Heni Purwaningsih (Team founder komunitas hijrah remaja)
LorongKa.com - Nampaknya semakin hari semakin berani saja melancarkan aksinya dan semakin masif pergerakan komunitas kaum melambai ini. Di dunia nyata juga di dunia maya.
Bagaimana tidak, terpantau dari Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPA) Kabupaten Klaten, bahwa di Klaten sendiri setidaknya ada enam group di media sosial yang mengarah pada aktivitas penyimpangan seksual kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (L68T), dilansir dari detikjateng, 23-8-2023.
Belakangan kita juga akan temui di pusat-pusat perbelanjaan, laki-laki berparas cantik full make up berlagak gemulai ini sebagai BE produk kecantikan, yang seolah sengaja dipajang bukan tanpa tujuan.
Fenomena diatas hanya yang sudah terpantau, dan yang masih dibawah tanah bisa jadi akan lebih banyak. Hal ini semakin menegasikan bagaimana kaum ini selalu mencari cara untuk mendapat tempat dan pengakuan ditengah masyarakat.
Mencari celah untuk melegalkan kemaksiatan dan penyimpangan yang mereka lakukan.
Dipromosikan di Dunia Entertainment
Tak kurang celah, kaum ini berkolaborasi dengan publik figur atau para artis. Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia entertainment adalah ruang yang memberikan karpet merah bagi manusia bertulang lunak ini. Yah, disinilah mereka mendapatkan pengakuan, eksistensi, karena keberadaan mereka dianggap sebagai tontonan dan hiburan.
Pada dunia hiburan, jalan terang dan menjanjikan untuk semakin mendapat tempat dan pengakuan masyarakat begitu mudah. Karakter menyimpang yang sengaja ditonjolkan seakan menjadi nilai plus bagi tayangan.
Selain pengakuan dan eksistensi, tentu keuntungan materi juga mereka dapati. Dan yang lebih berarti bagi komunitas ini adalah promosi diri bahwa penyimpangan yang mereka lakukan makin tersebar dan di maklumi.
Penyimpangan Yang Menunju Pada Kepunahan
L98T adalah sebuah penyimpangan yang merusak fitrah manusia. Dilihat dari sudut pandang mana saja baik agama apapun, medis, adat istiadat sampai norma yang berlaku ditengah masyarakat, bahwa ini adalah bencana dan mengundang azab.
Fitrah manusia jelas, laki-laki dan perempuan dengan organ reproduksi yang tak bisa ditukar dan diganti.
Tujuan dari penciptaan manusia dengan jenis kelamin laki-laki dan perempuan adalah agar manusia berketurunan (lihat QS. An nisa’ [1]:4). Berkembang biak, melestarikan jenis adalah salah satu ciri makhluk hidup. Sementara kaum gay dan lesbian ini ketika menikah tidak akan kepunahan manusia.
Perilaku kaum sodom ini terbukti sebagai penyebab marak sejumlah penyakit kelamin. Badan kesehatan dunia yang menangani AIDS, UNAIDS, melaporkan bahwa seluruh dunia perilaku gay berpotensi 25 kali lebih besar tertular HIV. Selain itu juga ditemukan oleh Cancer Research melalui penelitiannya di Inggris, bahwa homoseksual lebih rentan terkena kanker, terutama kanker anus, karena perilaku seks menyimpan g yang mereka lakukan.
Solusi Terbaik
Di dalam Islam mengharamkan perbuatan ini dan terkatergori sebagai dosa besar. Allah mengancamnya dengan azab dan siksa neraka jika pelakunya tidak taubat.
Bahkan telah dikabarkan dalam Al Qur’an tentang azab di negri sodom kaumnya Nabi Luth as, yang tak jua mendengar nasihat dan dakwah Nabi Luth as atas perbuatan terlaknatnya itu, kemudian Allah melaknat dan menghancurkan negri itu.
Sebagai upaya preventif di dalam Islam telah mengancam pelaku homoseksual dengan sanksi keras berupa hukuman mati, bagi yang sudah menikah ataupun belum. Dengan begitu akan ada efek jera bagi orang lain untuk tidak mengikuti jejak maksiat tersebut.
Untuk para korban kekerasan seksual para gay, maka akan dilakukan tindakan berupa rehabilitasi fisik dan mental, agar kemudian hari mereka tidak menjadi pelaku.
Karena Liberalisme
Dalam Islam telah menyediakan solusi terbaik, akan tetapi hal itu hanya sekedar wacana jika tidak diterapkan. Apalagi dalam sistem liberalisme saat ini, yang menjunjung tinggi kebebasan atas nama HAM, diman masyarakat diberikan kebebasan orientasi seksual.
Selain itu maraknya L68T baik di dunia maupun di Indonesia tidak lepas dari skenario global. Pada 29/9/2015, 12 badan PBB diantaranya ILO, UNDP, UNESCO, UNICEF, UN WOMEN, WFP dan WHO menyerukan akhiri kekerasan dan diskriminasi atas lesbian, gay, biseksual, transgender and interseks. Dunia bahkan membuat peringatan “The International Day against Homopobhia, Transpobhia and Bipobhia” pada 17/5/2015.
Dari sini masihkah kita akan tenang dengan sistem yang ada saat ini? Masihkah kita akan menolak Islam sebagi solusi? Wallahu alam bi showab
Penulis: Heni Purwaningsih (Team founder komunitas hijrah remaja)