Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Idealis Pemuda Terkikis, Islam Kian Ditepis

Sabtu, 03 Agustus 2019 | 08:07 WIB Last Updated 2019-08-03T00:07:01Z
Lorong Kata --- Dunia kampus semestinya menjadi tempat para intelektual berdialog, kini terpapar ide-ide rusak. Baru-baru ini Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mempersilakan para mahasiswa dan civitas akademika yang ingin melakukan kajian mengenai paham Marxisme di lingkungan kampus. Seperti dilansir tirto.id (26/7/2019) Menristekdikti mempersilahkan di dalam ranah akademik boleh mengkaji aliran Marxisme, asalkan ada pendampingan dosen dan pembina mahasiswa, tidak dilakukan secara sendirian (https://tirto.id/menristekdikti-mempersilakan-mahasiswa-kaji-marxisme-hingga-lgbt-ee76)

Selain paham Marxisme, dirinya pun mempersilakan apabila mahasiswa ingin melakukan kajian terkait Lesbian, Gay, Transgender, dan Biseksual (LGBT). Akan tetapi, kata dia, mengkajinya dari segi positif, seperti mengenai dampak kesehatan yang diterima ketika seseorang melakukan hubungan sesama jenis.

Beliau menambahkan boleh melakukan kajian akademis terhadap LGBT, yang tidak diperbolehkan adalah " LGBT making love" di dalam ranah kampus.

Nasir juga tidak memperbolehkan untuk menyebarkan pengaruh LGBT di tingkat Perguruan Tinggi. Bahkan, ia juga tak masalah jika mahasiswa dan civitas melakukan kajian terkait paham radikalisme dan intoleransi. Namun yang tidak boleh, kata dia, menyebarkan paham tersebut di dalam kampus.

Para intelek dicetak dari perguruan tinggi adalah generasi pemuda yang berperan sebagai agen perubahan, beban bangsa siap ditanggung di pundak mereka. Dengan ideologi yang diyakini, para pemuda berdiri kokoh di mimbar mengutarakan aspirasi masyarakat. Namun, bagaimana ketika para agen perubahan ini dicekoki dengan ide ide yang mampu merusak idealismenya?

Pada dasarnya, seorang manusia hidup pasti membutuhkan aturan. Aturan tersebut bersumber dari pandangan hidup, yang disebut ideologi. Setiap manusia pasti mengemban ideologi.

Menurut Wikipedia, Marxisme merupakan dasar teori komunisme modern, yang tertuang dalam buku Manifesto Komunis yang dibuat oleh Karl Marx dan Friedrich Engels. (https://id.m.wikipedia.org/wiki/Marxisme).

Karl Marx, bapak Marxisme adalah pengemban ideologi sosialisme komunisme. Ideologi ini dibangun berdasarkan materi. Materi adalah asal segala sesuatu dan tidak ada yang lain, kita kenal istilahnya dengan materialisme. Jelas lah ideologi ini menolak adanya tuhan, hampa akan ajaran agama. Agama dianggap sebagai candu bagi masyarakat.

Dalam islam, kita memahami bahwa pencipta alam semesta, manusia, dan kehidupan adalah Allah SWT. Dan kita diberikan potensi naluri beragama, jika potensi ini digeser ataupun dicampakkan maka akan menimbulkan ketidaktentraman, banyaknya penyimpangan kan terjadi. Kita umat muslim memahami bahwa segala sesuatu tidak ada yang kekal, kecuali pencipta. Maka sangat tidak mungkin sesuatu itu muncul dari sebuah materi, tanpa adanya pencipta.

Sesuatu yang dipelajari, dipahami, tentu akan melahirkan sebuah tindakan. Selain ajaran komunisme, kajian LGBT pun diberikan karpet merah dalam kampus oleh pemerintah. Tentu kita tahu bersama bahwa LGBT bukan penyakit turunan, tetapi penyimpangan perilaku seksual yang tidak hanya membahayakan individu pelaku, masyarakat dan negara pun ikut kena imbasnya.

Bagi individu, perilaku menyimpang tentunya membuat tidak tenang dan bahagia sebab menyalahi fitrah. Ketakutan dan rasa khawatir akan kehilangan pasangan jauh lebih besar. Akibatnya, ketika ditinggalkan pasangannya, dendam dan tindakan nekat tak jarang dilakukan. Membunuh, mutilasi, menyodomi mayat, dan sebagainya adalah indikasi kerusakan mental aktivis LGBT.

Menjadikan keluarga tidak tenang, karena was-was dan dalam ancaman virus menular dan mematikan ini. Selain itu, keberadaannya pun menjadi aib bagi keluarganya. Sementara bagi masyarakat dan negara, dengan mentalitas mereka yang lemah dan rusak, ditambah efek penyebaran virus LGBT secara massif, dengan dukungan negara dan media menjadi ancaman nyata bagi masyarakat dan negara. Olehnya itu jika kajian terhadap LGBT terus digaungkan maka akan menimbulkan bahaya yang sangat besar bagi semua pihak.

Jika kita melihat, sebab dari maraknya ide ide rusak yang masuk karena tidak ada keseriusan negara untuk menjadi benteng terhadap ide ide baru yang masuk, justru ditelan mentah mentah tanpa melakukan penyerapan. Ini semua terjadi, karena diterapkannya sistem kapitalisme dalam kehidupan, dengan asasnya sekularisme, akibatnya rakyat boleh berbuat dan bertindak semaunya, tanpa ada batasan.

Sebenarnya, ketika negara menerapkan aturan islam, upaya preventif dan kuratif dilakukan oleh negara dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Negara islam, dalam hal ini khilafah adalah negara yang melandaskan seluruh aturannya bersumber dari Al-Qur'an dan As-Sunnah. Islam dijadikan sebagai ideologi, yang darinya terpancar aturan. Olehnya itu, khilafah menjadikan aqidah islam sebagai dasar negara. Khilafah memberikan penguatan aqidah, agar terbentuk pemahaman yang kuat kepada ummat, pun ummat juga dibekali dengan tsaqofah islam, sehingga ummat tidak mudah terpengaruh dengan pemahaman-pemahaman asing yang masuk.

Pelaku LGBT dan kawan kawannya pun dapat tertuntaskan dengan adanya islam, khilafah akan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelakunya. Pelaku lesbian, gay, atau biseksual akan dijatuhi hukuman mati, sedang transgender akan diberikan hukuman ta'zir oleh khalifah. Begitulah upaya khilafah dalam menyelesaikan permasalahan dengan pemberian sanksi agar timbul efek jera bagi yang telah melakukannya dan masyarakat pun enggan berbuat tindakan menyimpang. Wallahu 'alam bis showab

Penulis: Eka Dwi Noviyanti
×
Berita Terbaru Update