Mariyam Sundari (Jurnalis Ideologis)
LorongKa.com - Tim kepolisian negara RI menangkap 12 anggota sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional. Dengan modus penjualan organ ginjal yang menjerat 122 orang korban ke Kamboja. Dua diantaranya merupakan anggota polisi dan petugas imigrasi. (Kompas, 20/7/2023).
Jelas kasus perdagangan organ manusia ini sangat meresahkan di kalangan masyarakat, apalagi sampai melibatkan aparat polisi. Kenapa bisa? Kombes Hengki menuturkan, bahwa anggota Korps Bhayangkara terlibat berinisial Aipda M, kemudian satunya lagi petugas imigrasi berinisial HA.
Berdasarkan laporan, Aipda M mendapatkan uang Rp612 juta dengan membantu tersangka lain supaya tidak mudah terlacak oleh aparat. Dalam hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan bahwa Aipda M pasti akan menjalani proses pidana.
Namun, sangat disayangkan, aparat polisi yang seharusnya bertugas melindungi dan mengayomi masyarakat, kini justru terlibat dalam melancarkan aksi para sindikat. Apalagi sampai pada jaringan internasional, jelas ini sangat menyayat hati rakyat. Lantas, apa yang menjadi penyebab para korban bersedia memberikan organ ginjalnya?.
Tidak lain, hal yang paling utama adalah karena kemiskinan dan Impitan ekonomi yang menerpa kehidupan. Apalagi dijanjikan akan diberikan imbalan uang yang besar, seperti banyak beredar di platform media sosial yang menawarkan. Juga adanya grup media yang secara terang-terangan memaparkan jual beli ginjal, sampai mempunyai ratusan anggota di dalamnya dengan omzet ratusan juta bahkan sampai miliaran rupiah.
Dengan diimingi sejumlah uang seperti itu, jelas akan banyak orang yang termotivasi dan bersedia memberikan organ ginjalnya hanya demi pundi-pundi rupiah yang cukup menggiurkan. Termasuk diberikan fasilitas gratis dari sindikat selama menjalani proses keberangkatannya ke luar negeri.
Juga terbebas dari biaya perawatan rumah sakit dari sejak sebelum, dan selama, maupun setelah operasi sampai pulih hingga dipulangkan ke Indonesia. Hal ini jelas akan membuat mereka makin tertarik, tak peduli harus kehilangan orang pentingnya itu.
Sungguh miris, beginilah hidup dalam sistem kapitalis sekuler. Dimana dalam sistem saat ini segala sesuatu bisa saja terjadi. Termasuk hal yang haram kini dihalalkan. Perbuatan-perbuatan yang jahat dan melanggar justru kini diberi ruang, difasilitasi, juga tempat. Dengan berdalih bahwa tindakan tersebut adalah sukarela dari para korban, yang menjadikan seolah aparat jadi fasilitator itu berjasa.
Kasus seperti ini, jelas harus mendapatkan tindakan tegas dari negara. Seharusnya negara mampu mendidik dan membina para aparat negara untuk benar-benar menjalankan amanahnya dalam melindungi masyarakat dari tindak pidana.
Juga seharusnya negara mampu memberikan fasilitas yang terbaik bagi rakyatnya. Termasuk dalam hal sandang, pangan, dan papan terkhusus bagi masyarakat yang tidak mampu. Sehingga, tidak akan ada masyarakat yang miskin apalagi sampai berniat menjual ginjal hanya demi menutupi kekurangan ekonomi dalam hidup.
Negara harus bisa memberikan perlindungan, keamanan, ketenteraman dan kesejahteraan. Mampu memberikan fasilitas yang memadai baik dalam bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya. Karena memang itulah fungsi sebuah negara terhadap rakyatnya.
Semua fasilitas ini akan terpenuhi jika aturan Islam secara kafah diterapkan dalam kehidupan. Dengan diterapkannya aturan Islam, maka tidak akan ada lagi para sindikat penjual organ yang mencari keuntungan. Aturan Islam inilah yang sudah dirindukan oleh masyarakat dan seluruh umat. Saatnya meninggalkan aturan kufur kapitalis yang dibuat oleh manusia, dengan menggantinya menjadi aturan dari pencipta.
Penulis: Mariyam Sundari (Jurnalis Ideologis)