Notification

×

Iklan

Iklan

Artikel Terhangat

Tag Terpopuler

Menjual Nasib di Media Sosial, Bukan Salah Nagara

Selasa, 31 Januari 2023 | 09:07 WIB Last Updated 2023-01-31T01:07:47Z

Khaeriyah Nasruddin

LorongKa.com -
Menjamurnya platform media sosial hari ini melahirkan banyak kreator sehingga mampu memproduksi konten-konten yang disukai oleh masyarakat. Terbukanya akses media sosial ini membuka jalan bagi semua kalangan, tidak hanya remaja tapi lansia pun. Namun disayangkan hal ini justru memicu munculnya konten "ngemis online", lihat saja konten mandi lumpur atau berendam malam-malam yang dilakukan oleh orang tua atau lansia, ada yang meminta uang kepada penonton demi untuk melunasi hutang bahkan ada pula yang sampai membagikan nomor rekening kepada warganet dengan alasan meminta sumbangan, sekilas kita berpikir bahwa ini merupakan bagian dari kreativitas namun makin hari kian banyak konten-konten seperti ini muncul.


Mereka melakukan aksi ini di tiktok guna memanfaatkan fitur gift yang dapat ditukar dengan uang. 1 gift mawar setara dengan Rp 200.000, 1 gift paus sekitar Rp 537.500 hingga gift termahal universe yang harfa sekitar Rp 8.242.000, semakin banyak koin yang kreator dapatkan besar pula pendapatannya. 


Melihat besarnya penghasilan yang diperoleh tak salah bila banyak yang tertarik bahkan dijadikan sebagai lahan pencarian. Oleh karena itu profesi berupa pengemis online pun marak sehingga membuat Menteri Sosial, Tri Rismaharini segera menyurati Pemerintah Daerah (Pemda) guna menindak hal tersebut. Iya menegaskan bahwa fenomena mengemis baik online maupun offline tidak diperbolehkan dan dilarang oleh peraturan pemerintah pengganti undang-undang (PERPPU) dan peraturan daerah (Pemda).


Adapun tanggapan dari sosiolog, Devie Rahmawati, ia mengatakan fenomena semacam ini bukan hal baru dan mulai membesar sejak pandemi covid 19. Ada beberapa sebab mengapa konten mengemis online dinilai menguntungkan pertama karena murah mudah dan potensinya luas ada juga didasari oleh kecanduan obat-obatan terlarang adanya kebutuhan-kebutuhan hidup serta adanya sindikat kejahatan di balik konten demikian sebab di beberapa negara ada komplotan ditangkap karena mengeksploitasi anak demi merebut empati orang. (BBC New Indonesia, 13/1/2023).


Paparan fakta ini semacam sentilan bahwa berkembangnya teknologi yang tak diiringi dengan kemajuan ekonomi, efeknya membuat orang yang hidup susah karena sulitnya mendapat pekerjaan akhirnya rela melakukan apapun tanpa memandang baik-buruk juga tak peduli lagi meski harus melecut martabat diri. Demikianlah realitasnya dalam sistem kapitalis, demi meraup materi apapun dimanfaatkan meski harus menerjang halal-haram yang ditetapkan syariat.


Tidak sampai di situ, tuntutan gaya hidup turut memberikan andil orang melakukan ini. Kebutuhan pada barang-barang branded tapi hobinya rebahan sementara butuh uang dengan cara instan maka tak heran bila konten berbau mengemis di media sosial menjamur. Fenomena ini menggambarkan sakitnya masyarakat, mereka hidup dalam sistem rusak dan tidak tersejahterakan. 

 

Bagaimana bisa mendapatkan kesejahteraan bila lapangan pekerjaan sulit, barang pokok mahal serta tidak adanya jaminan pendidikan dan kesehatan. Boleh saja dikatakan lapangan kerja ada tapi sayang hanya dikhususkan untuk WNA sementara WNI cuma bekerja sebagai kuli dengan upah minim, BLT yang disediakan pemerintah pun tidak sepenuhnya tercukupi dan distribusinya tidak merata, alhasil muncullah solusi parsial yang terus berulang dan tidak mampu menyentuh pokok permasalahan. 


Di samping itu mengemis online juga termasuk dalam perbuatan yang dilarang Rasulullah, sebagaimana disampaikan dalam hadis HR muslim no 1041, "Barang siapa meminta-minta kepada orang lain dengan tujuan untuk memperbanyak kekayaannya sesungguhnya ia telah meminta-minta bara api, terserah kepadanya apakah ia akan mengumpulkan sedikit atau memperbanyaknya."


Oleh karena itu agar pengemis online seperti ini tidak terus bermunculan maka negara seharusnya turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan, seperti mengelola SDA sehingga negara punya modal untuk memenuhi kebutuhan rakyat seperti sandang, pangan, papan, kesehatan dan pendidikan. Negara juga memberikan kemudahan kepada para kepala keluarga dalam mengakses lapangan kerja, tidak sampai di situ negara pun juga perlu mengedukasi masyarakat mengenai kemuliaan dan martabatnya sebagai manusia haruslah senantiasa terikat dengan hukum syara.


Adapun bagi masyarakat, kesadaran beramar ma'ruf nahi mungkar harus lahir dalam dirinya sehingga rasa peduli antar manusia muncul ketika mereka berbuat kesalahan. Untuk itulah kerjasama semua pihak sangat dibutuhkan mulai dari individu masyarakat dan negara dengan begitu kecanggihan teknologi tidak merusak citra tapi bisa menjadi jalan mewujudkan bangsa demi kebaikan umat manusia.


Penulis: Khaeriyah Nasruddin.

×
Berita Terbaru Update