Notification

×

Iklan

Iklan

Artikel Terhangat

Tag Terpopuler

Wujudkan Perubahan Hakiki, Demi Negeri Yang Diberkahi

Jumat, 06 November 2020 | 16:40 WIB Last Updated 2020-11-06T08:40:01Z

Nelly, M.Pd. (Akademisi dan Pemerhati Kebijakan Publik)

Di negeriku yang didirikan pejuang religius

Kini dikuasai pejabat rakus

Kejahatan bukan kelas maling sawit melainkan permainan lahan duit

Di negeriku yang dulu agamis

Sekarang bercampur liberalis sedikit komunis

Ulama-ulama dipersekusi

Yang berseberangan langsung di bui

Hukum keadilan tergadai kepentingan politis

Akidah tergadai materialistis

Aku hidup di negara mayoritas beragama Islam

Tapi kami tersudut dan terancam

Negara yang kini tumbuh benih Islamophobia


LorongKa.com - Penggalan puisi di atas cukuplah menggambarkan fakta yang terjadi di negeri tercinta ini.  Kerusakan terjadi di mana-mana, karut-marut persoalan bangsa menghimpit bumi pertiwi. Meskipun pesta demokrasi dilaksanakan setiap 5 tahun sekali untuk memilih pemimpin, toh kondisi negeri tetap saja tidak berubah ke arah perbaikan.


Dalam demokrasi, suara rakyat hanya dibutuhkan saat pemilu berlangsung, setelahnya kebijakan dan kepentingan berpihak pada para pemodal. Sebut saja kebijakan peraturan terbaru UU Omnibus Law yang mengundang polemik tak berkesudahan. Meski mendapat banyak penolakan dan kritikan dari hampir semua kalangan, Omnibus UU Cipta Kerja kini sudah resmi diundangkan. Padahal UU tersebut sangat jauh dari


Jumlah halaman final menjadi 1.187 lembar. Dokumen UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diunggah di situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretariat Negara (JDIH Setneg), diakses detikcom pada Senin (2/11/2020). Tanda tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ada di halaman 769. UU Cipta Kerja disahkan Jokowi lewat tanda tangan tertanggal 2 November 2020. Ada pula tanda tangan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Dalam salinan ini, ada pula tanda tangan Lydia Silvana Djaman selaku Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Setneg.


Disahkannya UU Omnibus Law telak menampar sistem yang selama ini di puja-puja dan semakin membuktikan demokrasi yang berjargon dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat hanyalah ilusi. Masalah lain yang juga menyita perhatian publik hingga menyebabkan dampak yang luar biasa baik bagi rakyat yaitu pandemi hingga rakyat terdampak PHK dan kesulitan ekonomi bahkan depresi. Sedangkan bagi negara dampak wabah pandemi yang tak kunjung juga berakhir membuat perekonomian oleng dan resesi ekonomi.


Sementara aspek lainnya sebut saja masalah utang, dilansir dari berita ekonomibisnis.com, posisi utang Indonesia per Juli 2020 telah menyentuh Rp5.434,86 triliun.. Capaian utang yang cukup besar sepanjang sejarah. Angka ini telah melewati batas aman yang direkomendasikan IMF [Dana Moneter Internasional] yakni 10%,” (21/10/2020).


Di sisi lain Sumber Daya Alam (SDA) negeri ini juga dikuasai asing. Seperti data yang dilansir dari detik.news.com, tercatat ada pihak Komnas HAM, Ombudsman, Indonesia Corruption Watch (ICW), hingga lembaga-lembaga lain yang khusus membidangi masalah agraria dan dalam tulisan Amien Rais sebagai tokoh bangsa yang menyoroti kepemilikan SDA oleh asing di negeri ini. Data yang dirilis lebih dari 74% SDA negeri telah 


Harusnya negeri ini sejahtera dan makmur dengan SDA melimpah ruah dari Sabang hingga Merauke, namun fakta berkata lain. Indonesia termasuk negara yang penduduknya paling banyak miskin dan setiap tahun terjadi peningkatan. Sekitar 25,14 juta jiwa, meskipun turun menjadi 9,41% per Maret 2019. Artinya jumlah penduduk miskin masih ada, bahkan ada beberapa wilayah naik. Seperti NTT, Sulawesi Utara, Kep. Riau, Papua, Kalimantan Barat, dan Maluku Utara. (cnbcindonesia.com)


Mirisnya lagi, negeri yang subur ini menjadi negeri pengimpor paling banyak. Hampir seluruh kebutuhan primer dan sekunder semua berasal dari impor. Bahkan, kita yang notabene negara agraris dan maritim malah impor beras, bawang merah, bawang putih, kedelai, dan garam.


Masalah yang selalu menjadi momok bagi bangsa tak kalah mengerikan yaitu korupsi. Negeri ini tercatat memiliki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) nomor 4 se-ASEAN. Hampir disemua lini birokrasi, kementerian, instansi bahkan di gedung terhormat DPR terdengar adanya kasus suap dan disuap.


