Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Edukasi Yang Minim, Depresi Berujung Maut

Selasa, 03 Maret 2020 | 20:01 WIB Last Updated 2020-03-03T12:02:06Z
Mega
Lorong Kata - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A-PPKB) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di tahun 2019 mencapai 124 kasus. Angka tersebut mengalami penurunan dari tahun 2018 yakni 192 kasus. Kepala Dinas (Kadis) P3A- PPKB Sultra, Andi Tenri menjelaskan, kasus kekerasan terhadap anak terbanyak di kabupaten Konawe, yakni sebanyak 19 kasus terdiri dari 4 kasus anak laki-laki dan 15 kasus anak perempuan.“Kebanyakan kasus yang terjadi itu, berupa psikis, fisik, pelecehan seksual, eksploitasi dan penelantaran,” beber Andi Tenri saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (26/2/2020).

Selain kabupaten Konawe, lanjutnya, kota Kendari juga menjadi daerah dengan kasus kekerasan terhadap anak ke dua tertinggi di Sultra. Yakni 18 kasus terdiri dari 4 kasus pada anak laki-laki dan 14 kasus anak perempuan. Sedangkan, untuk kasus kekerasan terhadap perempuan paling banyak terjadi di kota Kendari yakni 11 kasus, kabupaten Konawe 7 kasus dan kota Bau-bau 6 kasus.

Kasus-kasus tersebut, kebanyakan diterima pihaknya melalui Pelatihan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) serta Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). “Tapi sejauh ini, dari 17 kabupaten/ kota di Sultra baru 10 daerah yang melakukan pendataan. Sisanya belum melakukan penginputan data,” ucapnya.Ketujuh daerah yang belum melakukan penginputan data itu, yakni Buton Selatan (Busel), Buton Tengah (Buteng), Buton Utara (Butur), Konawe Kepulauan (Konkep), Muna, Muna Barat (Mubar) dan Wakatobi. Meski begitu, pihaknya terus berupaya menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Sultra. Melalui sosialisasi serta pendekatan yang rutin dilaksanakan pihaknya. (ZONASULTRA.COM, KENDARI).

Sebagaimana kasus kekerasan pada anak kembali terjadi, dilansir dari Kendaripos.Co.Id, Malfia, seorang ibu rumah tangga warga Desa Doda Bahari, Kecamatan Sangia Wambulu, Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) bikin geger, Selasa (25/2/2020) sore. Ia tega membunuh anaknya yang masih bayi. Parahnya, pembunuhan dilakukan cukup sadis. Bayinya berumur empat bulan direndam dalam bak mandi. Sementara satu lagi yang berumur dua tahun kritis setelah lehernya diiris bagian belakang hingga harus mendapat perawatan. Aksi Malfia diketahui oleh kakaknya, Mardin alias Aco (35) saat masuk ke dalam rumah dan mengetahui kemenakannya Alfin (2) telah bersimbah darah di leher dalam kamar tidur, Begitu pun sang bayi diketahui meninggal saat tiba di Puskesmas setempat.

Amatan media ini di TKP, pihak Polsek Sangia Wambulu mengumpulkan keterangan dari para saksi, barang bukti, dan ikut mengamankan Malfia di rumah lainnya. Mereka juga berkoordinasi dengan tenaga medis di Puskesmas Sangia Wambulu untuk memastikan kondisi kejiwaan Malfia. Sementara itu, Kapolsek Sangia Wambulu, Iptu Try Nugroho membenarkan kejadian tersebut. “Ibu korban ini diduga memgalami depresi pasca melahirkan anak pertama,” jelasnya.

Peristiwa ini memang kerap terjadi pada setiap keluarga terutama bagi seorang ibu yang mengalami baby blues syndrome baik perubahan hormon, fisik, psikis dan sosial. Hal ini membutuhkan dukungan keluarga terutama kesiapan mental, finansial, pengetahuan dan sosial, karena jika hal ini diabaikan maka akan mengganggu kondisi kejiwaan setiap keluarga utamanya peran ibu.

Solusi Masalah Kekerasan dalam Rumah Tangga

Hendaknya peran keluarga menaruh perhatian penuh dalam saling mendukung satu sama lain, kesiapan untuk menerima tanggungjawab untuk membentuk kesatuan keluarga karena itu menjadi anugrah yang harus disikapi dengan baik dan sabar bukan perasaan cemas, sedih, frustasi dan sebagainya.

Selanjutnya, memahami akan peran yang di emban terkait dengan menjalankan perannya sebagai ibu dengan senantiasa bersikap ikhlas dan tulus, senantiasa berdoa kepada Allah untuk mampu menjalankan perannya dengan sebaik-baiknya peran. Begitu pula halnya mempersiapkan perencanaan kehamilan yang matang, dengan di dukung oleh kesiapan mental, financial, lingkungan keluarga dan masyarakat.

Terkait hal finansial, ini terkadang menjadi faktor pemicu permasalahan yang harusnya diperhatikan dalam keluarga terlebih di tengah sulitnya perekonomian saat ini membuat kita harus berpikir keras untuknya, namun sikap seorang mukmin pastinya ia akan berusaha memenuhi tanggungjawab dengan berusaha mencari kebutuhan ekonomi dengan jalan yang diridhoiNya, peran masyarakat pun ikut mendukung untuk membentuk ketahanan keluarga yang kokoh.

Begitu pula halnya dengan peran negara yang mampu memfasilitasi fungsinya yakni fungsi agama, fungsi ekonomi, fungsi sosialisasi dan pendidikan, perlindungan sosial, dan lingkungan yang dapat berjalan secara ideal dengan adanya peran negara dengan penuh tanggungjawab.

Sistem ekonomi Islam mampu menekan pada distribusi kekayaan yang adil dan merata, menjamin pemenuhan kebutuhan setiap individu dengan kewajiban bekerja kepala keluarga untuk menafkahi keluarganya, memastikan ini berada dibawah tanggungjawab mendapat pemenuhan ekonominya begitu pula fungsi lainnya.

Namun berbeda halnya dengan kondisi saat ini kapitalisme-sekularis yang tidak menjadikannya perannya berjalan dengan sepenuhnya, yang memberikan kebebasan pada tiap individu untuk menjalankan kehidupan tanpa aturan yang mengikat sehingga aturan kehidupan berjalan dengan hukum-hukum yang telah Allah SWT turunkan. Wallahu a’lam bishawab.

Penulis: Mega (Mahasiswi UHO)
×
Berita Terbaru Update