Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pilkada Bersih Dan Sehat Untuk Sul- Sel

Minggu, 22 November 2020 | 18:02 WIB Last Updated 2020-11-22T10:02:52Z

Paisal, Mahasiswa Pascasarjana Unhas.

LorongKa.com - 
Pemilihan umum kepala daerah (pilkada) sebagai pemilihan umum untuk memilih calon kepala daerah yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan diantara partai politik dan perseorangan yang dilakukan pemilihan secara langsung oleh penduduk yang memenuhi syarat yang diatur oleh undang- undang.


sebagaimana dengan ketentuan Pasal 22E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, serta anggota DPRD diselenggarakan berlandaskan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.


Artinya bahwa  undang undang pemilu jelas tentang asas demokrasi suatu representatif untuk transformasi pemimpin dlm jangka waktu lima tahun yg berasakan secara umum, bebas, rahasia dan jujur. 


Pilkada bersih dan sehat seharunya para politisi dan simpatisan harus berasaskan undang undang pemilu supaya ajang pilkada atau pesta demokrasi suatu metodelogi membangun demokrasi dan mendidik khalayak menjadi pemilih cerdas, di sisi lain atas dasar prilaku kesehatan berfikir, bertindak dan melihat bagi seseorang maupun kelompok terkait polarasasi demokrasi yang baik dan benar menuju pilkada 9 Desember 2020. Tentu dengan pilkada bersih dan sehat kita akan melahirkan pemimpin berkualitas bukan pemimpin kuantitas.  


Pilkada bersih dan sehat harus jadi coron pilkada di Sulawesi- selatan, kandidat harus betul- betul maju atas dasar kepentingan rakyat, kepentingan daerah, bangsa dan Negara bukan maju atas dasar kepentingan memperkaya kelompok dan golongan semata, apalagi kita memasuki era krisis kesadaran secara figure.


Pilkada 9 Desember 2020, momentum yang paling dinantikan dikalangan penguasa, partai politik, para pendukung dan masyarakat, pilkada yang diikuti oleh beberapa kabupaten/ Kota yang berjumlahkan 270 secara Nasional, terkhusus di Sulawesi- selatan berjumlah 13 kabupaten satu Kota yang akan ikut menggelar pemilihan umum.


Pilkada 9 Desember 2020 akan datang, tampaknya jika diukur dengan pilkada sebelum- sebelumnya sangatlah berbeda nuansanya, memberikan energi baik pada masyarakat, menjemput pesta demokrasi sangatlah gembira. Namun sebaliknya Nuansa menuju 9 Desember 2020, justru memberikan perbedaan yang tidak lazim ditemui akhir- akhir ini.


Lemahnya sikap demokrasi menuju pilkada serentak merupakan suatu tantangan berat yang harus dijawab oleh pemangku kebijakan maupun para kandidat terkhusus di Sulawesi- selatan bahwa ada hal yang bergeser cara menyambut pilkada, misalnya para calon sudah dibatasi jumpa dengan masyarakat, sebetulnya kandidatlah yang perlu terlibat penuh dilapangan bukan tim sukses (Timses) ataupun Juru Bicara (Jubir).


Dengan kondisi demikian bangsa kita sedang menghadapi tantangan berat yaitu covid 19, sehingga banyak kekawatiran muncul, seperti kurang efektifnya pesta demokrasi dan akan banyaknya terpapar penularan covid 19,. Maka pihak panitia pemilu (KPU), harus menciptakan sistem sesuai kondisi yg di hadapi sehingga bentuk kekawatiran akan teratasi dan pesta pemilu ttp dgn koridor nilai nilai demokrasi.


Ketika kita Memakai pendapat Ferry Kurnia Rizkyansyah, sebagai direktur Ekesekutif for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Misalnya: menyarankan bahwa Pilkada serentak sebaiknya tidak dilaksanakan pada 9 Desember 2020, saya Khawatir terhadap penurunan kualitas pilkada.


Dilaksanakannya pilkada serentak 9 Desember 2020 suatu hal yang sangat demokratis dan terbuka, namun penetapan pilkada ditengah pandemic covid- 19 justru akan mengundang beberapa gejala misalnya meningkatnya populasi penyakit dikarenakan berkerumun, berkumpul dan berkelompok. Instruksi organisasi kesehatan dunia terbaikan berlawanan arah dari fakta yang akan terjadi di pilkada.  


