Notification

×

Iklan

Iklan

Artikel Terhangat

Tag Terpopuler

Ramadhan di Rumah Tak Mengurangi Berkah

Senin, 27 April 2020 | 09:59 WIB Last Updated 2020-04-27T01:59:27Z
Rahmawati, S.Pd
LorongKa.com - Bulan suci Ramadhan Kembali menyapa kaum muslim diseluruh dunia. Bulan yang penuh berkah, rahmat, ampunan, pahala yang digandakan dan berbagai kemuliaan dan keistimewaan yang lainnya. Wajar jika bulan suci ini merupakan bulan yang paling dirindukan kehadirannya oleh kaum muslim, berbagai cara dilakukan untuk Menyambut bulan mulia ini dengan penuh antusias dan hati gembira sebagai bentuk refleksi keimanan seseorang.

Namun ada yang berbeda ditahun ini, kaum muslim memasuki bulan Ramadhan di tengah Pandemi COVID-19. Ramadhan yang tak seperti ditahun-tahun sebelumnya. Meskipun demikian, ancaman wabah yang sangat berbahaya ini tidak menyurutkan semangat kita dalam menyambut bulan kemuliaan ini dan tidak melemahkan kita dalam menggapai hikmahnya.

Ramadhan di tengah pandemi ini, menyebabkan kita tidak dapat melaksanakan ibadah sholat sunnah tarawih secara berjamaah dimasjid termasuk, shalat wajib dan i'tiqof. Semua harus dilakukan dirumah demi memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa MUI nomor 14 tahun 2020 tentang pengaturan hukum shalat jumat selama pandemi. Fatwa ini pula yang digunakan sebagai ketentuan shalat tarawih. Aturan ini menjadi pedoman masyarakat untuk beribadah selama bulan ramadhan tahun ini.

Wakil ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani), Ustadz Ainul Yaqin mengatakan shalat tarawih berjamaah atau sendiri dirumah pada kondisi seperti ini, yakni dalam rangka mencegah meluasnya virus covid-19 adalah pilihan yang tepat. Hukumnya dibolehkan atau mubah serta sesuai dengan ajaran atau sunnah Rasul (23/04/2020).

Bukan hanya di negara kita, Arab Saudi, mesir dan beberapa Negara Timur Tengah lainnya juga meniadakan aktivitas shalat tarawih berjamaah dimasjid. Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah menangguhkan ibadah yang melibatkan masyarakat umum selama Ramadhan 2020. Ibadah ini meliputi shalat wajib, tarawih, buka bersama dan i'tikaf. Aturan ini diumumkan kepala urusan umum dua Masjid Suci Sheik Abdul Rahman Al-Sudais melalui twitter. Penerapan aturan ini untuk membantu pencegahan penyebaran covid-19.(Detik.healt, 23/04/2020).

Moment Ramadhan ditengah serangan wabah yang masih melanda ini, mengharuskan kita untuk tetap berada dirumah termasuk melaksanakan ibadah dan membatasi diri berada diluar. Semua ini dilakukan dalam rangka ikhtiar untuk menghindari paparan wabah dan menghentikan penyebarannya. Meskipun demikian, tidak akan mengurangi semangat kita untuk mengoptimalkan diri meraih pahala Ramadhan.

Ramadhan ditengah wabah tidak akan melemahkan diri kita untuk meraih pahala yang berlipat ganda. Justru ini penguat semangat kita untuk semakin mendekatkan diri KepadaNya. Wabah ini tidak menyurutkan kita dalam istiqomah melaksanakan ibadah dan tidak akan menghalangi kita bersungguh-sungguh meraih keberkahan Ramadhan dan mengoptimalkan amaliah Ramadhan meskipun dilakukan dirumah. Allah Maha Tau Uzur yang kita miliki

Penulis: Rahmawati, S.Pd
×
Berita Terbaru Update