuan pencegahan secara massif dan itu harus dilakukan secara sistematis dan rutin, mengingat pula kondisi kebutuahan kesehatan maupun ekonomi masyarakat yang juga menjadi amanah kontitusi.

Ketika amanah itu tetap berjalan sembari melakukan pencegahan adalah dua hal yang luar biasa, namun mesti pula diingat jangan sampai karena asumsi kemampuan dan situasi yang memadai dan tidak mesti ada langkah lockdown secara teritori (Daerah baik tingkat I ataupun II/ Provinsi atau Kabupaten) mapuan wilayah kecamatan dan pedesaan yang dilintasi jalan utama sehingga kita bersantai dalam melakukan upanya pencegahan karena bagaimanapun keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto).

Indonesia adalah bangsa yang terkenal dengan semangat gotong royongnya, ditengah Wabah Covid-19 adalah ujian Solidaritas bangsa Indonesia atau masyarakat dalam suatu wilayah tertentu dalam mendengarkan dan mengindahkan himbauan seperti dalam istilah social distancing’ atau ‘pembatasan sosial’ dan isolasi/karantina dan tentu pula panggilan kemanusiaan bagi yang mampu sekaligus Profesionalitas bagi aparatur Negara atau pemerintahan salah satunya merangkul para elemen dalam suatu wilayah pemerintahnnya untuk melakukan langkah pencegahan secara intensif dan massif.

Dalam konteks inilah, Solidaritas mempunyai makna ganda sebab tidak selamanya yang tidak berperan langsung dikatakan tidak bergotong royong, sebab sisi lain solidaritas di maknai sebagai meindahkan himbauan dari pemerintah dan otoritas lainnya. Jadi solidaritas adalah meraka yang meindahkan himbauan dan turut menuai panggilan kemanusiaan untuk menjadi relawan dan terlibat dalam pencegahan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) atau sesuai anjuran dari pemengang otoritas demi keselamatan bersama.

Dalam hal lain Profesionalitas pemerintahan bisa dikatakan tugas etis sebab skala pemerintahan bukan hanya berada di pusat, melaingkan ada Daerah, Kecamatan maupun Desa, sebagai langkah massif dan intensif tak seharusnya hanya pusat ataupun daerah yang berperan masing-masing mempunyai teritorial pemerintahan bukan berarti menghilangkan kerja sama sesuai dengan garis fungsional dan koordinasi.

Begitupun sebaliknya sebagai pemerintahan yang mandiri dalam wilayah pemerintahan harus melakukan langkah tersendiri sebab tak ada jaminan jika semuanya akan tersentuh oleh pencegahan wabah Covid-19 seperti pembentukan posko dan tim.

Mengingat pula tidak lama lagi memasuki bulan suci ramadhan dan tentu sangat dimungkinkan para perantau akan kembali ke kampungnya masing-masing dan ketika hal itu terjadi maka jika hanya pada sektor daerah maupun kecamatan saja yang bekerja, apakah hal itu mungkin dikategorikan pencegahan secara massif jika ada beberapa yang tidak mampu di jangkau dan dideteksi?

Penulis: M. Rijal B. Akmal, Mahasiswa Hukum Tata Negara Uin Alauddin Makassar.
×
Berita Terbaru Update