Situasi dan kondisi pilkada yang digelar di Sulawesi- selatan terdapat 13 kabupaten/ Kota Dilaksanakan secara serentak. Terdapat beberapa alasan bahwa pilkada yang sering kita jumpai selalu berakhir dengan kecurangan, terjadinya konflik fisik, menghalalkan segala cara untuk menang di pemilihan.  


Berangkat dari beberapa permasalah dalam pilkada yang sering kita jumpai, tentu pilkada 9 Desember akan datang, mungkin saja akan bernasib sama dengan pilkada sebelumnya mengumbar pilkada yang tidak murni, tidak sehat dan tidak bersih.


Meskipun Pilkada sebagai ajang perebutan kekuasaan, ditingkat daerah dan Kota di Sulawesi- selatan, pilkada selalu menjadi tran topic dibincangkan ditingkat nasional maupun ditingkat daerah begitu juga di  media online dan surat kabar. 


Bahkan kita menilai bahwa sorotan pilkada menjadi tran disemua kalangan lebih- lebih dikalangan penguasa akan tetapi pilkada serentak 9 Desember 2020 akan datang, sejauh ini belum ada kandidat membuat statement pilkada bersih dan sehat ditengah- tengah masyarakat.   


Kontestan pilkada 9 Desember sebagai mimbar segelintir orang, ruang kesempatan dijadikan sebagai alat untuk mewujudkan misi, namun tidak sedikit para kandidat yang lupa terhadap janji, lupa terhadap pilkada bersih dan sehat. 


Berlangsungnya pilkada serentak 9 Desember 2020 di Sulawesi- selatan bagi kita kurang bergairah dengan baik dikarenakan ada factor keadaan dan kondisi yang tidak stabil. 


Partisipasi masyarakat menuju pilkada mengubah substansi dasar dari pesta demokrasi, masyarakat dibuat takut dan apatis terhadap pilkada dikarenakan masih tergiang di pikiran soal virus corona. 

 

Meskipun kondisi yang kurang stabil, pilkada bersih dan sehat sebagai jembatan membangun sistematika demokrasi, sebagai system politik yang baik. Pilkada bersih dan sehat sebagai sarana stabilitas penguatan system politik kedaerahan.


Kita melihat bahwa para pelaksana dan penyelenggara,tak satupun ada yang mensosialisasikan pilkada bersih dan sehat disaat pesta demokrasi berlangsung. Pilkada serentak, memerlukan kekuatan penuh dari penyelenggara pilkada dan para kandidat, memiliki peran ganda mengatur siasat agar jalannya pilkada tidak menambah konflik.


Hal yang perlu diantisipasi oleh penyelenggara pilkada serentak adalah lahirnya sorotan dan kritikan bilamana setelah pilkada serentak justru akan menambah kerugian dan kemerosotan demokrasi. Akan tetapi jika pilkada serentak ini sukses diberbagai daerah dan tidak menambah masalah justru ini, bagian dari bentuk apresiasi bagi penyelenggara pilkada serentak .


Oleh karnah itu, pilkada bersih dan sehat 9 Desember akan datang, akan menjadi ukuran pilkada- pilkada setelahnya, pilkada bersih berarti jauh dari kotoran- kotoran yang akan merusak jalanya pilkada, bersih dari segala penyogokan dan disogok serta umbar janji.


Kemudian pilkada seerentak 9 Desember akan datang, kandidat harus memegang teguh demokrasi yang sehat, pilkada sehat berarti jauh dari penyalahgunaan system, tidak menghalalkan segala cara dan harus bersaing secara sehat


Pilkada Indonesia terkhusus di Sulawesi- Selatan harus dijaga secara bersama, mengokohkan substansinya sebagai nilai- nilai dasar untuk mewujudkan pemimpin yang baik, jujur dan adil didalam masyarakat indonesia. mewujudkan pilkada bersih dan sehat di Sulawesi- selatan, sebagai langkah untuk menapak lebih jauh tentang demokrasi yang bermartabat dan kuat.


Dengan pilkada bersih dan sehat, tentu akan melahirkan pemimpin- pemimpin hebat, bekerja atas dasar rakyat, mengedepankan kepentingan banyak diatas kepentingan kelompok ataupun golongannya


Penulis: Paisal, Mahasiswa Pascasarjana Unhas.

×
Berita Terbaru Update