Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapitalilsme Effect, Kemiskinan Dipelihara Rakyat Terpenjara

Kamis, 06 Februari 2020 | 07:49 WIB Last Updated 2020-02-05T23:49:18Z
Lorong Kata - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Indonesia berjumlah 25,14 juta jiwa atau 9,41 persen pada Maret 2019. Pemerintah menargetkan angka kemiskinan pada kisaran 8,5-9,0 persen pada 2020. Begitu salah satu hasil kesimpulan Panja Asumsi Dasar DPR-Pemerintah. "Angka Kemiskinan di akhir tahun 2020 diperkirakan berada pada kisaran 8,5-9,0.persen," ujar Ketua Panja Asumsi Dasar Said Abdullah saat dalam rapat kerja Banggar DPR dengan pemerintah, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Dalam negeri ini kemiskinan selalu di nilai berdasarkan angka-angka statistik. Maka wajarlah, Pemerintah berulang menyatakan sikap optimis. Katanya, ekonomi Indonesia makin membaik. Pemerintah mengklaim angka kemiskinan justru menurun. Padahal faktanya di lapangan, begitu banyak rakyat yang tidak tercukupi kebutuhan hidupnya. Jangankan kebutuhan sekunder maupun tersier, kebutuhan pangan saja sulit untuk terpenuhi. Begitu banyak di antara mereka yang tidak memiliki tempat tinggal, Alhasil  ada yang tidur di atas kuburan, emperan kaki lima hingga hidup di gua.

Seperti dilansir dalam Baubau - Seorang pria bernama La Udu (50) sudah sepuluh tahun tinggal di gua di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). Gua dipilih karena La Udu tak memiliki tempat tinggal. Warga Kelurahan Warumusio, Baubau ini mulanya dikabarkan hilang sekitar tahun 2000. Tapi pada tahun 2008, La Udu ditemukan warga tinggal menetap dalam gua rekahan batuan karang pesisir pantai.

"Tidak punya rumah, jadi saya tinggal di sini (gua)," katanya kepada wartawan, Senin (3/2/2020). "Sudah sepuluh tahun lebih saya tinggal," imbuhnya.

Jate, kerabat La Udu mengatakan dirinya mengetahui Lau Udu tinggal di gua dari rekannya. "Teman saya bilang di sana ada La Udu, kemudian saya pergi lihat ternyata La Udu tidur," katanya.

Kepada Jate, La Udu mengaku selama ini mengonsumsi agar-agar sebagai makanan pokok. Alasannya perahu dan jala yang biasa digunakan untuk mencari ikan rusak. Sementara itu, Bhabinkamtibmas Brigadir Rabodding mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mencarikan tempat tinggal yang layak bagi La Udu.

"Kita koordinasikan karena tempat tinggalnya saat ini tidak layak dan tidak baik untuk kesehatan," ujarnya terpisah.

La Udu dari Bau-bau, Sulawesi Tenggara, adalah potret kemiskinan di era Jokowi-Maruf yang menunjukkan bahwa problem kemiskinan masih jauh pangan dari api, negeri yang kaya sumberd daya alam ini belum mampu menuntaskan kemiskinan hingga ke akar masalahnya.

Kapitalisme Yang Mengakar

Asumsi yang dibuat Pemerintah dalam menentukan garis kemiskinan adalah mereka yang memiliki pengeluaran di bawah Rp 401.220 perkapita perbulan (sekitar Rp 13 ribu perhari). Penentuan ambang batas kemiskinan tersebut dipertanyakan banyak kalangan. pasalnya, standar Pemerintah dalam menentukan angka kemiskinan tidak logis.

Bayangkan, setiap orang dengan pengeluaran Rp 15 ribu rupiah perhari, misalnya, dianggap telah sejahtera. Mereka dianggap bukan orang miskin. Padahal jelas, dengan Rp 15 ribu perhari, orang hanya bisa makan sekali sehari. Itu pun alakadarnya. Lagi pula, manusia hidup tak cuma butuh makan. Apalagi cuma sekali sehari. Manusia hidup juga butuh pakaian, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, biaya transportasi, dll. Faktanya, semua itu tidak gratis.

Jelas standar kemiskinan Rp 13 ribu perhari sangat merendahkan orang miskin. Apalagi PBB pada tahun 2015 telah merevisi pengukuran kemiskinan ekstrem yang semula 1,25 dolar (AS) menjadi 1,9 dolar (AS). Berdasarkan standar ini orang dinyatakan sangat miskin jika memiliki pendapatan/pengeluaran kurang dari 1,9 dolar perhari (sekitar Rp 27.550 perhari). Jika standar PBB ini digunakan maka jumlah warga yang terkategori amat miskin akan melejit, bisa mencapai 30 persen warga Indonesia atau lebih dari 75 juta orang.

Suatu keniscayaan di negara sekuler rakyat harus menanggung kebutuhan hidupnya sendiri, baik itu premier, sekunder, maupun tersier. Miris, ketika rakyat berjuang menyambung hidup, mengumpulkan receh demi receh untuk sesuap nasi, yang berkuasa sibuk dengan alasan konyol mengenai harga pangan yang melambung tinggi dan angka-angka statistik yang tidak konkret. Menambah luka rakyat saja.