Dunia sosial masyarakat juga begitu parah. Perzinahan, pembunuhan, dan pergaulan di tengah remaja juga menghadapi masalah. Sebagai contoh kasus seks bebas, narkoba, aborsi, bahkan LGBT menghantui masyarakat. Dari anak-anak hingga dewasa, kejahatan pun mengintai setiap saat. 


Masalah hukum pun sama, tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Apalagi menyangkut masalah berseberangan dengan rezim, siapa-siap dibungkam dan dipersekusi. Belum lagi kasus pemecatan sepihak/pencopotan jabatan beberapa ASN yang dinilai anti-Pancasila; persekusi pada kelompok-kelompok yang dituduh radikal; bahkan mencitraburukkan ajaran dalam Islam, seperti khilafah, jihad, dll.


Inilah seabrek masalah bangsa ini, sangat jauh dari peradaban negeri yang mulia dan berkah. Sehingga memunculkan pertanyaan mengapa semua ini terjadi di negeri mayoritas muslim? Apa akar permasalahan bangsa ini?


Negeri mayoritas muslim ini telah merdeka di usia 75 tahun, sudah saatnya berubah ke arah yang lebih baik. Jika ditelaah dengan seksama, sistem aturanlah yang paling berperan dalam kerusakan bnagsa ini. Sejak merdeka bangsa ini telah mengadopsi sistem aturan yang berasal dari barat. Dalam aplikasi pengaturan negara lebih condong dan mengambil kapitalisme sebagai panduan aturannya, dengan demokrasi sebagai sistem pemerintahannya. 


Kapitalisme ialah sebuah ideologi yang berakidah memisahkan agama dengan kehidupan (sekularisme). Di mana segala sesuatu berdasarkan kesenangan materi yang didapat. Walhasil, sistem pemerintahannya pun mengacu pada pandangan tersebut. Meskipun dikatakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, pada kenyataannya tidaklah semanis prinsipnya. Aturan yang dipakai diserahkan pada sekelompok “yang mengaku wakil rakyat”. Namun, kebijakan yang diambil tak mendukung keinginan rakyat. Buktinya dengan lahir keputusan yang merugikan masyarakat.


Halal dan haram tak lagi diperdulikan yang terpenting adalah jabatan, materi dan kekuasaan. Mengapa kemudian bangsa ini masih mempertahankan sistem rusak ini? tidakkah fakta yang terpampang nyata telah jelas membuat bangsa terperosok pada jurang kenistaan? Semua harus segera diakhiri, kembali pada sistem aturan yang benar itulah solsusinya.


Solusi Hakiki Perubahan Bangsa


Islam sebagai agama paripurna diturunkan Allah SWT sebagai penyelesai segala masalah manusia di dunia. Islam memandang dunia ini dengan alam sebelum dan setelah dunia ada keterikatan. Allah bertindak sebagai Al-Khaliq dan Al-Mudabbir. Atas dasar itu, manusia di dunia ini tujuannya hanyalah ibadah. Sebagaimana firman Allah, “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz Dzariyat : 56)


Oleh karena itu, dalam membuat sistem aturan bernegara, wajib atas dasar ibadah. Islam memiliki sistem pemerintahan sendiri yang pernah di contohkan Rasulullah dan khufaur rhasiddin. Sistem pemerintahan ini juga diteruskan oleh khalifah-khalifah setelah sahabat selama kurang lebih berjalan selama 13 abad lamanya. Sumber hukum berdasarkan keimanan kepada Allah dan aturan yang dibuat berdasar sumbernya dari Alquran dan Sunnah.


Pemimpin dalam Islam akan senantiasa memutuskan masalah dengan menjadikan Islam sebagai acuan. Sedangkan akal manusia dipakai untuk memahami masalah dan memikirkan penyelesaian yang sesuai dengan Islam. Beginilah gambaran mahsyurnya peradaban Islam. Negeri ini harus berubah dan tentunya mengambil Islam pastinya.


Sebagaimana Allah SWT berfirman, yang artinya: "Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum, sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri." (QS. Ar Rad : 11)


Perubahan yang hakiki tidak akan terjadi manakala negeri ini terdiam membisu. Perubahan itu hanya akan terwujud jika negeri mengambil pandangan hidup yang benar, serta aturan yang benar.


Allah berfirman, : "Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Al-Kitab, kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barang siapa yang ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sesungguhnya Allah sangat cepat perhitungan-Nya." (QS. Ali ‘Imran : 19)


Dengan demikian, hanya Islam yang bisa diambil untuk meraih hidup yang hakiki. Dengan dasar Islam akan menjadikan negeri ini beriman dan bertakwa kepada Allah. Aturan Islam dilaksanakan dengan sempurna, dalam seluruh aspek kehidupan bernegara. Menjadi negara yang adil, makmur dan sejahtera dipastikan akan diraih bangsa ini dan dunia. Wallahu a’lam bisshawab


Penulis: Nelly, M.Pd. (Akademisi dan Pemerhati Kebijakan Publik)

×
Berita Terbaru Update