Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ingin Keluar dari Kemiskinan? Terapkan Sistem Ekonomi Islam

Senin, 22 Mei 2023 | 12:11 WIB Last Updated 2023-05-22T04:11:28Z

Ummu Balqis

LorongKa.com -
Indonesia merupakan negeri dengan potensi kekayaan alam yang melimpah. Di laut dan di darat dipenuhi dengan Sumber Daya Alam (SDA) yang menarik perhatian dunia. Emas, gas, nikel, batu bara, hutan, hasil laut dan lain-lain semua kita punya. Tak heran apabila asing begitu senangnya melakukan kerjasama dengan Indonesia untuk melakukan investasi. Tentu investasi yang menguntungkan mereka dan membuntungkan kita.


Namun Sayang beribu sayang, kekayaan alam yang melimpah ruah, ternyata tidak dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Hanya segelintir orang saja yang menikmatinya, dialah para kapital. Rakyat Indonesia masih saja hidup dalam kemiskinan, bahkan di bawah garis kemiskinan. 


Ada puluhan juta jiwa rakyat miskin di Indonesia. Dari data BPS, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 26,36 juta orang per September 2022. Bahkan angka ini naik sebesar 0,20 juta orang. Hal ini dikarenakan harga kebutuhan pokok semakin tak terkendali, sedangkan pemasukan rakyat tidak mencukupi. (Cnbcindonesia.com, 19/01/2023).


Baru-baru ini Bank Dunia merekomendasikan kepada pemerintah Indonesia agar mengubah acuan tingkat garis kemiskinan yang diukur melalui paritas daya beli atau purchasing power parity. Menurut mereka, seharusnya garis kemiskinan di Indonesia diukur dengan paritas daya beli melalui besaran pendapatan sebesar US$ 3,20 per hari, bukan dengan ukuran yang pemerintah gunakan sejak 2011 sebesar US$ 1,9 per hari. (Cnbcindonesia.com, 09/05/2023).


Jika dikonversikan ke Rupiah, berati Bank Dunia merekomendasikan kepada Indonesia standar GK adalah sebesar Rp 47.795 perhari (US$ 1= Rp 14.936) atau sekitar Rp 1.433.850 perbulan.  Sementara standar selama ini yang ditetapkan Indonesia adalah sekitar Rp 28.378 perhari. Artinya, apabila rakyat mendapatkan penghasilan kurang dari Rp 28.378 perhari, maka terkategori miskin. Sebaliknya apabila mendapatkan penghasilan lebih dari Rp 28.378 perhari, dianggap tidak miskin (mampu). Jika dikalkulasikan perbulan, maka penghasilan dibawah Rp 851.352 perbln dianggap miskin, diatas Rp 851.352 dianggap mampu. 


Bank Dunia menilai, penetepan standar GK di Indonesia terlalu rendah, sehingga perlu dinaikkan. Akan tetapi menteri keuangan Sri Mulyani seakan tak setuju dengan saran dari Bank Dunia. Sri Mulyani menilai, ukuran GK yang disarankan Bank Dunia  belum bisa menggambarkan kondisi perekonomian masyarakat Indonesia. Selain itu, jika ukuran garis kemiskinannya dinaikkan akan menyebabkan 40% masyarakat malah tergolong orang miskin.


Penetepan GK yang sangat rendah merupakan kebijakan yang zalim. Bagaimana tidak, penghasilan Rp 851.352 adalah standar GK. Jika ada yang berpendapatan Rp 1 juta perbulan, maka tergolong mampu. Padahal di tengah harga kebutuhan pokok yang semakin mahal, apakah cukup penghasilan Rp 1 Juta perbulan? Semua pasti akan menjawab "tidak cukup". Bahkan dengan mengikuti standar yang diberikan Bank Dunia juga tidak cukup untuk menghidupi kebutuhan masyarakat. Biaya pendidikan dan kesehatan semakin menggila, kenaikan harga BBM disusul dengan kenaikan harga barang pokok semakin membuat rakyat pusing tujuh keliling. 


Kalau pun ada bantuan pemerintah, seperti beras subsidi, gas subsidi dan lain-lain, juga tidak maksimal, tidak dapat memenuhi kebutuhan rakyat. Tak dipungkiri, meskipun ada bantuan, akan tetapi banyak dipersulit dalam segala hal. Bahkan masih banyak rakyat yang masih belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. 


Banyak faktor yang menyebabkan kemiskinan semakin tinggi. Faktor utama tidak lain karena penerapan sistem ekonomi kapitalis. Sistem ekonomi kapitalis melahirkan prinsip kebebasan berkepemilikan. Siapa yang memiliki modal, dia boleh memiliki apa saja yang dia mau. Bahkan sistem ekonomi kapitalis menjadikan orang kaya menguasai yang lemah. Sifat serakah senantiasa lahir dari penerapan ekonomi kapitalis. Distribusi kekayaan hanya beredar pada orang kaya saja. 


Sistem ekonomi kapitalis sengaja menciptakan kemiskinan agar rakyat bisa diperas tenaganya untuk kepentingan perusahaan kapitalis. Para pengusaha dan penguasa saling bekerjasama demi kemaslahatan masing-masing. Penguasa dimodali oleh pengusaha untuk menjadi pemimpin, karena modal berkuasa dalam sistem demokrasi tidak murah, butuh triliunan rupiah. Ketika berhasil menjadi pemimpin, maka saatnya balas Budi kepada pengusaha. Tak heran lahirlah berbagai macam Undang-undang yang memihak pengusaha, UU Ciptaker salah satu contohnya. 