Dengan demikian, sumber masalah kemiskinan yang menimpa rakyat saat ini merupakan kemiskinan sistemik, yakni kemiskinan yang diciptakan oleh sistem yang diberlakukan oleh negara. Itulah sistem kapitalisme-liberalisme-sekularisme. Sistem inilah yang telah membuat kekayaan milik rakyat dikuasai dan dinikmati oleh segelintir orang. Di negeri ini telah lama terjadi privatisasi sektor publik seperti jalan tol, air, pertambangan gas, minyak bumi dan mineral. Akibatnya, jutaan rakyat terhalang untuk menikmati hak mereka atas sumber-sumber kekayaan tersebut yang sejatinya adalah milik mereka. Akibat lanjutannya, menurut laporan tahunan Global Wealth Report 2016, Indonesia menempati negara keempat dengan kesenjangan sosial tertinggi di dunia. Diperkirakan satu persen orang kaya di Tanah Air menguasai 49 persen total kekayaan nasional.

Karena itu saatnya kita mencampakkan sistem selain Islam yang telah terbukti mendatangkan musibah demi musibah kepada kita. Sudah saatnya kita kembali pada syariah Islam yang berasal dari SWT.

Pentingnya Kembali ke Syariah Islam

Dalam Islam, kemiskinan tidak dinilai dari besar pengeluaran atau pendapatan, tetapi dari pemenuhan kebutuhan asasiyah (pokok) secara perorangan. Kebutuhan pokok itu mencakup sandang, pangan, perumahan, kesehatan dan pendidikan secara layak. Lebih dari itu, penerapan syariah Islam secara kâffah dalam seluruh aspek kehidupan adalah wujud ketakwaan yang hakiki kepada Allah SWT.

Dalam Islam, semua kebutuhan rakyat baik itu kebutuhan premier, sekunder, tersier, maupun pendidikan, kesehatan, keamanan, semuanya tanggung jawab negara. Dan itu semua bisa terpenuhi dari hasil sumber daya alam, yakni sumber daya api berupa minyak bumi, gas alam, besi, baja, panas bumi dan sebagainya, kemudian dari sumber daya air seperti sungai, danau, laut dan seisinya, di tambah lagi dengan sumber daya vegetasi, seperti hutan dan Padang rumput. Itu semua bersifat kepemilikan umum (al-milkiyah al-âmmah), maksudnya semua manusia berserikat dalam kepemilikan tersebut, sehingga masing-masing dari mereka memiliki hak untuk memanfaatkannya, sebab tidak dikhususkan untuk dimiliki secara individu, dan mencegah orang lain untuk memanfaatkannya. Seperti hadist Rasulullah S.A.W, "Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu padang rumput, air dan api." (H.R Abu Dawud).

Karena, sistem ekonomi Islam tegak di atas prinsip kepemilikan yang khas, yang membagi antara kepemilikan negara, kepemilikan umum dan kepemilikan individu. Kepemilikan umum semacam kekayaan alam yang jumlahnya tidak terbatas, diharamkan untuk dikuasai oleh individu bahkan oleh negara sebagaimana yang justru terjadi pada sistem kapitalisme. Kenapa? Karena Allah SWT sebagai pemegang kedaulatan tertinggi alias sumber hukum memang telah menetapkannya sebagai milik umum.

Dan adapun negara, diperintah oleh syariat untuk mengelolanya dan digunakan hasilnya untuk modal menyejahterakan rakyat, khususnya melalui jaminan pemenuhan atas hak kolektif rakyat, semacam kesehatan, pendidikan, keamanan, layanan infrastruktur dan fasilitas umum lain sehingga tercipta lingkungan hidup yang layak dan kondusif, dan lain-lain.

Sehingga dari sini saja kita bisa melihat betapa negara dalam sistem Islam akan punya sumber pemasukan keuangan yang sangat banyak. Semua ini kemudian ditopang oleh aturan-aturan lain yang wajib di terapkan oleh negara. Termasuk penegakan hukum terkait mekanisme penafkahan yang menjadi gerbang awal jaminan kesejahteraan di level individu per individu.

Negara, akan menjamin tiap ayah atau para wali mendapatkan pekerjaan yang layak yang memungkinkan bagi mereka memperoleh harta untuk menafkahi keluarga yang ditanggungnya. Negara akan menerapkan sanksi tegas atas pelalaian hak nafkah yang memungkinkan terjadinya kasus-kasus penelantaran anak sebagaimana pada kondisi sekarang. Negara akan menjamin penuh hak nafkah orang-orang yang tak memiliki ayah atau penanggungjawab nafkah, seperti anak-anak yatim, para janda, orang-orang tua dan orang-orang berkebutuhan khusus.

Inilah gambaran global bagaimana Islam menjamin kesejahteraan. Tak hanya dengan pendekatan agregat atau rata-rata sebagaimana dalam sistem sekarang, tapi justru dengan pendekatan orang per orang. Dan penerapan sistem ini secara konsisten, merupakan kewajiban yang melekat pada amanah kepemimpinan.

Walhasil, berbeda halnya dengan sistem kapitalisme sekuler yang tidak bisa memenuhi seluruh kebutuhan rakyatnya, bukan karena tidak mampu ataupun tidak adanya sumber daya alam melainkan seluruh sumber daya alam sudah lenyap di serahkan kepada para kapitalis. Maka, solusi terbaik bagi umat ini adalah menerapkan kembali sistem islam dalam kehidupan bernegara secara menyeluruh. Hanya syariah-Nya yang bisa menjamin keberkahan hidup manusia. Syariah akan menjadi rahmat bagi mereka sebagaimana dalam QS al-Anbiya [21]: 107. Wallahu alam.

Penulis: Risnawati (Penulis Buku Jurus Jitu Marketing Dakwah)
×
Berita Terbaru Update