Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Omnibus Law Cipta Kerja, Bukti Nyata Demokrasi Telah Mati

Sabtu, 17 Oktober 2020 | 17:12 WIB Last Updated 2020-10-17T09:13:05Z
Robby Vidiansyah Prasetio
LorongKa.com - Omnibus Law Cipta Kerja sudah disahkan menjadi Undang-undang. Meskipun terjadi berbagai pertentangan dari rakyat, DPR tetap mengesahkan Undang-undang tersebut pada hari Senin (5/10). 


Setelah sehari kemudian disahkan, kekecewaan rakyat terhadap DPR semakin memuncak dengan adanya aksi penolakan di berbagai wilayah. 


Bahkan banyak dari kalangan serikat pekerja yang mengancam ingin melakukan mogok kerja. Dan yang lebih mengherankan adalah dari kalangan buruh ada yang membawa keranda dari bambu berlapis kain kafan putih bertuliskan "RIP DPR" dan "matinya demokrasi". 


Di media sosial juga ramai dengan ungkapan rasa kekecewaan rakyat. Tagar #mositidakpercaya, #DPRKhianatRakyat, #OmnibuslawRugikanRakyat, trending di twitter.


Hal ini terjadi karena bentuk kekecewaan rakyat di media sosial, karena UU tersebut mengandung pasal-pasal yang kontroversial yang dianggap merugikan rakyat. 


Rasa kekecewaan rakyat kepada demokrasi tidak hanya terjadi dalam kasus Omnibus Law Cipta Kerja. Sudah banyak sekali kasus terkait demokrasi. Namun sayangnya masih banyak rakyat yang tertipu terhadap demokrasi. 


Rakyat masih banyak yang tidak sadar bahwa sejatinya demokrasi adalah sistem cacat dan gagal. Rakyat hanya membatasi pemahamannya terhadap demokrasi yang menganggap negeri ini setengah hati melaksanakan demokrasi dan tidak memahami bahwa sejatinya demokrasi cacat. 


Amerika Serikat yang mengklaim negara paling demokratis tidak jauh berbeda. Inilah bukti bahwa demokrasi adalah sistem yang cacat dan tidak tepat dalam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Karena demokrasi sistem yang berasal dari manusia tanpa bimbingan wahyu. Menjadikan rakyat sebagai kedaulatan tertinggi. 


Manusia adalah makhluk yang lemah. Sangat mustahil manusia bisa memahami cara mengatur bumi tanpa adanya bimbingan dari wahyu. 


Dengan dalih kedaulatan berada di tangan rakyat yang diwakili oleh wakil rakyat, yang mana wakil rakyat ini adalah manusia yang lemah. Maka mustahil bisa mengatur kepentingan rakyat tanpa bimbingan dari wahyu. 


Terlebih jika nafsu menguasai jiwa, maka wakil rakyat bisa bertindak sesuai kehendak nafsunya untuk mementingkan kepentingan pribadi dan segelintir orang. 


Sangat wajar sekali jika demokrasi hanya menghasilkan masalah. Rakyat hanya dijadikan sebagai penentu suara dalam pemilihan umum saja. Berulang kali rakyat menjadi korban. Namun sayangnya masih banyak dari rakyat tertipu. Masihkah kita mau mempertahankan demokrasi?. 


Bagi seorang muslim, tentu dengan melihat fakta kematian demokrasi harus semakin menambah keyakinan tentang kebenaran sabda Baginda Nabi. Semakin menguatkan kita bahwa matinya demokrasi adalah bukti nyata sekarang kita berada di fase mulkan jabriyan (kekuasaan yang memaksa). 


Sudah seharusnya sebagai seorang muslim meyakini bahwa tidak ada jalan lain kecuali menjadikan kedaulatan Allah SWT sebagai kedaulatan yang tertinggi. Karena Allah SWT yang MahaBenar dan MahaBijak sehingga aturan dari Allah SWT harus menjadi satu-satunya yang layak dan wajib untuk diambil dan diterapkan dalam kehidupan manusia. 


Penulis: Robby Vidiansyah Prasetio

×
Berita Terbaru Update