Lapangan pekerjaan untuk rakyat sangat sulit didapatkan, jika pun ada pekerjaan, terkadang upah tidak sesuai dengan tenaga yang dicurahkan. Padahal mereka sudah bekerja siang dan malam. 


Kondisi ini menjadikan rakyat semakin stres menjalani kehidupan. Ditambah lagi dengan kenaikan kebutuhan pokok akibat kebijakan penguasa. Sejatinya, kefakiran mendekati kukufuran. Kemiskinan lebih rentan melahirkan kejahatan, baik pencurian, perampokan, pembegalan, penipuan dan lain-lain. Lantas sampai kapan rakyat akan berada dalam zona kemiskinan?


Jalan satu-satunya untuk keluar dari kemiskinan adalah dengan menerapkan sistem ekonomi Islam. Sistem ekonomi Islam hanya dapat diterapkan dalam negara Islam. Sistem ekonomi Islam mengatur distribusi kekayaan kepada semua kalangan. Salah satu caranya dengan mengatur kebebasan berkepemilikan. 


Islam membagi tiga kepemilikan, yaitu Kepemilikan individu, kepemilikan umum, kepemilikan negara. Siapapun boleh memiliki kepemilikan individu dengan harta yang halal, seperti sandang, pangan, papan (primer, sekunder, tesier). Adapun kepemilikan umum seperti jalan, laut, pulau, SDA, haram dimiliki oleh individu meskipun dia mampu membelinya. Sedangkan kepemilikan negara seperti harta fa'i, jiziyah, kharaj, khumus dan lain-lain, hanya boleh dikelola oleh negara demi kemaslahatan umat.


Islam mengharamkan kepemilikan umum dijual dengan harga yang sangat mahal, sepeti BBM, gas dan lainnya. Bahkan jika memungkinkan akan diberikan gratis kepada rakyat atau dengan harga yang sangat murah. Sehingga dengan murahnya BBM dan lainnya, tentu tidak perlu khawatir akan naiknya harga barang. Berbeda jauh dengan sekarang. 


Selain itu, Islam akan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya untuk rakyat, khususnya bagi laki-laki. Karena seorang laki-laki wajib menafkahi keluarganya. Gaji diberikan sesuai manfaat jasa yang diberikan. Adapun jika ada laki-laki yang sudah tua, sakit parah, hilang akal dan sebagainya sehingga dia tidak bisa bekerja, maka kewajiban nafkah ditanggung oleh walinya. Apabila semua walinya tidak mampu, maka negara lah yang akan turun tangan menafkahinya.


Negara Islam memandang, satu orang saja didapati ada yang miskin, maka negara tersebut dipandang miskin. Karena standar kemiskinan negara Islam dilihat perindividu, bukan rata-rata. Mengukur penghasilan rata-rata masyarakat sungguh perhitungan tidak adil. Karena boleh jadi si kaya dengan penghasilan Rp 49 Juta perbulan dan si miskin dengan penghasilan Rp 1 Juta perbulan, jika dirata-ratakan berarti penghasilan sikaya dan si miskin Rp 25 Juta perbulan. Sungguh benar-benar tidak masuk akal, ini tidak adil.


Kewajiban bayar zakat merupakan salah satu bentuk distribusi kekayaan agar harta tidak beredar pada orang kaya saja. Negara benar-benar akan mengontrol siapa saja golongan yang berkewajiban membayar zakat. Baik zakat emas dan perak, maupun zakat lainnya (peradangan, peternakan, pertanian). 


Standar kemiskinan yang ditetapkan Islam sangat tinggi. Seseorang dianggap kaya apabila dia sudah mampu bayar zakat. Baik zakat emas dan perak dan jenis zakat lainnya. Sedangkan yang belum mampu membayar zakat, maka dia terkategori tidak mampu. Nishab zakat emas 20 dinar, 1 dinar = 4,25 gram, maka nishab emas adalah 20 X 4,25 gram = 85 gram (sekitar Rp 85.000.000). Adapun nishab zakat perak adalah 200 dirham, 1 dirham = 2,975 gram, maka nishab perak adalah 200 X 2,975 gram = 595 gram (sekitar Rp 7.021.000).


Meskipun seseorang bukan kategori kaya karena tidak mampu bayar zakat, bukan berati dia tidak mampu mencukupi kehidupannya. Akan tetapi dia tidak memiliki harta yang lebih untuk disimpan dan dikeluarkan zakat. Berbeda dengan saat ini, seseorang yang telah melampaui standar GK yang sangat rendah langsung dipandang mampu, padahal penghasilannya juga masih jauh sekali untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. 


Oleh karena itu, sudah saatnya kaum muslimin meninggalkan sistem ekonomi kapitalis dan menerapkan sistem ekonomi Islam. Hanya dengan sistem ekonomi Islam problem kemiskinan akan dapat diselesaikan. Sistem ekonomi Islam telah menunjukkan keberhasilannya. Kesejahteraan merata pada semua penduduk, baik muslim maupun non muslim. Wallahualam.


Penulis: Ummu Balqis

×
Berita Terbaru Update